Photobucket

Jumat, 25 Maret 2011

Filsafat Islam di Dunia Barat

A.Riwayat Hidup Ibnu Bajjah
Ibnu Bajjah adalah filosof muslim yang pertama dan utama dalam sejarah kefilsafatan di Andalus. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad ibnu Yahya ibnu Al-Sha’igh, yang lebih terkenal dengan nama ibnu Bajjah. Orang barat menyebutnya Avenpace. Ia dilahirkan di Saragossa (Spanyol) pada akhir abad ke-5 H/abad ke-11 M. Riwayat hidupnya secara rinci tidak tidak banyaqkm diketahui orang. Begitu juga mengenai pendidikan yng ditempuhnya dan guru yang mengasuhnya tidak terdapat informasi yang jelas.1
Selain sebagai seorang filsuf, Ibnu Bajjah dikenak sebagai penyair, komponis, bahkan sewaktu Saragossa berada di bawah kekuasaan Abu Bakar Ibnu Ibrahim al-Shahrawi dari daulah al-Murabithun, Ibnu Bajjah dipercayakan sebagai Wazir. Tetapi pada tahun 512 H Saragossa jatuh ke tangan raja Alfonso I dari Arogan dan Ibnu Bajjah terpaksa pindah ke Sevilla. Di kota ini ia bekerja sebagai dokter, kemudian ia pindah ke Granada, dan dari sana ia pindah ke Afrika Utara, pusat dinasti Murabithun. Malang bagi Ibnu Bajjah setibanya di kota Syatibah ia ditangkap oleh Amir Abu Ishak Ibrahim Ibnu Yusuf Ibnu Tasifin yang menuduhnya sebagai murtad dan pembawa bid’ah, karena pikiran-pikiran filsafatnya yang asing bagi masyarakat Islam di Maghribi yang sangat kental dengan paham sunni ortodoks. Atas jasa Ibnu Rusyd, yang pernah menjadi muridnya, Ibnu Bajjah dilepaskan. Ia melanjutkan karirnya sebagai ilmuwan di bawah perlindungan penguasa Murabithun. Akhirnya, ia meninggal pada 533 H (1138 M) di Fez, dan dimakamkan disamping makam ibn ’Arabi. Menurut satu riwayat ia meninggal karena diracuni oleh seorang dokter bernama Abu al-A’la ibn Zuhri yang iri hati terhadap kecerdasan, ilmu, dan ketenarannya.2
B.Karya Tulis Ibnu Bajjah
Menurut Ibnu Thufail, Ibnu Bajjah adalah seorang filosof muslim yang paling cemerlang otaknya, paling tepat anallisisnya, dan paling benar pemikirannya. Namun, amat disayangkan pembahasan filsafatnya dalam beberapa bukunya tidaklah matang dan sempurna. Ini disebabkan ambisi keduniaannya yang begitu besar dan kematiannya yang begitu cepat.
Karya tulis Ibnu Bajjah yang terpenting dalam bidang filsafat ialah sebagai berikut:
1.Kitab Tadbir al-Mutawahhid, ini adalah kitab yang paling popular dan terpenting dari seluruh karya tulisnya. Kitab ini diberisikan akhlak dan politik serta usaha-usaha individu menjauhkan diri dari segala macam keburukan-keburukan dalam masyarakat negara, yang disebutnya sebagai Insan Muwahhid (manusia penyendiri).
2.Risalat al-Wada’, risalah ini membahas penggerak pertama (Tuhan), manusia, alam, dan kedokteran.
3.Rilasat al-Ittishal,risalah ini menguraikan tentang hubungan manusia dengan akal fa’al.
4.Kitab al-Nafsh, kitab ini menjelaskan tentang jiwa.3
5.Tardiyyah, berisi tentang syair pujian
6.Risalah-risalh Ibnu Bajjah yang berisi tentang penjelasan-penjelasan atas risalah-risalah al-Faraby dalam masalah logika.
7.Majalah al-Majama’ al-’Ilm al-’Arabi.4

C.Filsafat Ibnu Bajjah
Filsafat Ibnu Bajjah banyak terpengaruh oleh pemikiran Islam dari kawasan di timur, seperti al-Faraby dan Ibnu Sina. Hal ini disebabkan kawasan islam di timur lebih dahulu melakukan penelitian ilmiah dan kajian filsafat dari kwasan islam di barat (Andalus). Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan menelusuri pemikiran filsafatnya.
1.Metafisika (Ketuhanan)
Menurut Ibnu Bajjah, segala yang ada (al-maujudat) terbagi menjadi dua: yang bergerak dan yang tidak bergerak. Yang bergerak adalah jisim (materi) yang sifatnya finite (terbatas). Gerak terjadi dari perbuatan yang menggerakkan terhadap yang digerakkan. Gerakan ini digerakkan pula oleh gerakan yang lain, yangakhir rentetan gerakan ini digerakkan oleh penggerak yang tidak bergerak, dalam arti penggerak yang tidak berubah yang berbeda dengan jisim (materi). Gerak jisim mustahil timbul dari substansinya sendiri sebab ia terbatas. Oleh karena itu, gerakan ini mesti berasal dari gerakan yang infinite (tidak terbatas), yang oleh Ibnu Bajjah disebut dengan akal.
Kesimpulannya, gerakan alam ini jisim yang terbatas digerakkan oleh akal (bukan berasal dari substansi alam sendiri). Sedangkan yang tidak bergerak ialah akal, ia menggerakkan akal dan ia sendiri tidak bergerak. Akal inilah yang disebut dengan Allah (’aqlu ’aqil dan ma’qul); sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Faraby dan Ibnu Sina sebelumnya.
2.Materi dan Bentuk
Menurut pandangan Ibnu Bajjah, materi (al-Hayula) tidak mungkin bereksistensi tanpa bentuk (al-Shurat). Sementara itu, bentuk bisa bereksistensi dengan sendirinya tanpa materi. Jika tidak, secara pasti kita tidak mungkin dapat menggambarkan adanya modifikasi (perubahan-perubahan) pada benda. Perubahan-perubahan tersebut adalah suatu kemungkinan dan inilah yang dimaksud dengan pengertian bentuk materi.
Pandangan Ibnu Bajjah ini diwarnai oleh pemikiran Aristoteles dan Plato. Menurut Aristoteles, materi adalah sesuatu yang menerima bentuk yang bersifat potensialitas dan dapat berubah sesuai bentuk. Sementara menurut pandangan Plato, bentuk adalah nyata dan tidak membutuhkan sesuatu pun untuk bereksistensi. Bentuk, menurut Plato, terdapat diluar benda. Bentuk yang dimaksud Ibnu Bajjah mencakup arti jiwa, daya, makna, dan konsep. Bentuk hannya dapat ditangkap dengan akal dan tidak dapat ditangkap oleh panca indera. Bentuk pertama, menurut Ibnu Bajjah, merupakan suatu bentuk abstrak yang bereksistensi dalam materi, yang dikatakannya sebagai tidak mempunyai bentuk.

3.Jiwa
Menurut pendapat Ibnu Bajjah, setiap manusia mempunyai satu jiwa. Jiwa ini tidak mengalami perubahan sebagaimana jasmani. Jiwa adalah penggerak bagi manusia. Jiwa digerakkan dengan dua jenis alat: alat-alat jasmaniah dan alat-alat rohaniah. Alat-alat jasmaniah diantaranya ada berupa buatan dan ada pula yang berupa alamiah, seperti kaki dan tangan. Alat-alat alamiah ini lebih dahulu dari alat buatan, yang disebut juga oleh Ibnu Bajjah dengan pendorong naluri (al-Harr al-gharizi) atau roh insting. Ia terdapat pada setiap makhluk yang berdarah.
Jiwa, menurut Ibnu Bajjah, adalah jauhar rohani, akan kekal setelah mati. Di akherat jiwalah yang akan menerima pembalasan, baik balasan kesenangan (surga) maupun balasan siksaan (neraka). Akal, daya berfikir bagi jiwa, adalah satu bagi setiap orang yang berakal. Ia dapat bersatu dengan akal fa’al yang diatasnya dengan jalan ma’rifah filsafat.
4.Akal dan Ma’rifah
Ibnu Bajjah menempatkan akal dalam posisi yang sangat penting. Dengan perantaraan akal, manusia dapat mengetahui segala sesuatu, termasuk dalam mencapai kebahagiaan dan masalah Ilahiyat.
Oleh karena itu pengetahuan yang diperoleh akal ada dua jenis pula: yang dapat tetapi tidak dapat dihayati, yang dapat dipahami dan dapat pula dihayati.
Berbeda dengan Al-Ghazali, menurut Ibnu Bajjah manusia dapat mencapai puncak ma’rifah dengan akal semata bukan dengan jalan sufi melalui al-qalb. Manusia kata Ibnu bajjah, setelah bersih dari sifat kerendahan dan keburuka masyarakat akan dapat bersatu dengan akal aktif dan ketika itulah ia akan memperoleh puncak ma’rifah karena limpahan dari Allah.
5.Akhlak
Ibnu Bajjah membagi perbuatan manusia menjadi perbuatan hewani dan manusiawi. Perbuatan didasarkan atas dorongan naluri untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginana hawa nafsu. Sementara itu, perbuatan manusiawi adalah perbuatan yang didasarkan atas pertimbangan rasio dan kemauan yang bersih lagi luhur. Sebagai contoh, perbuatan makan bisa dikatagorikan perbuatan hewani dan bisa pula menjadi perbuatan manusiawi. Apabila perbuatan makan tersebut dilakukan untuk keinginan hawa nafsu, perbuatan ini jatuh pada perbuatan hewani. Namun, apabila perbuatan makan dilakukan bertujuan untuk memelihara kehidupan dalam mencapai keutamaan dalam hidup, perbuatan tersebut jatuh pada perbuatan manusiawi. Perbedaan antara kedua ini tergantung pada motivasi pelakunya, bukan pada perbuatannya. Perbuatan yang bermotifkan hawa nafsu tergolong pada jenis perbuatan hewani dan perbuatan bermotifkan rasio (akal) maka dinamakan perbuatan manusiawi.
Pandangan Ibnu Bajjah diatas sejalan dengan ajaran islam, yang juga mendasarkan perbuatan pada motivasi pelakunya. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa manusia yang mendasarkan perbuatannya atas iradah yang merdeka dan akal budi akan dapat mencapai kebahagiaan.
Manusia, menurut Ibnu Bajjah, apabila perbuatannya dilakukan demi memuaskan akal semata, perbuatannya ini mirip dengan perbuatan Ilahy dari pada perbuatan manusiawi. Hal ini merupakan keutamaan karena jiwa telah dapat menekan keinginan jiwa hewani yang selalu menentangnya. Perbuatan seperti itulah yang dikehendaki oleh Ibnu Bajjah bagi warga masyarakat yang hidup dalam negara utama.
6.Politik
Pandangan politik Ibnu Bajjah dipengaruhi oleh pandangan politik Al-Farabi. Sebagaimana Al-Farabi, dalam buku Ara’ Ahl al-Madinat al-Fadhilat, ia (Ibnu Bajjah) juga memebagi negara menjadi negara utama (al-Madinat al-Fadhilat) atau sempurna dan negara yang tidak sempurna, seperti negara jahilah, fasiqah, dan lainnya.
Demikian juga tentang hal-hal yang lain, seperti persyaratan kepala negara dan tugas-tugasnya selain pengatur negara, juga pengajar dan pendidik. Pendapat Ibnu Bajjh sejalan dengan Al-Farabi. Perbedaanyya hanya terletak pada penekanannya. Al-Farabi titik tekannya pada kepala negara, sedangkan Ibnu Bajjah titik tekannya pada warga negara (masyarakat).
Warga negara utama, menurut Ibnu Bajjah mereka tidak lagimemerlukan dokter dan hakim. Sebab mereka hidup dalam keadaan puas terhadap segala rezeki yang diberikan Allah, yang dalam istilah agama disebut dengan al-qanaah. Mereka tidak mau memakan makanan yang akan merusak kesehatan. Mereka juga hidup saling mengasihi, saling menyayangi, dan saling menghormati. Oleh karena itu, tidaklah akan ditemukan perselisihan antara mereka. Mereka seluruhnya mengerti undang-undang negara dan mereka tidak mau melanggarnya.
Berbeda dengan AL-Farabi, dalam konsep politiknya Ibnu Bajjah menambahkan adanya diantara masyarakat yang mutawahhid, yaitu uzlah falsafi yang berbeda dengan uzlah tasawuf Al-Ghazali.
7.Tasawuf (manusia Penyendiri)
Renan berpendapat bahwa Ibnu Bajjah memiliki kecenderungan kepada tasawuf, tapi tentu salah ketika dia menganggap bahwa Ibnu Bajjah menyerang al-Ghozali karena ia menandaskan intuisi dan tasawuf. Sesungguhnya, Ibnu Bajjah mengagumi al-Ghozali dan menyatakan bahwa metode al-Ghozali memampukan orang memperoleh pengetahuan tentang Tuhan, dan bahwa metode ini didasarkan pada ajaran-ajaran nabi suci. Sang sufi menerima cahaya di dalam hatinya. Cahaya di dalam hatinya ini merupakan suatu spekulasi, yang lewat spekulasi itu hati melihat hal-hal yang dapat dipahami seperti orang melihat obyek yang tertimpa sinar matahari lewat penglihatan mata, dan lewat pemahaman hal-hal yang dapat dipahami ini dia melihat semua yang melalui implikasi mendahului mereka atau menggantikan mereka.

D.Tadbir al-Mutawahhid
Ibnu Bajjah menjelaskan tentang tadbir, bahwa kata ini mencakup pengertian umum dan khusus. Tadbir dalam pengertian umum, seperti disebutkan diatas, adalah segala bentuk perbuatan manusia. Sementara itu, tadbir dalam pengertian khusus adalah pengaturan negara dalam mencapai tujuan tertentu, yakni kebahagiaa. Pada pihak lain, filosof pertama Spanyol ini menghubungkan istilah tadbir kepada Allah SWT. Karena Allah SWT Maha Pengtur, yang disebut al-Mutadabbir. Ia telah mengatur alam sedemikian rapi dan teratur tanpa cacat. Pemakaian kata ini kepada Allah hanya untuk penyerupaan semata. Akan tetapi, pendapat Ibnu Bajjah ini memang ada benarnya. Tadbir yang akan dilaksanakan manusia mestinya mencontoh tadbir Allah SWT. terhadap alam semesta. Selain itu, tadbir hanya dapat dilaksanakan berdasarkan akal dan ikhtiar. Pengertian ini tercakup manusia memilki akal dan Allah yang dalam filsafat disebut dengan akal.
Adapun yang dimaksud dengan istilah al-Mutawahhid ialah manusia penyendiri. Dengan kata lain, seseorang atau beberapa orang, mereka mengasingkan diri masing-masing secara sendiri-sendiri, tidak berhubungan dengan orang lain. Berhubungan dengan orang lain tidak mungkin sebab dikhawatirkan akan terpengaruh oleh perbuatan yang tidak baik. Sementara itu, al-mutawahhid yang dimaksud Ibnu Bajjah ialah seorang filosof atau beberapa orang filosof hidup menyendiri pada salah satu negara dari negara yang tidak sempurna, seperti negara Fasiqah, Jahilah, Berubah dan lain-lainnya. Apabila tidak demikian, tidak mungkin baginya untuk mencapai kebahagiaan. Pada pihak lain, sebagaimana tadbir al-mutawahhid juga dikaitkan kepada Allah, al-Wahid, al-Ahad (Yang Satu, Yang Esa) Allah adalah jauhar yang bersifat dengan sifat ahad (Esa) dan tidak satupun yang dapat dilestarikan dengann-Nya (kufuan ahad). Dari uraian ini dapat dilihat bahwa seolah-olah filosof pertama Spanyol ini mensinyalkan bahwa manusia harus meniru sifat ahad Allah. Dengan sifat seperti inilah manusia tidak terpengaruh dari perbuatan-perbuatan buruk masyarakat dan ia akan dapat mencapai kebahagiaan. 5
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Latar belakang pemikiran filsafat Ibnu Bajjah adalah bahwa ia seorang filsof, penyair, dokter, dan wazir pada masa pemerintahan murabithun di Saragossa. Dalam bukunya yang terkenal Tadbir al-Muwahhid, Ibnu Bajjah mengemukakan teori teori al-ittishal, yaitu bahwa manusia mampu berhubungan dan meleburkan diri dengan akal fa’al atas bantuan ilmu dan kekuatan pertumbuhan kekuatan insaniah.
Berkaitan dengan teori al-ittishal tersebut, Ibnu Bajjah juga mengajukan satu bentuk epistemology yang berbeda dengan corak yang dikemukakan oleh al-Ghazali di dunia islam timur.
Tadbir al-Muwahhid ini berisikan delapan pasal, yaitu:
1.penjelasan mengenai kata tadbir
2.penjelasan tentang perbuatan-perbuatan yang bersifat kemanusiaan
3.penjelasan yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan menyendiri
4.mengenai pembagian perbuatan manusia ang menjadi tiga macam
5.seorang Mutawahhid (penyendiri) harus memilih tingkatan perbuatan yang paling tinggi
6.dan 7. kembali memperpangjang bentuk-bentuk rohaniah dan perbuatan-perbuatan yang bertalian dengannya
7.menjelaskan apa yang dimaksud dengan tujuan akhir

IBNU THUFAIL

Nama lengkap ibnu Thufail ialah Abu Bakar Muhammad ibnu Abd Al-Malik ibn Muhammad ibnu Muhammad ibnu Thufail. Ia dilahirkan di Guadix (Arab : Wadi Asy), provinsi Granada, Spanyol pada tahun 506 H/1110 M. dalam bahasa latin ibnu Thufail populer dengan sebutan Abubacer.[1]

Selain terkenal sebagai filosof muslim yang gemar menuangkan pemikirannya dalam kisah-kisah ajaib dan penuh dengan kebenaran, ia juga seorang dokter, ahli matematika dan kesusastraan. Karier Ibnu Thufail bermula sebagai dokter praktik di Granada. Lewat ketenarannya sebagai dokter, ia diangkat menjadi sekretaris Gubernur di provinsi tersebut. Pada tahun 1154 M (549 H) Ibnu Thufail menjadi sekretaris pribadi Gubernur Cueta (Arab: Sabtah) dan Tangier (Arab : Thanjah / Latin : Tanger) Abu Yaqub Yusuf al-Mansur, Khalifah kedua dari Dinasti Muwahhidun (558 H / 1163 M – 580 H / 1184 M) selanjutnya menjadi dokter pemerintah dan sekaligus menjadi qadhi.

Pada masa khalifah Abu Yaquf Yusuf, Ibnu Thufail mempunyai pengaruh yang besar dalam pemerintahan. Pada pihak lain, khalifah sendiri mencintai ilmu pengetahuan dan secara khusus adalah peminat filsafat serta memberi kebebasan berfilsafat. Sikapnya itu menjadikan pemerintahannya sebagai pemuka pemikiran filosofis dan membuat Spanyol, seperti dikatakan R. Briffault sebagai “tempat kelahiran kembali negeri Eropa”.[2]

Kemudian ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai dokter pemerintah pada tahun 578 H / 1182 M, dikarenakan usianya yang sudah uzur. Kedudukannya itu digantikan oleh Ibnu Rusd atas permintaan dari Ibnu Thufail. Tapi dia tetap mendapatkan penghargaan dari Abu Yaqub dan setelah dia meninggal pada tahun 581 H / 1185 M) di Marakesh (Maroko) dan dimakamkan disana, Al-Mansur sendiri hadir dalam upacara pemakamannya.[3]

Pemikiran-pemikiran filsafat Ibnu Thufail dituangkan dalam risalah-risalah (surat-surat) yang dikirimkan kepada muridnya (Ibnu Rusyd), sehingga kita tidak dikenal orang banyak. Namun karyanya yang terpopuler dan dapat ditemukan sampai sekarang ialah risalah Hayy ibn Yaqzhan (Si Hidup anak Si Sadar), yang judul lengkapnya Risalah Hayy ibn Yaqzhan fi Asrar Al Hikmah Al Mashiriqiyyah. Yang ditulis pada abad ke 6 Hijriah (abad ke-12 M).

B. Pemikiran-Pemikiran Ibnu Thufail

Beberapa pemikiran/pendapat Ibnu Thufail, yaitu:

1. Ada dua jalan untuk mengenal Tuhan, yaitu dengan jalan akal atau dengan jalan syariat. Kedua jalan tidaklah bertentangan, karena akhir daripada filsafat adalah mengenai Allah (marifatullah).

Di dalam roman filsafatnya yang menarik itu Ibnu Thufail menggambarkan kepada manusia bahwa kepercayaan kepada Allah adalah satu bagian dari fitrah manusia yang tidak dapat disangkal dan bahwa akal yang sehat dengan memperhatikan dan merenungkan alam sekitarnya tentu akan sampai kepada Tuhan.[4]

1. Sifat Allah itu pada dua kelompok:
1. Sifat-sifat yang menetapkan wujud Zat Allah, ilmu, kudrat dan hikmah. Sifat-sifat ini adalah Zat-Nya sendiri. Hal ini untuk meniadakan ta’addud al-qudama (berbilangnya yang qadim) sebagaimana paham mu’tazilah.
2. Sifat salab, yakni sifat-sifat yang menafikan paham kebendaan dari Zat Allah. Dengan demikian, Allah suci dari kaitan dengan kebendaan.[5]
2. Filsafat dan agama tidak bertentangan dengan kata lain, akal tidak bertentangan dengan Wahyu. Allah tidak hanya dapat diketahui dengan Wahyu, tetapi juga dapat diketahui dengan akal.

Agama penuh dengan perbandingan, persamaan dan persepsi-persepsi antropomorfosis, sehingga cukup mudah dipahami oleh orang banyak. Filsafat merupakan bagian dari kebenaran esoteris, yang menafsirkan lambang-lambang agama agar diperoleh pengertian-pengertian yang hakiki.[6]

Walaupun Ibnu Thufail menyadari tingkatan akal manusia itu berbeda-beda Roman Hayy Ibn Yaqzhan: “Hayy pun menjadi tahu akan tingkatan-tingkatan manusia. Ia dapati” tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka (masing-masing). “mereka menjadikan hawa nafsu mereka sebagai Ilah mereka. Dan mereka sama halnya seperti hewan yang tak berpikir.[7]

1. Qadimnya dunia (bumi dan alam semesta alam), hal ini bertolak belakang dengan pendapat Al-Ghazali.

C. Pendapat Penulis

Dengan melihat gambaran umum pemikiran Ibnu Thufail, saya sebagai penulis berpendapat:

1. Bahwasannya akal merupakan potensi manusia yang akan menunjukkan kebenaran puncak (The Ultimate Truth) yang hakiki. Walaupun tanpa pengetahuan dan petunjuk Wahyu. Sebagaimana cerita pengalaman Nabi Ibrahim as dalam mencari kebenaran (Tuhan Yang Esa) yang menurut saya hampir mirip perjalanan Hayy Ibn Yaqzhan.
2. Filsafat digunakan untuk orang yang ma’rifat (orang yang dianugrahi akal yang sehat) sedangkan agama diperuntukan bagi semua orang.
3. Tidak menerima sepenuhnya pendapat Ibnu Thufail yang tidak mempercayai akan dikumpulkannya jasad manusia pada hari kiamat, dan menurutnya mereka menetapkan bahwa siksa itu hanya diderita oleh jiwa saja. Dan ini bertentangan dengan pendapat Al-Ghazali, karena Ibnu Thufail mengingkari terhadap kebangkitan jasmani.
4. Saya sendiri menerima pendapat Ibnu Thufail bahwa dunia itu bermula (qadim) atau kemaujudan sebelum sebelum ketidakmajuan. Hal ini sesuai penelitian ilmiah ilmuwan abad ke-20 tentang teori terbentuknya dunia yang disebut teori big bank dan hal ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya yaitu surat Ad-Zariyat ayat 47:

IBNU RUSYD

Nama lengkapnya adalah Muhammad ibnu Ahmad bin Muhammad Ibn Ahmad Ibn Rusyd atau Abu Al-Walid atau Averroes lahir di Cordova, 1126M (520 H) Ia berasal dari keluarga ilmuan. Ayahnya dan kakeknya adalah para pencinta ilmu dan merupakan ulama yang sangat disegani di Spanyol. Ayahnya adalah Ahmad Ibnu Muhammad (487-563 H) adalah seorang fqih (ahli hokum islam) dan pernah menjadi hakim di Cordova. Sementara kakeknya, Muhammad Ibn Ahmad (wafat 520 H-1126 M) adalah ahli fiqh madzhab Maliki dan imam mesjid Cordova serta pernah menjabat sebagai hakim agung di Spanyol. Sebagaimana ayah dan kakeknya Ibnu Rusyd juga pernah menjadi hakim agung di Spanyol.

Pendidikan awalnya dimulai dari belajar Al-Qur’an di rumahnya sendiri dengan ayahnya. Selanjutnya ia belajar dasar-dasar ilmu keislaman seperti Fiqh, Ushul Fiqh, Hadits, Ilmu Kalam, bahasa Arab dan Sastra. Dalam ilmu fiqih ia belajar dan menguasai kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik.

Selain kepada ayahnya sendiri, ia juga belajar kepada Abu Muhammad Ibn Rizq dalam disi[plin ilmu perbandingan hukum islam (fiqh ikhtilaf) dan kepada Ibn Basykual dibidang hadits. Dalam bidang ilmu kedokteran dan filsafat ia belajar kepada Abu Ja’far Harun al-Tardjalli (berasal dari Trujillo). Selain itu gurunya yang berjasa dalam bidang kedokteran adalah Ibn Zhuhr.

Pada tahun 548 H/1153 M, Ibnu Rusyd pergi ke Marakesh (Marakusy) Maroko atas permintaan Ibnu Thufail (w. 581 H/1185 M), yang kemudian memperkenalakannya dengan khalifah Abu Ya’qub Yusuf. Dalam pertemuan pertama anatara Ibn Rusyd dengan Khalifah terjadi proses Tanya jawab diantara keduanya tentang asal-usul dan latar belakang Ibnu Rusyd, selain itu mereka juga membahas tentang berbagai persoalan filsafat. Ibnu Rusyd menyangka bahwa petanyaan ini merupakan jebakan khalifah, karna persoalan ini sangat kurasial dan sensitif ketika itu.

Ternyata dugaan itu meleset. Khalifah yang pencinta Ilmu ini malah berdiskusi dengan ibnu thufail tentang masalah-masalah di atas. Khalifah Abu ya’kub dengan fasih dan lancar menjelasan persoalan-persoalan itu dan mengutif pendapat-pendapat seperti plato dan aristoteles. Khalifah dan ibnu thufail, sama-sama terlibat dalam diskusi yang berat. Terlihat bahwa khalifah yang memang pencinta ilmu pengetahuan ini sangat menguasai persoalan ilmu filsafat pendapat-pendapat mutakallimin atau teolog Plato dan Aristiteles. Ibnu Rusyd kagum pada pengetahuan khalifah tentang filsafat. Karenanya ia pun berani menyatakan pendapatnya sendiri. Pertemuan pertama ini ternyata membawa berkah bagi ibnu Rusyd. Ia diperintahkan oleh khalifah untuk menterjemahkan karya-karya aristoteles menafsirkannya. Pertemuan itu pun mengantarkan Ibnu Rusyd untuk menjadi qodhi di sevile setelah dua tahun mengabdi ia pun diangkat menjadi hakim agung di kordoba, selain tu pada tahun 1182 ia kembali keistana muwahidun di marakhes menjadi dokter pribadi khalifah pengganti ibnu thufail.

Pada tahun 1184 khalifah Abu Yakub Yusuf meninggal dunia dan digantikan oleh putranya Abu Yusuf Ibnu Ya’kub Al-Mansur. Pada awal pemerintahannya khalifah ini menghormati Ibnu Rusyd sebagaimana perlakuan ayahnya, namun pada 1195 mulai terjadi kasak-kusuk dikalangan tokoh agama, mereka mulai menyerang para filsafat dan filosof. Inilah awal kehidupan pahit bagi Ibnu Rusyd. Ia harus berhadapan oleh pemuka agama yang memiliki pandangan sempit dan punya kepentingan serta ambisi-ambisi tertentu. Dengan segala cara mereka pun memfitnah Ibnu Rusyd. Akhirnya Ibnu Rusyd diusir dari istana dan dipecat dari semua jabatnnya. Pada tahun 1195 ia diasingkan ke Lausanne, sebuah perkampungan yahudi yang terletak sekitar 50 km di sebela selatan cordova. Buku-bukunya dibakar di depan umum, kecuali yang berkaitan dengan bidang kedokteran, matematika serta astronomi yang tidak dibakar. Selain Ibn Rusyd, terdapat juga beberapa tokoh fukaha’ dan sastrawan lainnya yang mengalami nasib yang sama, yakni Abu ‘Abd Allah ibn Ibrahim (hakim di afrika), Abu Ja’far al-Dzahabi, Abu Rabi’ al-Khalif dan Nafish Abu al-‘Abbas.

Menurut Nurcholish, penindasan dan hukuman terhaap Ibn Rusyd ini bermula karena Khalifah al-Mansyur ringin mengambil hati para tokoh agama yang biasanya memiliki hubungan emosional dengan masyarakat awam. Khalifah melakukan hal ini karena didesak oleh keperluan untuk memobilisasi rakyatnya menghadapi pemberontakan orang-orang Kristen Spanyol. Disamping itu,hal yang cukup menarik, sikap anti kaum muslim Spanyol terhadap filsafat dan para filosof lebih keras daripada kaum muslim Maghribi atau Arab. Ini digunakan oleh pimpinan-pimpinan agama untuk memanas-manasi sikap anti terhadap filsafat dan cemburu kepada filosof.

Setelah pemberontakan berhasil dipadamkan dan situasi kembali normal, khalifah menunjukkan sikap dan kecenderungannya yang asli. Ia kembali memihak kepada pemikirab kreatif Ibn Rusyd, sutau sikap yamg sebenarnya ia warisi dari ayahnya. Khalifah al- Mansyur merehabilitasi Ibn Rusyd an memanggilna kembali ke istana. Ibn Rusyd kembali mendapat perlakuan hormat. Tidak lama setelah itu, pada 19 Shafar 595 H/ 10 Desember 1197 Ibn Rusyd meninngal dunia di kota Marakesh. Beberapa tahun setelah ia wafat, jenazahnya dipindahkan ke kampung halamannya, Cordova.[1]

B. Pemikiran Ibnu Rusyd

1. Agama dan Filsafat

Masalah agama dan falsafah atau wahyu dan akal adalah bukan hal yang baru dalam pemikiran islam, hasil pemikiran pemikiran islam tentang hal ini tidak diterima begitu saja oleh sebagian sarjana dan ulama islam. Telah tersebut diatas tentang reaksi Al-Ghazali terhadap pemikiran mereka seraya menyatakan jenis-jenis kekeliruan yang diantaranya dapat digolongkan sebagai pemikiran sesat dan kufur.

Terhadap reaksi dan sanggahan tersebut Ibnu Rusyd tampil membela keabsahan pemikiran mereka serta membenarkan kesesuain ajaran agama dengan pemikiran falsafah. Ia menjawab semua keberatan imam Ghazali dengan argumen-argumen yang tidak kalah dari al-Ghazali sebelumya.

Menurut Ibnu Rusyd, Syara’ tidak bertentangan bertentangan dengan filsafat, karena fisafat itu pada hakikatnya tidak lebih dari bernalar tentang alam empiris ini sebagai dalil adanya pencipta. Dalam hal ini syara’pun telah mewajibkan orang untuk mempergunakan akalnya, seperti yang jelas dalam irman Allah : “Apakah mereka tidak memikirkan (bernalar)tentang kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah.” (Al-Araf: 185) dan firman Allah suiarah Al-Hasyr: 2 yang artinya: “Hendaklah kamu mengambil Itibar (ibarat) wahai orang-orang yang berakal”. Bernalar dan ber’itibar hanya dapat dimungkinkan dengan menggunakan kias akali, karena yang dimaksud dengan I’tibar itui tiadak lain dari mengambil sesuatu yang belum diktahui dari apa yang belum diketahui.

Qyas akali merupakan suatu keperluan yang tidak dapat dielakkan. Setiap pemikir wajib mempelajari kaidah-kaidah kias dn dalil serta mempelajari ilmu logika dan falsafah. Bernalar dengan kaidah yang benar akan membawa kepada kebenaran yang diajarkan agama, karena kebenaran tidak saling bertentangan, tapi saling sesuai dan menunjang.

Seperangkat ajaran yang disebut dalam al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sesuatu yang pada lahirnya berbeda dengan filsafat, sehingga difahami bahwa filsafat itu bertentangan dengan agama. Dalam hal ini Ibnu Rusyd menjawab dengan konsep takwil yang lazim digunakan dalam masalah-masalah seperti ini.

Dalam Al-Qur’an ada ayat-ayat yang harus difahami menurut lahirnya, tidak boleh dita’wilkan dan ada juga yang harus dita’wilakan dari pengertian lahiriah.

Adapun jika keterangan lahiriahnya sesuai dengan keterangan filsafat, ia wajib diterima menurut adanya. Dan jika tidak, ia harus dita’wilkan. Namun ta’wil itu sendiri tidak sembarang orang dapat melakukannya atau disampaikan kepada siapa saja. Yang dapat melakukan ta’wil itu adalah para filosof atau sebagian mereka, yakni orang-orang yang telah mantap dalam memahami ilmu pengetahuan. Adapun penyampaian ta’wil itu dibatasi pada orang-orang yang sudah yakin, tidak kepada selain mereka yang ampang menjadi kufur.

Agama islam kata Ibn Rusyd tidak mengandung dalam ajarannya hal-hal yang bersifat rahasia, seperti ajaran trinitas dalam agama Kristen. Semua ajarannya dapat dipahami akal karena akal dapat mengetahui segala yang ada. Dari itu, iman dan pengetahuan akali merupakan kesatuan yang tidak bertentangan, karena kebenaran itu, pada hakikatnya adalah satu.

Akan tetapi, dalam agama ada ajaran tentang hal-hal yang ghaib seperti malikat, kebangkitan jasad, sifat-sifat surga dan neraka dan lain-lain sebagainya yang tidak dapat diapahami akal, maka hal-hal yang seperti itu kata Ibn Rusyd merupakan lambing atau simbolm bagi hakikat akali. Dalam hal ini, ia menyetujui pendapat imam al-Ghazali yang mengatakan, wajib kembali kepada petunjuk-petunjuk agama dalam hal-hal yang tidak mampu akal memahaminya.

2. Metafisika

a. Dalil wujud Allah

Dalam membuktikan adanya Allah, Ibn Rusyd menolak dalil-dalil yang pernah dkemukakan oleh beberapa golongan sebelumnya karena tidak sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Syara’, baik dalam berbagai ayatnya, dan karena itu Ibn Rusyd mengemukakan tiga dalil yang dipandangnya sesuai dengan al-Qur’an dalam berbagai ayatnya, dank arena itu, Ibnu Rusyd mengemukakan tiga dalil yang dipandangnya sesuai, tidak saja bagi orang awam, tapi juga bagi orang –orang khusus yang terpelajar.

b. Dalil ‘inayah (pemeliharan)

Dalil ini berpijak pada tujuan segala sesuatu dalam kaitan dengan manusi. Artinya segala yang ada ini dijadikan untuk tujuan kelangsungan manusia. Pertama segala yang ada ini sesuai dengan wujud manusia. Dan kedua, kesesuaian ini bukanlah terjadi secara kebetulan, tetapi memang sengaj diciptakan demikian oleh sang pencipta bijaksana.

c. Dalil Ikhtira’ (penciptaan)

Dalil ini didasarkan pada fenomena ciptaan segala makhluk ini, seperti ciptaan pada kehidupan benda mati dan berbagai jenis hewan, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya. Menurut Ibn Rusyd, kita mengamati benda mati lalu terjadi kehidupan padanya,sehingga yakin adanya Allah yang menciptakannya. Demikian juga berbagai bintang dan falak di angkasa tundujk seluruhnya kepada ketentuannya. Karena itu siapa saja yang ingin mengetahui Allah dengan sebenarnya, maka ia wajib mengetahui hakikat segala sesuatu di alam ini agar ia dapat mengetahui ciptaan hakiki pada semua realitas ini.

d. Dalil Gerak.

Dalil ini berasal dari Aristoteles dan Ibn Rusyd memandangnya sebagi dalil yang meyakinkan tentang adanya Allah seperti yang digunakan oleh Aristoteles sebelumnya. Dalil ini menjelaskan bahwa gerak ini tidak tetap dalam suatu keadaan, tetapi selalu berubah-ubah. Dan semua jenis gerak berakhir pada gerak pada ruang, dan gerak pada ruang berakhir pada yang bergerak pad dzatnya dengan sebab penggerak pertama yang tidak bergerak sama sekali, baik pada dzatnya maupun pada sifatnya.

Akan tetapi, Ibn Rusyd juga berakhir pada kesimpulan yang dikatakan oleh Aristoteles bahwa gerak itu qadim.

e. Sifat-sifat Allah.

Adapun pemikiran Ibn Rusyd tentang sifat-sifat Allah berpijak pada perbedaan alam gaib dan alam realita. Untuk mengenal sifat-sifat Allah, Ibn Rusyd mengatakan, orang harus menggunakan dua cara: tasybih dan tanzih (penyamaan dan pengkudusan). Berpijak pada dasar keharusan pembedaan Allah dengan manusia, maka tidak logis memperbandingkan dua jenis ilmu itu.

3. Fisika

a. Materi dan forma

Seperti dalam halnya metafisika, ibnu rusyd juga di juga di pengaruhi oleh Aristoteles dalam fisika. Dalam reori Aristoteles, ilmu fisika membahas yang ada (maujud) yang mengalami perubahan seperti gerak dan diam. Dari dasarnya itu, ilmu fisika adalah materi dan forma.

Menurut Ibn Rusyd, bahwa segala sesuatu yang berada di bawah alam falk terdiri atas materi dan forma. Materi adalah sesuatu yang darinya ia ada, sedangkan forma adalah sesuatu yang dengannya ia menjadi ada setelah tidak ada.

b. Sifat-sifat jisim.

Adapun sifat-sifat jisim ada empat macam, yaitu:

Ø Gerak

Ø Diam

Ø Zaman

Ø Ruang

c. Bangunan alam.

Para filosof klasik mengatakan, bahwa bentuk bundar adalah yang paling sempurna, sehingga gerak melingkar merupakan gerak yang paling Afdol. Gerak inilah yang kekal lagi azali. Dengan sebab gerak ini, maka jisim-jisim samawi memiliki bentuk bundar. Karena jisim-jisim ini bergerak melingkar, maka alam semesta ini merupakan sesuatu planit yang bergerak melingkar.Dan planit ini hanya satu saja, sehingga tidak ada kekosongan. Demikianlah alam falak itu saling mengisi.

Jadi alam ini terdiri dari jisim-jisim samawi yang tunggal dan benda-benda bumi yang terdiri dari percampuran emoat anasir melalui falak-falak. Dari percampuran ini timbulah benda-benda padat, tumbuhan hewan, dan akhirnya manusia.

4. Manusia

Dalam masalah manusia, Ibn Rusyd juga dipengaruhi oleh teori Aristoteles. Sebagi bagian dari alam, manusia terdiri dari dua unsure materi dan forma.. jasad adalah materi dan jiwa adalah forma. Seperti halnya Aristoteles, Ibnu Rusyd membuat definisi jiwa sebagai “kesempurnaan awal bagi jisim alami yang organis.” Jiwa disebut sebagai kesempurnaan awal untuk membedakan dengan kesempurnaan lain yangmerupakan pelengkap darinya, seperti yang terdapat pada berbagai perbuatan. Sedangkan disebut organis untuk menunjukan kepada jisim yang terdiri dari anggota-anggota. Untuk menjelaskan kesempurnaan jiwa tersebut, Ibnu Rusyd mengkaji jenis-jenis jiwa yang menurutnya ada lima:

· Jiwa Nabati

· Jiwa perasa

· Jiwa khayal

· Jiwa berfikir

· Jiwa kecendrungan

5. Kenabian dan Mu’jizat

Allah menyampaikan wahyu kepada umat manusia melalui rasulnya. Dan sebagai bukti bahwa orang itu Rasul Allah, ia harus membawa tanda yang berasal darinya, dan tanda ini disebut mukjizat. Pada seorang rasul, mukzizat itu meliputi dua hal yang berhubungan dengan ilmu dan yang berhubungan dengan amal. Dalam hal yang pertama, rasul itu memberitahukan jenis-jenis ilmu dan berbagai amal perbuatan yang tidak lazim diketahui oleh manusia. Suatu hal yang diluar kebiasaan pengetahuan manusia, sehingga ia tidak dapat mengetahuinya adalah bukti bahwa orang yang membawanya adalah rasul yang menerima wahyu dari Allah, bukan dari dirinya.

Ringkasnya Ibnu Rusyd membedakan dua jenis mukjizat: mukjizat ekstern yang tidak sejalan dengan sifat dan tugas kerasulan, seperti menyembuhkan penyakit, membelah bulan dan sebagainya. Dan mukjizat intern yang sejalan dangan sifat dan tugas kerasulan yang membawa syariat untuk kebahagiaan umat manuisia. Mukjizat yangpertama yang berfungsi sebagai penguat sebagai kerasulan. Sedangkan yang kedua sebagai bukti yang kuat tentang kerasulan yang hakiki dan merupakan jalan keimanan bagi para ulama dan orang awamsesuai dengan kesanggupan akal masing-masing.

6. Politik dan Akhlak

Seperti yang telah disebut oleh plato, Ibnu Rusyd mengatkan, sebagai makhluk social, manusia perlu kepada pemerintah yang didasarkan kepada kerakyatan. Sedangkan kepala pemerintah dipegang oleh orang yang telah menghabiskan sebagian umurnya dalam dunia filsafat, dimana ia telah mencapai tingkat tinggi . pemerintahan islam pada awalnya menurut Ibnu rusyd adalah sangat sesuai dengan teorinya tentang revublik utama, sehingga ia mengecam khalifah muawwiyah yang mengalihkan pemerintahan menjadi otoriter.

Dalam pelaksanaan kekuasaan hendaknya selalu berpijak pada keadilan yang merupakan sendinya yang esensial. Hal ini karena adil itu adalah produk ma;rifat, sedangkan kezaliman adalah produk kejahilan.

Ibnu Rusyd mengatakan bahwa dalam Negara utama orang tidak memerlukan lagi kepada hakim dan dokter karena segala sesuatu berjalan secara seimbang, tidak lebih dan tidak berrkurang.hal ini karena keutamaan itu sendiri mengandung dalam dirinya keharusan menghormati hak orang lain dan melakukan kewajiban.

Khusus tentang wanita , Ibnu rusyd sangat membela kedudukannya yang sangat penting dalam Negara. Pada hakikatnya, anita tidak berbeda dengan pria pada watak dan daya kekuatan. Dan jikapun ada, maka itu hanya ada pada kuantitas daya dan pada beberapa bidang saja. Dan jika dalam kerja, ia dibawa tingkat pria, tetapi iamelebihinya dalam bidang seni, seperti music. Menurut Ibnu Rusyd, masyarakat islam tidak akan maju, selama tidak membebaskan wanita dari berbagai ikatan dan kekangan yang membelenggu kebebasannya.[2]

C. Karya-karya Ibn Rusyd

Ibnu Rusyd adalah seorang ulama besar dan pengulas yang dalam filsafat Aristoteles. Kegemarannya terhadap ilmu sukar dicari bandingnnya, karena menurut riwayat, sejak kecil sampai tuanya ia tak pernah membaca dan menelaah kitab, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan dalam perkawinan dirinya.

Karangannya meliputi berbagai-bagai ilmu, seperti fiqih, usul, bahasa, kedokteran, astronom politik, akhlak dan filsafat. Tidak kurang dari sepuluh ribu lembar yang telah ditulisnya. Buku-bukunya adakalanya merupakan karangan sendiri, atau ulasan atau ringkasan. Karma sangat tinggi penghargaannya terhadap aristoteles, maka tidak mengherankan jik ia memberi perhatiannya yang besar untuk mengulaskan dan meringkaskan filsafat Aristoteles. Buku-buku yang lain yang diulasnya adalah buku Karangan Plato, Iskandar Aphrodisias, Plotinus, Galinus, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan Ibnu Bajjah.[3]

Karya-karya aslinya dari Ibnu Rusyd yang penting, yaitu:

1. Tahafut al-Tahafut (The incoherence of the incoherence = kacau balau yang kacau). Sebuah buku yang sampai ke Eropa, dengan rupa yang lebih terang, daripada buku-bukunya yang pernah dibaca oleh orang Eropa sebelumnya. Dalam buku ini kelihatan jelas pribadinya, sebagai seorang muslim yang saleh dan taat pada agamanya. Buku ini lebih terkenal dalam kalangan filsafat dan ilmu kalam untuk membela filsafat dari serangan al-ghazali dalam bukunya yang berjudul Tahafut al-Falasifah.
2. Kulliyat fit Thib (aturan Umum Kedokteran), terdiri atas 16 jilid.
3. Mabadiul Falasifah, Pengantar Ilmu Filsafat. Buku ini terdiri dari 12 bab.
4. Tafsir Urjuza, Kitab Ilmu Pengobatan.
5. Taslul, Tentang Ilmu kalam.
6. Kasful Adillah, Sebuah buku Scholastik, buku filsafat dan agama.
7. Muwafaqatil hikmatiwal Syari’ah, persamaan filafat degan agama.
8. Bidayatul Mujtahid, perbandingan mazhab dalam fiqh dengan menyeutkan alasan-alasannya masing-masing.
9. Risalah al-kharaj (tentang perpajakan)
10. Al-da’awi, dll.[4]

Imam Al-Ghazali dan Pemikirannya

Imam Al-Ghazali[5] adalah seorang ahli dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.[6] Perjalanan spiritualnya menjadikannya mempunyai satu konsep sendiri, terutama dalam bidang filsafat. Kalangan intelektual sebelum Al-Ghazali menjadikan filsafat sebagai cara untuk mencari kebenaran.[7] Pendapat mereka kemudian ditentang keras oleh Al-Ghazali.[8] Teknik pendekatan filsafat yang dibunuh oleh Al-Ghazali adalah konsep filsafat yang diutarakan oleh filosof Islam sendiri, yaitu Ibnu Sina[9] dan Al-Farabi.[10]

Dalam sejarah filsafat Islam Al-Ghazali dikenal sebagai orang yang pada mulanya syak terhadap segala-galanya. Perasaan syak ini kelihatannya timbul dalam dirinya dari pelajaran ilmu kalam atau teologi yang diperolehnya dari al-Juwaini.[11] Sebagaimana diketahui dalam Ilmu Kalam terdapat beberapa aliran yang saling bertentangan. Timbullah pertanyaan dalam diri Al-Ghazali: Aliran manakah yang bertul-betul benar diantara semua aliran itu?[12]

Pada mulanya pengetahuan filsafat dijumpai Al-Ghazali dalam hal-hal yang ditangkap dengan pancaindra, tetapi baginya kemudian ternyata bahwa pancaindra juga berdusta. Sebagai umpama sebagai berikut:

“Bayangan rumah kelihatannya tak bergerak, tetapi akhirnya ternyata berubah tempat.

Bintang-bintang di langit kelihatannya kecil tetapi perhitungan menyatakan bahwa bintang-bintang itu lebih besar dari bumi”.

Karena tidak percaya pada panca indra lagi, kemudian dia meletakkan kepercayaan pada akal. Tetapi akal juga ternyata tidak dapat dipercaya.

Al-Ghazali mempelajari filsafat, kelihtannya untuk menyelidiki apakah pendapat-pendapat yang dimajukan oleh filosof-filosof itulah yang merupakan kebenaran. Baginya ternyata bahwa argumen-argumen yang mereka ajukan tidak kuat dan menurut keyakinannya ada yang bertentangan dengan ajaran Islam. Akhirnya ia mengambil sikap menentang terhadap filsafat.

Sebagaimana halnya dalam Ilmu Kalam, Al-Ghazali juga menjumpai argumen-argumen yang tidak kuat dalam filasafat, akhirnya dalam tasawuflah ia memperoleh apa yang dicarinya. Tasawuflah yang dapat menghilangkan rasa syak yang lama mengganggunya. Pengetahuan yang menimbulkan keyakinan akan kebenarannya bagi Al-Ghazali adalah pengetahuan yang diperoleh secara langsung dari Tuhan dengan Tasawuf.[13]

Al-Ghazali tidak percaya pada filsafat, bahkan memandang filosof-filosof sebagai ahlu Al-Bida’, yaitu tersesat dalam beberapa pendalat mereka. Al-Ghazali menyalahkan filosof-filosof sebelumnya dalam beberapa pendapat berikut:[14]

1. Tuhan tidak mempunyai sifat
2. Tuhan mempunyai substansi basit (sederhana/simple) dan tidak mempunyai mahiah (hakekat/quiddity).
3. Tuhan tidak mengetahui Juz’iat (perincian/particulars)
4. Tuhan tidak diberi sifat al-Jins (Jenis/Jenus) dan Al-Fashl (differentia)
5. Planet-planet dan bintang-bintang bergerak dengan kemauan
6. Jiwa planet-planet mengetahui semua juz’iat.
7. Hukum alam tak dapat berubah
8. Pembangkitan jasmani tidak ada
9. Alam itu tidak bermula
10. Alam itu akan kekal

Tiga dari kesepuluh pendalat di atas, menurut Al-Ghazali membawa kepada kekufuran, yaitu:

1. Alam kela dalam arti tak bermula
2. Tuhan tak mengetahui perincin dari apa-apa yang terjadi di alam.
3. Pembangkitan jasmani tak ada. [[15]

Ibnu Rusyd dan Pemikirannya

Ibnu Rusyd[16] adalah seorang seorang hakim Istana di Cordova (Spanyol Islam)[17] yang juga dikenal sebagai dokter istana. Di samping itu ia juga seorang filosof yang mempunyai pengaruh besar di kalangan istana, terutama di zaman Sultan Abu Yusuf Ya’qub al-Mansyur (1184-1199 M).

Ibnu Rusyd hidup dalam situasi politik yang sedang berkecamuk. Pemerintahan Almurafiah digulingkan oleh golongan Almuhadiah di Marakusy pada tahun 542/1147 M, yang menaklukan Cordova pada tahun 543 H/ 1148 M.[18] Tiga orang pewarisnya dari golongan Almuhadiah, Abd al-Mu’min, Abu Ya’kub dan Abu Yusuf yang diabdi oleh Ibnu Rusyd, terkenal karena semangat berilmu dan berfilsafat mereka. Di sinilah sebenarnya awal perkenalan Ibnu Rusyd dengan dunia filsafat.

Awal keterlibatan Ibnu Rusyd dalam dunia filsafat adalah ketika Abu Ya’kub yang saat itu menjadi Amir, memerintahkannnya menuliskan ulasan-ulasan atas buku-buku Aristoteles agar buku tersebut dapat dipahami dengan mudah olehnya.[19]

Kondisi kultural pada saat itu, sebenarnya tidak begitu mendukung terhadap aktivitas filsafat Ibnu Rusyd, hanya saja pengaruhnya di kalangan istana memberikan kesempatan yang besar dalam berfilsafat. Sebagai seorang filosof, pengaruhnya di kalangan istana kurang disenangi oleh kaum ulama dan fuqaha. Sehingga, ketika terjadi peperangan antara Sultan dengan kaum Kristen, Sultan menghajatkan bantuan dari kalangan ulama dan fuqaha yang memang dikenal lebih dekat umat. Kesempatan ini tentu saja tidak disia-siakan oleh kaum Ulama dan Kaum Fuqaha untuk menyingkirkan Ibnu Rusyd.

Ibnu Rusyd dituduh membawa filsafat yang menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam. Maka dengan demikian, Ibnu Rusyd ditangkap dan diasingkn ke suatu tempat bernama Lucena di daerah Cordova. Bukan hanya itu saja, buku-bukunya dibakar di depan umum. Namun penderitaan dan siksaan yang diderita oleh Ibnu Rusyd tidak lama, karena Sultan memberikan pengampunan terhadapnya.[20]

Ibnu Rusyd lebih dikenal dan dihargai di Eropa Tengah daripada di Timur, dikarenakan beberapa sebab:

1. Tulisan-tulisannya yang banyak jumlahnya itu diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan diedarkan serta dilestarikan, sedangkan teksnya yang asli dalam bahasa Arab dibakar atau dilarang diterbitkan lantaran mengandung semangat anti filsafat dan filosof.[21]
2. Eropa pada jaman Renaissance dengan mudah menerima filsafat dan metode ilmiah sebagaimana dianut oleh Ibnu Rusyd, sedangkan di Timur, ilmu-ilmu filsafat mulai dikurbankan demi berkembangnya gerakan-gerakan mistis dan keagamaan.[22]

Sebagai seorang filosof, Ibnu Rusyd tentu saja harus melakukan pembelaan terhadap filsafat dari serangan-serangan Al-Ghazali yang menuduh kaum filosof menjadi kafir dengan berbagai pemikiran filosofis sebagaimana disebutkan di atas.

Mungkin pada masa sekarang ini soal seperti ini tidak begiru pantas dihebohkan. Tetapi pada abad ke-6 H/12 M masalah semacam itu memang sangat penting. Para filosof dituduh berbuat bid’ah (kufr) atau tidak beragama. Al-Ghazali dalam karyanya Thahafut mengutuk para filosof sebagai orang yang tidak beragama.. kalau tuduhan ini benar, maka para filosof itu berdasarkan hukum Islam, harus dihukum mati, kecuali kalau mereka mau melepaskan diri dari berfilsafat atau membuat pernyataan di depan umum bahwa mereka tidak percaya kepada ajaran-ajaran filsafat mereka. Oleh karena itu, perlulah bagi para filosof membela diri dan pendapat-pendapat mereka.[23]

Dalam risalahnya Ibnu Rusyd menyatakan bahwa filsafat diwajibkan atau paling tidak diajurkan dalam agama Islam, sebab fungsi filsafat hanyalah membuat spekulasi atas yang maujud dan memikirkannya selama membawa pada pengetahuan akan sang pencipta. Al-Qur’an memerintahkan untuk berpikir (i’tibar) dalam banyak ayat seperti: “Berpikirlah, wahai yang bisa melihat”. I’tibar merupkan suatu ungkapan Qur’ani yang berarti sesuatu yang lebih dari sekedar spekulasi tau repleksi (nazar).[24]

Ibnu Rusyd kembali ke bidang Fiqh dan membandingkan metode logika filsafat dengan metode tradisional fiqh. Dia menyebutkan prinsip fiqh berpijak pada empat sumber, yaitu Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ (konsensus) dan Qiyas (silogisme yang absah). Telah dipahami bahwa Al-Qur’an mesti ditafsirkan secara rasional, dan ijma’ merupakan buah kesepakatan secara aklamasi dari para alim pada masa tertentu, tetapi tiada konsensus pada masalah-masalah doktrinal. Karena tidak ada konsensus pada masalah-masalah doktrinal tersebut, maka Al-Ghazali, atas dasar ijma’ tidak berhak mengutuk para filosof sebagai orang-orang tidak beragama.[25]

Menurut Al-Ghazali, mereka pantas dituduh sebagai ahli bid’ah (takfir) lantaran tiga hal, yaitu ajaran mereka tentang keabadian dunia, penolakan mereka atas pengetahuan Tuhan tentang segalanya dan penolakan meraka atas kebangkitan kembali secara jasmaniah.[26] Menurut Ibnu Rusyd, agama didasarkan pada tiga prinsip yang mesti diyakini oleh setiap Muslim, yaitu eksistensi Tuhan, kenabian dan kebangkitan. Ketiga prinsip ini merupakan pokok masalah agama. Orang yang menolak prinsip yang manapun dari yang disebut di atas, berarti ialah yang pantas disebut tak beragama (kafir).[27]
4th. Kontroversi Konsep Filsafat

Menyimak dari pemiran kedua tokoh tersebut, Al-Ghazali (450 H/1059 M–505 H/1111 M) kecewa dengan filsafat karena pengalamannya dalam dunia filsafat, dia tidak menemukan kebenaran yang dia cari. Kemudian dia menemukan bahwa pendekatan tasawuflah yang dapat menjawab semua permasalahan yang dihadapinya dalam menemukan kebenaran sebenarnya. Selanjutnya ia menentang setiap kegiatan filsafat dan mengutuk kaum filosofis sebagai orang kafir dan tak beragama. Sementara Ibnu Rusyd (520 H/1126 M–592 H/1198 M) adalah seorang yang telah terjun ke dunia filosofis Islam. Dalam posisinya sebagai seorang filosof, ia dituntut untuk membela eksistensi filsafat dari serangan-serangan Al-Ghazali yang telah menyebabkan para filosof kehilangan kekuatannya untuk meneruskan aktivitas filsafatnya.

Abdul Munir Mulkhan menyebutkan bahwa tidak ada perbedaan mendasar dalam penggunaan “filsafat” sebagai metode berpikir dari kedua tokoh pemikir tersebut. Perbedaan justru terdapat pada teknik berpikirnya itu sendiri. Dan pada legalitas filsafat sebagai metode mencari kebenaran. Jika Imam Al-Ghazali menekankan pada aspek intuitif, maka Ibnu Rusyd menitik beratkan metode berpikirnya pada aspek rasional.[28]

Lebih jauh dapat dipahami bahwa Al-Ghazali lebih menekankan penetapan kebenaran berdasarkan pada penghayatan dan ketajaman perasaan yang dalam, sedangkan Ibnu Rusyd pada unsur logis dan korespondensi metode filsafat Yunani dan ajaran Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Musthafa. 2007. Filsafat Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Nasution, Hasyimsyah. 1999. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Sudarsono. 2004. Filsafat Islam. Jakarta: Rineka Cipta
Zar, Sirajiddin. 2007. Filsafat Islam. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

kemukzilatan al quran

Kemu'jizatan Al quran
KEMUKJIZATAN ALQURAN
(Oleh : Drs. Masran, M. Ag.)
A. Pengertian Kemukjizatan Alquran ( إعجاز القرآن )
Dalam Bahasa Indonesia, frase Kemukjizatan Alquran merupakan terjemahan dari susunan kata-kata I'jazul-Quran dalam Bahasa Arab. Kata I'jaz dalam susunan ini, secara etimologis berasal dari akar kata 'ajaza yang berarti lemah; kemudian mendapat imbuhan hamzah pada awalnya, menjadi a'jaza yang berarti melemahkan. Dengan demikian, susunan kata-kata I'jaz Alquran merupakan bentuk idhafah mashdar kepada fa'ilnya, yang jika diterjemahkan secara literlek berarti keberadaan Alquran yang dapat melemahkan. Sedangkan obyek yang dilemahkan dalam hal ini adalah manusia. Jadi, secara lughawy, susunan kata ini dapat diartikan sebagai klaim Alquran terhadap kelemahan manusia untuk menandinginya. Pengertian seperti ini sejalan dengan penerjemahan sarjana-sarjana Barat dengan ungkapan The inimmitability of the Quran [Hans Wehr, 1971: 592c].
Sedangkan menurut pengertian istilah (terminologi) yang dipakai di kalangan para ahli 'Ulumul Quran, Kemukjizatan Alquran (I'jazul Quran) ialah penetapan kelemahan manusia, baik secara perorangan maupun kelompok, untuk menghasilkan suatu karya yang sama nilainya dengan Alquran (Ash-Shabuni, 1958: 100). Dalam hal ini, yang dimaksud dengan kelemahan manusia bukanlah berarti, bahwa manusia itu tidak memiliki
potensi samasekali untuk menandingi Alquran; melainkan karena kehebatan dan ketinggian Alquran itu -- baik dari segi keindahan bahasa, maupun dari segi kandungan isinya -- berada jauh di atas kemampuan manusia biasa. Sehingga manusia tidak sanggup untuk menandinginya. Dengan demikian, sangatlah mustahil untuk mengatakan Alquran sebagai karya manusia. Hal ini berarti, bahwa ia (Alquran) betul-betul datang dari Allah (Az-Zarqany, 1988: 331).
Jika statemen yang menyatakan, bahwa Alquran datang dari Allah dapat diterima dengan penuyh kesadaran; maka kenabian Muhammad sebagai pembawa Alquran, secara logika juga mesti diterima. Oleh sebab itu, masalah yang sangat mendasar dalam membahas kemukjizatan Alquran ini ialah bagaimana cara membuktikan keabsahan Alquran sebagai wahyu Allah. Untuk itulah, kajian ini membutuhkan tela'ah yang lebih mendalam terhadap aspek-aspek kemukjizatan Alquran.
B. Macam-macam Mukjizat Nabi Muhammad
Mukjizat yang diberikan Allah kepada para Rasul-Nya bertujuan untuk membuktikan keabsahannya sebagai rasul bagi umat yang dihadapinya. Karena itu, sifat mukjizat yang diberikan Allah kepada para nabi dan rasul-Nya disesuaikan dengan kondisi umat yang mereka hadapi. Nabi Musa a.s., umpamanya, karena beliau menghadapi umat yang sedang menggandrungi ilmu sihir, maka Allah berikan mukjizat yang dapat menaklukkan semua sihir yang ada. Demikian pula halnya dengan Nabi Isa a.s. yang menghadapi umat yang menggandrungi ilmu kedokteran, maka Allah berikan mukjizat berupa kemampuan menyembuhkan berbagai macam penyakit; bahkan dapat menghidupkan orang yang telah mati sekalipun.
Demikian pula halnya dengan Nabi Muhammad. Beliau diangkat menjadi Rasul di tengah-tengah bangsa Arab yang sedang menggandrungi keindahan karya sastra. Karena itu Allah berikan mukjizat berupa Alquran yang memiliki nilai sastra yang sangat tinggi, sehingga tak seorang manusia pun di permukaan bumi ini yang sanggup membuat karangan seindah Alquran. Selain dari itu, keberadaan Nabi Muhammad sebagai rasul yang diutus kepada seluruh umat manusia dan untuk sepanjang zaman, maka sifat mukjizat yang diterimanya pun memungkinkan untuk menjadi bukti bagi masyarakat Arab yang sedang dihadapinya dan umat manusia lainnya yang hidup sampai akhir zaman. Oleh sebab itu, mukjizat yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad terdiri dari dua macam: (1) Mukjizat yang bersifat fisik, indrawi, dan temporal; dan (2) Mukjizat yang bersifat akli, maknawi dan non-indrawi.
1. Mukjizat Indrawi.
Masyarakat Arab yang berhadapan langsung dengan Nabi Muhammad, membutuhkan bukti nyata bahwa ia betul-betul utusan Allah. Untuk pembuktian ini, maka Allah berikan mukjizat yang dapat dilihat langsung oleh orang-orang Arab. Mukjizat-mukjizat tersebut antara lain berupa:
a. Terbelahnya bulan
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, juga dalam kitab-kitab hadits lainnya, diriwayatkan bahwa sebelum Rasulullah Saw. hijrah, berkumpullah tokoh-tokoh kafir Quraiy, seperti Abu Jahal, Walid bin Mughirah dan Al 'Ash bin Qail. Mereka meminta kepada nabi Muhammad Saw. untuk membelah bulan. Kata mereka, "Seandainya kamu benar-benar seorang nabi, maka belahlah bulan menjadi dua."
Rasulullah (saw) berkata kepada mereka, "Apakah kalian akan masuk Islam jika aku sanggup melakukannya?"
Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah (saw) berdoa kepada Allah agar bulan terbelah menjadi dua. Rasulullah (saw) memberi isyarat dengan jarinya, maka bulanpun terbelah menjadi dua. Selanjutnya sambil menyebut nama setiap orang kafir yang hadir, Rasulullah (saw) berkata, "Hai Fulan, bersaksilah kamu. Hai Fulan, bersaksilah kamu."
Demikian jauh jarak belahan bulan itu sehingga gunung Hira nampak berada diantara keduanya. Akan tetapi orang-orang kafir yang hadir berkata, "Ini sihir!" padahal semua orang yang hadir menyaksikan pembelahan bulan tersebut dengan seksama. Atas peristiwa ini, maka Allah menurunkan ayat Al Qur'an:

Telah dekat saat itu (datangnya kiamat) dan bulan telah terbelah. Dan jika orang-orang (kafir) menyaksikan suatu tanda (mukjizat), mereka mengingkarinya dan mengatakan bahwa itu adalah sihir. [Q.S. Al Qomar/54: 1-2]

b. Pohon kurma berbuah seketika
Dari Jabir, ia berkata:
Sewaktu Bapakku meninggal, ia masih mempunyai utang yang banyak. Kemudian, aku mendatangi Rasulullah saw untuk melaporkan kepada Beliau mengenai utang bapakku. Aku berkata kepada Rasulullah: Ya Rasulullah, bapakku telah meninggalkan banyak hutang. Aku sendiri sudah tidak mempunyai apa-apa lagi kecuali yang keluar dari pohon kurma. Akan tetapi pohon kurma itu sudah dua tahun tidak berbuah. Hal ini sengaja aku sampaikan kepada Rasulullah agar orang yang memiliki piutang tersebut tidak berbuat buruk kepadaku. Kemudian Rasulullah mengajakku pergi ke kebun kurma. Sesampainya disana beliau mengitari pohon kurmaku yang dilanjutkan dengan berdo'a. Setelah itu beliau duduk seraya berkata kepadaku, "Ambillah buahnya." Mendengar perintah Rasulullah saw tersebut, aku langsung memanjat pohon kurma untuk memetik buahnya yang tiba-tiba berbuah. Buah kurma itu kupetik sampai cukup jumlahnya untuk menutupi utang bapakku, bahkan sampai lebih. (Sahih Bukhari Juz 4; Hadits no. 780)

c. Air memancar dari sela-sela jari Nabi
Diriwayatkan oleh 'Abdullah:
"Dalam pandangan kami mukjizat adalah anugerah Allah, tetapi dalam pandangan kalian mukjizat adalah peringatan. Suatu ketika kami menyertai Rasulullah saw dalam sebuah perjalanan dan kami nyaris kehabisan air. Nabi saw bersabda: "Bawalah kemari air yang tersisa!" orang-orang membawa kantung yang berisi sedikit air. Nabi saw memasukkan telapak tangannya kedalam kantung itu dan berkata, "Mendekatlah pada air yang diberkahi dan ini berkah dari Allah." Aku melihat air memancar dari sela-sela jemari tangan Rasulullah saw." (Sahih Bukhari, juz 5 no. 779).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Anas, ia berkata:
"Semangkuk air dibawa kehadapan Nabi saw di Al Zawra. Nabi saw memasukkan kedua telapak tangannya kedalam mangkok itu dan air memancar dari jari-jemarinya. Semua orang berwudhu dengan air itu. Qatadah berkata kepada Anas, "Berapa orang yang hadir pada waktu itu?" Anas menjawab, "Tiga ratus orang atau mendekati tiga ratus orang."
(Sahih Bukhari, juz 4 no. 772); Lihat juga : Sahih Bukhari juz 4 no 777; dan Sahih Bukhari juz 1 no 340)

d. Hujan Lebat dan Banjir
Diriwayatkan oleh Anas:
Pernah lama Madinah tidak turun hujan, sehingga terjadilah kekeringan yang bersangatan. Pada suatu hari Jum'at ketika Rasulullah saw sedang berkotbah Jum'at, lalu berdirilah seorang Badui dan berkata: "Ya Rasulullah, telah rusak harta benda dan lapar segenap keluarga, doakanlah kepada Allah agar diturunkan hujan atas kita. Berkata Anas : Mendengar permintaan badui tersebut, Rasulullah mengangkat kedua tangannya kelangit (berdo'a). Sedang langit ketika itu bersih, tidak ada awan sedikitpun. Tiba-tiba berdatanganlah awan tebal sebesar-besar gunung. Sebelum Rasulullah saw turun dari mimbarnya, hujan turun dengan selebat-lebatnya, sehingga Rasulullah saw sendiri kehujanan, air mengalir melalui jenggot Beliau. Hujan tidak berhenti sampai Jum'at yang berikutnya, sehingga kota Madinah mengalami banjir besar, rumah-rumah sama terbenam. Maka datang Orang Badui berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah, sudah tenggelam rumah-rumah, karam segala harta benda. Berdo'alah kepada Allah agar hujan diberhentikan diatas kota Madinah ini, agar hujan dialihkan ketempat yang lain yang masih kering. Rasulullah saw kemudian menengadahkan kedua tangannya ke langit berdo'a: Allahuma Hawaaliinaa Wa laa Alainaa (Artinya: Ya Allah turunkanlah hujan ditempat-tempat yang ada disekitar kami, jangan atas kami). Berkata Anas: Diwaktu berdo'a itu Rasulullah saw menunjuk dengan telunjuk beliau kepada awan-awan yang dilangit itu, seakan-akan Beliau mengisyaratkan daerah-daerah mana yang harus didatangi. Baru saja Rasulullah menunjuk begitu berhentilah hujan diatas kota Madinah.
(Sahih Bukhari, juz 8 no 115).

e. Rasulullah menyembuhkan Ali dari sakit mata
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab shahihnya, bahwa Rasulullah saw bersabda pada saat peristiwa penaklukkan Khaibar :
"Esok hari aku (Nabi saw) akan memberikan bendera kepada seorang yang akan diberikan kemenangan oleh Allah swt melalui tangannya, sedang ia mencintai Allah dan Rasulnya, dan Allah dan Rasulnya mencintainya".
Maka semua orangpun menghabiskan malam mereka seraya bertanya-tanya didalam hati, kepada siapa diantara mereka akan diberi bendera itu. Hingga memasuki pagi harinya masing-masing mereka masih mengharapkannya. Kemudian Rasulullah saw bertanya: "Kemana Ali?" lalu ada yang mengatakan kepada beliau bahwa Ali sedang sakit kedua matanya. Lantas Rasulullah saw meniup kedua mata Ali seraya berdoa untuk kesembuhannya. Sehingga sembuhlah kedua mata Ali seakan-akan tidak terjadi apa-apa sebelumnya. Lalu Rasulullah saw memberikan bendera itu kepadanya. (Sahih Bukhari).

f. Mimbar menangis
Diriwayatkan oleh Ibn Umar:
Rasulullah saw naik keatas mimbar dan berkotbah. Sedang Rasulullah saw berkotbah, Rasulullah saw mendengar mimbar itu menangis seperti tangisan anak kecil, sehingga seakan-akan mimbar itu mau pecah. Lalu Rasulullah saw turun dari mimbar dan merangkul mimbar itu sehingga tangisnya berkurang sampai mimbar itu diam sama sekali. Rasulullah saw berkata: "Mimbar itu menangis mendengar ayat-ayat Allah dibacakan diatasnya." (Sahih Bukhari juz 4 no. 783).

g. Mayat seorang murtad tidak diterima oleh Bumi
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik r.a, ia berkata: Di antara kami ada seorang lelaki dari Bani Najjar, dia telah membaca surah al-Baqarah dan surah Ali Imran serta selalu menulis untuk Rasulullah s.a.w, lalu dia melarikan diri untuk bersama-sama Ahli Kitab. Anas berkata: Ahli Kitab menyanjungnya. Mereka berkata: Lelaki ini telah menulis untuk Muhammad menyebabkan mereka mengkaguminya. Setelah beberapa ketika bersama-sama Ahli Kitab, lelaki tersebut meninggal dunia. Ahli Kitab menggali kubur dan mengkebumikannya. Bumi memuntahkannya ke permukaan. Mereka menggali lagi dan mengkebumikannya semula. Namun bumi tetap memuntahkan lelaki tersebut ke permukaan. Mereka menggali dan mengkebumikannya lagi. Bumi tetap memuntahkannya semula ke permukaan. Akhirnya mereka membiarkannya di permukaan bumi (Sahih Bukhari juz 4 no 814).

FILSAFAT ISLAM DI DUNIA ISLAM TIMUR (AL-KINDI, IBNU MISKAWAIH, AR-RAZI, AL-FARABI, AL-GHOZALI )

AL-KINDI

AL-KINDI (185 H/801 M -260 H/873 M) beliau adalah filsuf yang pertama munculdi islam. Dalam buku History of Muslim philosophy, Al- kindi juga disebut sebagai “Ahli filsafat Arab”.Ia adalah keturunan bangsawan Arab dari suku Kindah, suku yang dimasa sebelum islam bermukim di Arab Selatan.
Nama lengkap Al-Kindi adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ishak ibn Sabbah ibn Imran ibn Ismail bin Muhammad bin Al-Ash’ats bin Qais Al-Kindi. Ayahnya adalah gubernur Basrah pada masa pemerintahan khalifah Abbasiyah,Al-Hadi (169-170 H /785-786 M ) dan Harun Ar-Rasyid (170-194 H / 786-809 M ).Al-Kindi di lahirkan di Kufah.Ia memperoleh pendidikan masa kecilnya di Basrah, tetapi tumbuh, dewasa dan meninggla di Baghdad.Di Baghdad ia terlibat dalam gerakan penerjemahan dan cukup memiliki harta untuk menggaji banyak orang untuk menerjemahkan dan menyalin naskah-naskah ilmu pengetahuan dan filsafat utnuk melengkapi perpustakaan miliknya.
Unsur-unsur filasafat yang didapati pada pemikiran Al-Kindi adalah
1. Aliran phytagoras tentang matematika sebagai jalan ke arah filasafat.
2. Pikiran-pikiran Aristoteles dalam soal-soal fisika dan metafisika, meskipun Al-kindi tidak sependapat dengan aristoteles tentang Qodim-nya alam
3. Pikiran-pikiran plato dalam soal kejiwaan
4. Pikiran-pikiran plato dan Aristoteles bersama-sama dalam soal etika.
5. Wahyu dan iman dalam hal yang berhubungan dengan Tuhan dan sifa-sifatNya
6. Aliran Mu’tazilah dalam memuja kekuatan akal manusia dan dalam menakilkan ayat-ayat Al Quran.


FILSAFAT AL-KINDI

Ia mengatakan bahwa filasafat adalah ilmu yang termulia serta terbaik dan yang tidak bias di tinggalkan oleh setiap orang yang berpikir.Kata-kata ini di tujukan kepada mereka yang menentang adanya filsafat dan mengingkarinya karena mereka menganggap sebagai ilmu kafir dan menyiapkan jalan kepada kekafiran.sikap inilah yang selalu mereka jadikan rintangan bagi filsuf-filsuf islam, terutama pada masa ibn Rusyd.
Al-Kindi meninjau filsafat dari dalam dan dari luar. Dengan tunjauan dari dalam ia bermaksud untuk mengikuti pendapat-pendapat filsuf besar tentang arti kata filsafat. Dan dalam risalahnya yang khusus membahas tentang definisi filsafat ia menyebutkan enam definisi yang kebnyakan bercoran platonisme.
Menurut Al-Kindi, filsafat ialah ilmu tentang hakikat ( kebenaran ) sesuatu menurut kesanggupan manusia, ilmu ketuhanan, ilmu keesaan ( wahdaniyah ), ilmu keutamaan ( fadhilah ), ilmu tentang semua yang berguna dan cara memperolehnya 0serta cara menjauhi perkara-perkara yang merugikan. Jadi , tujuan filsuf bersifat teori, yaitu mengetahui kebenaran, dan bersifat amalan, yaitu mewujudkan kebenaran tersebut dengan tindakan. Semakin dekat dengan kebenaran , maka semakin dekat pula pada kesempurnaan.

KARYA-KARYA AL-KINDI

Dalam tulisan Ahmad Hanafi, jumlah karangan Al-Kindi sukar di tentukan, karena dua sebab. Pertama, penulis-penulis biografi tidak sepakat penuturannya tentang jumlah karangannya. Ibn An-Nadim dan Al-Qafthi menyebut 283 karangan pendek dan Sha’id Al-Andalusi menyebutkan 50 karangan, sedangkan sebagian dari karangan tersebut telah hilang musnah. Kedua, diantara karangannya yang sampai kepada mereka, ada yang memuat karangan-karangan lain.
Isi karangan tersebut bermacam-macam, antara lain filsafat, logika, musik, aritmatika, dan lain-lain.Al-Kindi tidak mempersoalkan filsafat yang rumit dan yang telah dibahas sebelumnya, tetapi ia lebih tertarik dengan definisi dan penjelasan kata, dan lebih mengutamakan ketelitian pemakaian kata daripada medalami persoalan yang ada pada filsafat.
Di bawah ini beberapa karya al-Kindi, baik yang di tulis sendiri maupun ditulis ulang oleh penulis lainnya. Di anataranya :
1. Kitab Kimia ‘Al-Itr (Book of the Chemistry of Perfume )
2. Kitab fi isti’mal Al-Adaad Al-Hindi ( On the Use of Indian numerals )
3. Risalaha fi I-illa Al-Failali I-Maad wal-Fzr (treatise on the efficient cause of the Flow and Ebb )
4. Kitab Ash-Shu ‘a’at (Book of the Rays )
5. The Medicial Formulary of Aqrabbadhin of Al-Kindi, by M. Levey (1966)
6. A-Kindi’s Metaphyrcs: a translation of yaqub ibn Ishak al-kindi;s treatise “On First Philosophy” (fi Al-falsafah al-ula),by Alfred L. Ivry
7. Scientific Weather Forecastingin the Middle Ages the Writings of Al-kindi,by Gerrit Bos and Charles Burnet (2000)
8. Al-Kindi’s treatise on Cryptanalysis,by M.Mrayati, Y.Meer Alam and M.H.At-tayyan (2003)


AR-RAZI

Filsuf muslim terkemuka yang muncul setelah Al-Kindi adalah Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Ar-Razi dikenal sebagai dokter, filsuf, kimiawan, dan pemikir bebas (250-313 H/864-925 M atau 320 H/932 M ), oleh orang latin di panggil Rhazes.Ia di lahirkan di Rayy, dekat Teheran sekarang.Menurut riwayat, ia menguasai betul imusik, baik teori maupun praktek, dan dikatakan sebagai ahli kimia sebelum belajar formalnya di bidang kedokteran. Ia memimpin rumah sakit di Rayy kemudian ke Baghdad, dan sering pula ke Rayy, tempat ia meninggal. Rumahnya yang besar di Rayy dan di tempat lain di distrik Jibal Kaspia Selatan maenggambarkan bahwa ia seorang yang kaya.



KARYA-KARYA AR-RAZI

Buku0buku Ar-Razi menurut ibn An-Nadim adalah 118 buku,19 surat, 4 buku, 6 surat, dan satu makalah, jumlahnya 148 buah.ibn Abi Asaibi’ah menyebutkan 236 karya,tetapi beberapa diantaranya tidak jelas pengarangnya.
Menurut Al-biruni, ada sekitar dua puluh satu karya Ar-Razi tentang alkemi, yang terbesar diantaranya adalah Kitab Sirr Al-Asrar. Sesuai dengan semangatnya yang antihermetis, rahasia-rahasia disini bukan merupakan misteri-misteri mistik, melainkan rahasia-rahasia tentang ahli alkemis, yang dengan bebas dipaparkan oleh Ar-Razi dalam pembahsannya mengenai bahan-bahan, perangkat-perangkat, dan metode alkemi itu. Tujuannya adalah meretas batas-batas yang memilahkan satu bentuk sebstansi dari substansi lainnya, dengan menggunakan substansi kuat yang akan menembus dan mengubah unsur dasar,dengan menambahkan atau menghilangkan sifat spesifik, mengubah logam dasar menjadi emas dan permata.

Filsafatnya Ar-Razi

¯ Logika

Ar-Razi adalah seorang rasionalisme murni, dan beliau hanya mempercayai khekuatan akal. Bahkan didalam bidang kedokteran study klinis yang dilakukannya setelah menemukan metode yang kuat dengan berpijak kepada observasi dan eksperimen.

Bahkan pemujaan Ar-Razi terhadap akal tampak sangat jelas pada halaman pertama pada bukunya At-Thibb. Beliau mengatakan, Allah segala puji baginya, yang telah memberikan akal agar dengan-Nya kita dapat memperoleh sebnyak-banyaknya manfaat. Inilah karunia terbaik Allah kepada kita. Akal adalah suatu yang mulia dan penting karena dengan akal kita dapat memperoleh pengetahuan tewntang tuhan. Maka tidak boleh melecehkannya.

¯ Moral

Adapun pemikiran Ar-Razi tentang moral sebagaimana tertuang dalam buku At-Thibb al-ruhani dan Al-Sirah al-Falsafiyyah, bahwa tingkah laku itu berdasarkan dari akal. Hawa nafsu harus berada dibawah kendali akal dan agama. Beliau memperingatkan bahaya minuman khomr yang dapat merusakkan akal dan melanggar agama.

Berkaitan dengan jiwa, Ar-Razi menjadikan jiwa sebagai salah satu alasan pengobatan baginya. Menurutnya antara tubuh dan jiwa terhadap suatu hubungan yang sangat erat, misalnya: emosi jiwa tidak akan terjadi kecuali dengan melalui pengamatan indrawi.

Sedangkan kebahagiaan menurut Ar-Razi adalah kembalinya apa yang telah tersingkir karena sesuatu yang berbahaya, misalnya: orang yang meninggalkan tempat yang teduh menuju tempat yang disinari matahari. Ia akan senang ketika kembali ke tempat yang teduh tadi.

¯ Kenabian/ Theologi

Ar-Razi menyangkah bahwa anggapan bentuk kehidupan manusia memerlukan nabi sebagaimana yang dikatakannya dalam bukunya Naqd al-Adyan au fi al-Nubuwah. Beliau mengatakan bahwa beliau tidak percaya kepada wahyu dan adanya nabi. Menurutnya para nabi tidak berhak mengklaim dirinya sebagai orang yang memiliki keistimewaan khusus. Karena semua orang adalah sama dan keadilan tuhan secara hikmahnya mengharuskan tidak membedakan antara seoranng dengan yang lainnya.

Ar-Razi juga mengritik kitab suci baik injil maupun al-quran. Beliau menolak mukjizat al-quran baik segi isi maupun gaya bahasanya. Menurutnya orang mungkin saja dapat menulis kitab yang lebih baik dengan gaya, bahasa yang lebih indah. Kendatipun demikian, Ar-Razi tidak berati seorang atheis, karena beliau masih menyakini adanya Allah.

¯ Metafisika

Filsafat Ar-Razi dikenal dengan ajaran “Lima kekal” yaitu:

v Allah Ta’ala

v Ruh Universal

v Materi pertama

v Ruang absolute

v Masa absolute

Berikut ini uraian singkat mengenai “Lima kekal” yaitu:

1. Allah Ta’ala

Allah bersifat sempurna. Tidak ada kebijakan setelah tidak sengaja, karena itu ketidak sengajaan tidak bersifat kepada-Nya.

Kehidupan berasal dari-Nya sebagaimana sinar datang dari matahari Allah mempunyai kepandaian yang sempurna dan murni. Kehidupan ini adalah mengalir dari ruh. Allah menciptakan sesuatu dan tidak ada yang bisa yang menandingi dan tidak ada yang bisa menolak kepada-Nya. Allah Maha Mengetahui, segala sesuatu. Tetapi ruh-ruh hanya mengetahui apa yang berasal dari eksperimen. Tuhan mengetahui bahwa ruh cenderung pada materi dan membutuhkan kesenangan materi.

2. Ruh

Allah tidak menciptakan dunia lewat desakan apapun tetapi Allah memutuskan penciptaan-Nya setelah pada mulanya tidak berkehendak tidak menciptakannya, Allah menciptakan manusia guna menyadarkan ruh dan menunnjukkan kepadanya, bahwa dunia ini bukanlah dunia yang sebenarnya dalam arti haqiqi.

Manusia tidak akan mencapai dunia haqiqi ini, kecuali dengan filsafat, mereka mempelajari filsafat, mengetahui dunia haqiqi, memperoleh pengetahuan akan selamat dari keadaan buruknya. Ruh-ruh tetap berada dalam dunia ini sampai mereka disadarkan oleh filsafat akan rahasia dirinya.

Melalui filsafat manusia dapat memperoleh dunia yang sebenarnya, dunia sejati atau dunia haqiqi.

3. Materi

Menurut Ar-Razi kemutlakan, materi pertama terdiri dari atom-atom, setiap atom mempunyai volum yang dapat dibentuk. Dan apabila dunia ini dihancurkan, maka ia akan terpisah-pisah dalam bentuk atom-atom. Dengan demikian materi berasal dari kekekalan, karena tidak mungkin menyatakan suatu yang berasal dari ketiadaan sesuatu.

Untuk memperkuat pendapat ini Ar-Razi memberikan 2 bukti yaitu:

Ø Penciptaan adalah bukti dengan adanya sang pencipta.

Ø Berlandaskan ketidak mungkinan penciptaan dan ketiadaan.

4. Ruang

Menurut Ar-Razi ruang adalah tempat keadaan materi, beliau mengatakan bahwa materi adalah kekal dan karena materi itu mempunyai ruang yang kekal.

Bagi Ar-Razi ruang terbagi menjadi 2 yakni waktu universal (mutlak) dan waktu tertentu (relatif ), ruang universal adalah tidak terbatas dan tidak tergantung kepada dunia dan segala sesuatu yang ada didalamnya. Sedangkan ruang yang relatif adalah sebaliknya.

5. Waktu

Adalah subtasi yang mengalir, ia adalah kekal. Ar-Razi membagi waktu 2 macam yakni waktu mutlak dan waktu relatif (terbatas). Waktu mutlak adalah keberlangsungan, ia kekal dan bergerak. Sedang gerak relatif adalah gerak lingkungan-lingkungan, matahari dan bintang gemintang.

BIOGRAFI DAN KARYA IBNU MISKAWAIH

Nama lengkap Ibnu Miskawaih adalah Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Yaqub ibn Miskawaih. Ia lahir di kota Ray (Iran) pada 320 H (932) M) dan wafat di Asfahan 9 Safar 421 H (16 Februari 1030 M). Ia belajar sejarah dan filsafat, serta pernah menjadi khazin (pustakawan) Ibn al-‘Abid dimana dia dapat menuntut ilmu dan memperoleh banyak hal positif berkat pergaulannya dengan kaum elit. Setelah itu Ibnu Miskawaih meninggalkan Ray menuju Bagdad dan mengabdi kepada istana Pangeran Buwaihi sebagai bendaharawan dan beberapa jabatan lain. Akhir hidupnya banyak dicurahkannya untuk studi dan menulis.


Ibnu Miskawaih lebih dikenal sebagai filsuf akhlak (etika) walaupun perhatiannya luas meliputi ilmu-ilmu yang lain seperti kedokteran, bahasa, sastra, dan sejarah. Bahkan dalam literatur filsafat Islam, tampaknya hanya Ibnu Miskawaih inilah satu-satunya tokoh filsafat akhlak.

Ibnu Miskawaih meninggalkan banyak karya penting, misalnya tahdzibul akhlaq (kesempurnaan akhlak), tartib as-sa’adah (tentang akhlak dan politik), al-siyar (tentang tingkah laku kehidupan), dan jawidan khirad (koleksi ungkapan bijak).

B. FILSAFATNYA

Ibnu Miskawaih menggunakan metode eklektik dalam menyusun filsafatnya, yaitu dengan memadukan berbagai pemikiran-pemikiran sebelumnya dari Plato, Aristoteles, Plotinus, dan doktrin Islam. Namun karena inilah mungkin yang membuat filsafatnya kurang orisinal. Dalam bidang-bidang berikut ini tampak bahwa Ibnu Miskawaih hanya mengambil dari pemikiran-pemikiran yang sudah dikembangkan sebelumnya oleh filsuf lain.

1. Metafisika

Menurut Ibnu Miskawaih Tuhan adalah zat yang tidak berjisim, azali, dan pencipta. Tuhan esa dalam segala aspek, tidak terbagi-bagi dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya. Tuhan ada tanpa diadakan dan ada-Nya tidak tergantung pada yang lain sedangkan yang lain membutuhkannya. Tuhan dapat dikenal dengan proposisi negatif karena memakai proposisi positif berarti menyamakan-Nya dengan alam.

Tentang penciptaan yang banyak (alam) oleh yang satu (Tuhan), Ibnu Miskawaih menganut paham emanasi Neo-Platonisme sebagaimana halnya Al-Farabi. Tetapi dalam perumusannya terdapat perbedaan dengan Al-Farabi, yaitu bahwa menurut Ibnu Miskawaih, entitas pertama yang memancar dari Tuhan adalah ‘aql fa’al (akal aktif). Dalam teori Al-Farabi akal aktif ini menempati tahap pemancaran ke sepuluh (akal 10). Akal aktif ini bersifat kekal, sempurna, dan tidak berubah. Dari akal ini timbul jiwa dan dengan perantaraan jiwa timbul planet (al-falak). Pancaran yang terus-menerus dari Tuhan dapat memelihara tatanan di alam ini, menghasilkan materi-materi baru. Sekiranya pancaran Tuhan yang dimaksud berhenti, maka berakhirlah kehidupan dunia ini.

Diambilnya teori emanasi ini dimaksudkan untuk mensucikan ke-esaan Tuhan dari sifat banyak. Ibnu Miskawaih mengatakan, bilamana satu penyebab melahirkan sejumlah efek yang berlainan, maka kemajemukannya kiranya tergantung pada alasan-alasan di bawah ini:

a. Penyebab bisa mempunyai bermacam-macam kekuatan.
b. Penyebab bisa menggunakan berbagai sarana untuk menghasilkan keanekaragaman efek.
c. Penyebab bisa menghasilkan keanekaragaman materi.

Tak satu pun pernyataan di atas berlaku untuk penyebab utama, yaitu Tuhan. Tuhan tidak mungkin dalam zatnya mempunyai bermacam-macam kekuatan yang berlainan. Jika Tuhan menggunakan berbagai sarana, seperti manusia menciptakan kursi dengan berbagai sarana seperti kayu, paku, gergaji, dan sebagainya, maka siapakah yang menciptakan sarana-sarana itu? Jika sarana-sarana itu diciptakan oleh penyebab yang selain Tuhan, berarti ada pluralitas penyebab utama. Pernyataan ketiga pun tidak mungkin bagi Tuhan, karena yang banyak tidak dapat mengalir dari tindak satu agen penyebab. Karena itu pastilah bahwa penyebab utama hanya menciptakan satu entitas yang darinya kemudian tercipta entitas-entitas yang lain. Entitas itulah yang disebut akal aktif.

Ibnu Miskawaih juga mengemukakan teori evolusi makhluk hidup yang secara mendasar sama dengan Ikhwan al-Shafa’. Teori itu terdiri atas empat tahapan:

1. Evolusi mineral; yaitu bentuk kehidupan yang dihuni makhluk-makhluk rendah. Misal batu, air, tanah.
2. Evolusi tumbuhan; yang mula-mula muncul adalah rerumputan spontan, kemudian tanaman, lalu pepohonan tingkat tinggi.
Di antara tumbuhan dan hewan terdapat satu bentuk kehidupan tertentu. yang tidak dapat digolongkan tumbuhan maupun hewan, namun memiliki ciri-ciri tumbuhan dan hewan, yaitu koral, dan euglena.
3. Evolusi hewan; dicirikan antara lain oleh adanya daya gerak dan indera peraba dan pada hewan yang lebih tinggi mulai adanya inteligensi. Hewan paling tinggi adalah kera.
4. Evolusi manusia; ditandai oleh adanya inteligensi dan daya pemahaman.

2. Kenabian

Ibnu Miskawaih berpendapat bahwa Nabi tidaklah berbeda dengan filsuf dalam hal bahwa kedua-duanya memperoleh kebenaran yang sama. Hanya cara memperolehnya yang berbeda; Nabi memperoleh kebenaran melalui wahyu, jadi dari atas (akal aktif) ke bawah; filsuf memperoleh kebenaran dari bawah ke atas, yaitu dari daya inderawi lalu daya khayal lalu daya pikir sehingga dapat berhubungan dan menangkap hakikat-hakikat kebenaran dari akal aktif. Sumber kebenarannya sama-sama akal aktif.

3. Jiwa

Jiwa menurut Ibnu Miskawaih adalah substansi ruhani yang kekal, tidak hancur dengan kematian jasad. Kebahagiaan dan kesengsaraan di akhirat nanti hanya dialami oleh jiwa. Jiwa bersifat immateri karena itu berbeda dengan jasad yang bersifat materi. Mengenai perbedaan jiwa dengan jasad Ibnu Miskawaih mengemukakan argumen-argumen sebagai berikut:

a. Indera, setelah mempersepsi suatu rangsangan yang kuat selama beberapa waktu, tidak mampu lagi mempersepsi rangsangan yang lebih lemah, sedangkan aksi mental dan kognisi tidak.
b. kita sering memejamkan mata jika sedang merenungkan suatu hal yang musykil. Suatu bukti bahwa indera tidak dibutuhkan waktu itu.
c. mempersepsi rangsangan yang kuat merugikan indera, tetapi intelek bisa berkembang dan menjadi kuat dengan mengetahui ide dan paham-paham umum.
d. kelemahan fisik yang disebabkan usia tua tidak mempengaruhi kekuatan mental.
e. jiwa dapat memahami proposisi-proposisi tertentu yang tidak berkaitan dengan dengan data-data inderawi.
f. ada suatu kekuatan di dalam diri kita yang mengatur organ-organ fisik, membetulkan kesalahan-kesalahan inderawi, dan menyatukan pengetahuan.

Jiwa memiliki tiga daya, yaitu daya berpikir, daya keberanian, dan daya keinginan. Tiga daya itu masing-masing melahirkan sifat kebajikan. Yaitu hikmah, keberanian, dan kesederhanaan. Keselarasan ketiga kebajikan tersebut akan menghasilkan kebajikan keempat, yaitu adil. Hikmah ada tujuh macam; tajam dalam berpikir, cekatan berpikir, jelas dalam pemahaman, kapasitas yang cukup, teliti melihat perbedaan, kuat ingatan, dan mampu mengungkapkan. Keberanian ada sebelas sifat; murah hati, sabar, mulia, teguh, tentram, agung, gagah, keras keinginan, ramah, bersemangat, dan belas kasih. Kesederhanaan ada dua belas; malu, ramah, keadilan, damai, kendali diri, sabar, rela, tenang, saleh, tertib, jujur, dan merdeka.

3. Moral/Etika

Dalam bidang inilah Ibnu Miskawaih banyak disorot dikarenakan langkanya filsuf Islam yang membahas bidang ini. Secara praktek etika sebenarnya sudah berkembang di dunia Islam, terutama karena Islam sendiri sarat berisi ajaran tentang akhlak. Bahkan tujuan diutusnya Nabi Muhammad Saw adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Ibnu Miskawaih mencoba menaikkan taraf kajian etika dari praktis ke teoritis-filosofis, namun dia tidak sepenuhnya meninggalkan aspek praktis.

Moral, etika atau akhlak menurut Ibnu Miskawaih adalah sikap mental yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berpikir dan pertimbangan. Sikap mental terbagi dua, yaitu yang berasal dari watak dan yang berasal dari kebiasan dan latihan. Akhlak yang berasal dari watak jarang menghasilkan akhlak yang terpuji; kebanyakan akhlak yang jelek. Sedangkan latihan dan pembiasaan lebih dapat menghasilkan akhlak yang terpuji. Karena itu Ibnu Miskawaih sangat menekankan pentingnya pendidikan untuk membentuk akhlak yang baik. Dia memberikan perhatian penting pada masa kanak-kanak, yang menurutnya merupakan mata rantai antara jiwa hewan dengan jiwa manusia.

Masalah pokok yang dibicarakan dalam kajian akhlak adalah kebaikan (al-khair), kebahagiaan (al-sa’adah), dan keutamaan (al-fadhilah). Kebaikan adalah suatu keadaan dimana kita sampai kepada batas akhir dan kesempurnaan wujud. Kebaikan ada dua, yaitu kebaikan umum dan kebaikan khusus. Kebaikan umum adalah kebaikan bagi seluruh manusia dalam kedudukannya sebagai manusia, atau dengan kata lain ukuran-ukuran kebaikan yang disepakati oleh seluruh manusia. Kebaikan khusus adalah kebaikan bagi seseorang secara pribadi. Kebaikan yang kedua inilah yang disebut kebahagiaan. Karena itu dapat dikatakan bahwa kebahagiaan itu berbeda-beda bagi tiap orang.

Ada dua pandangan pokok tentang kebahagiaan. Yang pertama diwakili oleh Plato yang mengatakan bahwa hanya jiwalah yang mengalami kebahagiaan. Karena itu selama manusia masih berhubungan dengan badan ia tidak akan memperoleh kebahagiaan. Pandangan kedua dipelopori oleh Aristoteles, yang mengatakan bahwa kebahagiaan dapat dinikmati di dunia walaupun jiwanya masih terkait dengan badan.

Ibnu Miskawah mencoba mengompromikan kedua pandangan yang berlawanan itu. Menurutnya, karena pada diri manusia ada dua unsur, yaitu jiwa dan badan, maka kebahagiaan meliputi keduanya. Hanya kebahagiaan badan lebih rendah tingkatnya dan tidak abadi sifatnya jika dibandingkan dengan kebahagiaan jiwa. Kebahagiaan yang bersifat benda mengandung kepedihan dan penyesalan, serta menghambat perkembangan jiwanya menuju ke hadirat Allah. Kebahagiaan jiwa merupakan kebahagiaan yang sempurna yang mampu mengantar manusia menuju berderajat malaikat.

Tentang keutamaan Ibnu Miskawaih berpendapat bahwa asas semua keutamaan adalah cinta kepada semua manusia. Tanpa cinta yang demikian, suatu masyarakat tidak mungkin ditegakkan. Ibnu Miskawaih memandang sikap uzlah (memencilkan diri dari masyarakat) sebagai mementingkan diri sendiri. Uzlah tidak dapat mengubah masyarakat menjadi baik walaupun orang yang uzlah itu baik. Karena itu dapat dikatakan bahwa pandangan Ibnu Miskawaih tentang akhlak adalah akhlak manusia dalam konteks masyarakat.

Ibnu Miskawaih juga mengemukakan tentang penyakit-penyakit moral. Di antaranya adalah rasa takut, terutama takut mati, dan rasa sedih. Kedua penyakit itu paling baik jika diobati dengan filsafat.

5. Sejarah

Sejarah merupakan pencerminan struktur politik dan ekonomi masyarakat pada masa tertentu, atau dengan kata lain merupakan rekaman tentang pasang-surut kebudayaan suatu bangsa. Sejarah tidak hanya mengumpulkan kenyataan-kenyataan yang telah lampau tetapi juga menentukan bentuk yang akan datang.

Demikianlah sekadar pengantar kepada pemikiran filsafat Ibnu Miskawaih.

AL FARABI
Second teacher alias mahaguru kedua. Begitulah Peter Adamson pengajar filsafat di King’s College London, Inggris, menjuluki Al-Farabi sebagai pemikir besar Muslim pada abad pertengahan. Dedikasi dan pengabdiannya dalam filsafat dan ilmu pengetahuan telah membuatnya didaulat sebagai guru kedua setelah Aristoteles: pemikir besar zaman Yunani.

Sosok dan pemikiran Al-Farabi hingga kini tetap menjadi perhatian dunia. Dialah filosof Islam pertama yang berhasil mempertalikan serta menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam. Sehingga, bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu. Pemikirannya begitu berpengaruh besar terhadap dunia Barat.

”Ilmu Logika Al-Farabi memiliki pengaruh yang besar bagi para pemikir Eropa,” ujar Carra de Vaux. Tak heran, bila para intelektual merasa berutang budi kepada Al-Farabi atas ilmu pengetahuan yang telah dihasilkannya. Pemikiran sang mahaguru kedua itu juga begitu kental mempengaruhi pikiran-pikiran Ibnu Sina dan Ibnu Rush. Al-Farabi atau Barat mengenalnya dengan sebutan Alpharabius memiliki nama lengkap Abu Nasr Muhammad ibn al-Farakh al-Farabi.

Tak seperti Ibnu Khaldun yang sempat menulis autobiografi, Al-Farabi tidak menulis autobiografi dirinya.

Tak ada pula sahabatnya yang mengabadikan latar belakang hidup sang legenda itu, sebagaimana Al-Juzjani mencatat jejak perjalanan hidup gurunya Ibnu Sina. Tak heran, bila muncul beragam versi mengenai asal-muasal Al-Farabi. Ahli sejarah Arab pada abad pertengahan, Ibnu Abi Osaybe’a, menyebutkan bahwa ayah Al-Farabi berasal dari Persia. Mohammad Ibnu Mahmud Al-Sahruzi juga menyatakan Al-Farabi berasal dari sebuah keluarga Persia.

Namun, menurut Ibn Al-Nadim, Al-Farabi berasal dari Faryab di Khurasan. Faryab adalah nama sebuah provinsi di Afganistan. Keterangan itu diperoleh oleh Al-Nadim dari temannya bernama Yahya ibn Adi yang dikenal sebagai murid terdekat Al-Farabi. Sejumlah ahli sejarah dari Barat, salah satunya Peter J King juga menyatakan Al-Farabi berasal dari Persia. Berbeda dengan pendapat para ahli di atas, ahli sejarah abad pertengahan, Ibnu Khallekan, mengklaim bahwa Al-Farabi lahir di sebuah desa kecil bernama Wasij di dekat Farab ( sekarang Otrar berada di Kazakhstan). Konon, ayahnya berasal dari Turki. Menurut Encyclopaedia Britannica, Al-Farabi juga berasal dari Turki atau Turki Seljuk.

Konon, Al-Farabi lahir sekitar tahun 870 M. Ia menghabiskan masa kanak-kanaknya di Farab. Di kota yang didominasi pengikut mazhab Syafi’iyah itulah Al-Farabi menempuh pendidikan dasarnya. Sejak belia, Al-Farabi sudah dikenal berotak encer alias sangat cerdas. Ia juga memiliki bakat yang begitu besar untuk menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari. Setelah menyelesaikan studi dasarnya, Al-Farabi hijrah ke Bukhara untuk mempelajari ilmu fikih dan ilmu-ilmu lainnya. Ketika itu, Bukhara merupakan ibu kota dan pusat intelektual serta religius Dinasti Samaniyah yang menganggap dirinya sebagai bangsa Persia. Saat itu Bukhara dipimpin Nashr ibn Ahmad (874-892). Pada masa itulah Al-Farabi mulai berkenalan dengan bahasa dan budaya serta filsafat Persia. Di kota lautan pengetahuan itu pula Al-Farabi muda mengenal dan mempelajari musik. 936.

Dia sempat menjadi seorang qadhi. Setelah melepaskan jabatan qadhi-nya, Al-Farabi hijrah ke Merv untuk mendalami logika Aristotelian serta filsafat. Guru utama filsafatnya adalah Yuhanna ibn Hailan, seorang Kristen. Dari Ibnu Hailan-lah dia mulai bisa membaca teks-teks dasar logika Aristotelian, termasuk Analitica Posteriora yang belum pernah dipelajari seorang Muslim pun sebelumnya.

Beberapa tahun sebelum kitab-kitab Aristoteles diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, Al-Farabi telah menguasai bahasa Syria dan Yunani. Pada 901 M, bersama sang guru, Al-Farabi dia mengembara ke Baghdad yang saat itu menjadi kota metropolis intelektual pada abad pertengahan. Ketika kekhalifahan Al-Muqtadir (908-932), berkuasa, Al-Farabi sempat pula pergi ke Konstantinopel untuk memperdalam filsafat dan singgah di Harran. Ketika 910-920 M, Al-Farabi kembali ke Baghdad. Di negeri 1001 malam itu, dia terus mengembangkan ketertarikannya untuk menggali dan mempelajari alam semesta dan manusia. Ketertarikannya pada dua hal itu membuatnya tertarik untuk menggali filsafat kuno terutama filsafat Plato dan Aristoteles.

Dengan otaknya yang cemerlang, Al-Farabi membuat terobosan untuk menggabungkan filsafat Platonik dan Aristotelian dengan pengetahuan mengenai Alquran serta beragam ilmu lainnya. Beruntung Al-Farabi bisa menimba ilmu dari sejumlah guru yang mumpuni. Ia belajar filsafat Aristoteles dan logika langsung dari seorang filosof termasyhur Abu Bishr Matta ibnu Yunus. Dalam waktu yang tak terlalu lama, kecemerlangan pemikiran Al-Farabi mampu mengatasi reputasi gurunya dalam bidang logika. Sedangkan tata bahasa Arab di pelajarinya dari seorang pakar tata bahasa dan linguistik kondang bernama Abu Bakr ibn Saraj. Selain menguasai filsafat dan bahasa, Al-Farabi juga dikenal sebagai ilmuwan yang berjasa dan memberi kontribusi dalam berbagai bidang ilmu seperti, aritmatika, fisika, kimia, medis, astronomi, dan musik.

Akhir tahun 942 M, hengkang dari Baghdad ke Damaskus, karena situasi politik yang memburuk. Selama dua tahun tinggal di Damaskus, pada siang hari Al-Farabi bekerja sebagai penjaga kebun. Sedangkan pada malam hari dia membaca dan menulis karya-karya filsafat. Ia sempat pula hijrah ke Mesir dan lalu kembali lagi ke Damaskus pada 949 M. Ketika tinggal di Damaskus untuk yang kedua kalinya, Al-Farabi mendapat perlindungan dari putra mahkota penguasa baru Siria, Saif al-Daulah. Saif al-Daulah sangat terkesan dengan Al-Farabi karena kemampuannya dalam bidang filsafat, bakat musiknya serta penguasaannya atas berbagai bahasa.

Ratusan kitab telah dihasilkan Al-Farabi. Kehidupan sufi yang dijalaninya membuatnya tetap hidup sederhana dengan pikiran dan waktu yang tetap tercurah untuk karir filsafatnya. Ia tutup usia di Damaskus pada 970 M. Amir Sayf ad-Dawla kemudian membawa jenazahnya dan menguburkannya di Damaskus. Ia dimakamkan di pemakaman Bab as-Saghir yang terletak di dekat makam Muawiyah, yang merupakan pendiri dinasti Ummayah.
Pemikiran dan Filsafat Al-Farabi

Filsafat Al-Farabi dapat dikelompokkan ke dalam Neoplatonis. Ia mensintesiskan buah pikir dua pemikir besar, yakni Plato dan Aristoteles. Guna memahami pemikiran kedua filsfuf Yunani itu, Al-Farabi secara khusus membaca karya kedua pemikir besar Yunanni itu, yakni On the Soul sebanyak 200 kali dan Physics sampai 40 kali.

Al-Farabi pun akhirnya mampu mendemonstrasikan dasar persinggungan antara Aristoteles dan Plato dalam sejumlah hal, seperti penciptaan dunia, kekekalan ruh, serta siksaan dan pahala di akhirat kelak. Konsep Farabi mengenai alam, Tuhan, kenabian, esensi, dan eksistensi tak dapat dipisahkan antara keduanya. Mengenai proses penciptaan alam, ia memahami penciptaan alam melalui proses pemancaran (emanasi) dari Tuhan sejak zaman azali.

Menurut Al-Farabi, Tuhan mengetahui bahwa Ia menjadi dasar susunan wujud yang sebaik-baiknya. Al-Farabi mengungkapkan bahwa Tuhan itu Esa karena itu yang keluar dari-Nya juga harus satu wujud. Sedangkan mengenai kenabian ia mengungkapkan bahwa kenabian adalah sesuatu yang diperoleh nabi yang tidak melalui upaya mereka. Jiwa para nabi telah siap menerima ajaran-ajaran Tuhan.

Sementara itu, menurut Al-Farabi, manusia memiliki potensi untuk menerima bentuk-bentuk pengetahuan yang terpahami (ma’qulat) atau universal-universal. Potensi ini akan menjadi aktual jika ia disinari oleh ‘intelek aktif’. Pencerahan oleh ‘intelek aktif’ memungkinkan transformasi serempak intelek potensial dan obyek potensial ke dalam aktualitasnya. Al-Farabi menganalogkan hubungan antara akal potensial dengan ‘akal aktif’ seperti mata dengan matahari.

Menurutnya, mata hanyalah kemampuan potensial untuk melihat selama dalam kegelapan, tapi dia menjadi aktual ketika menerima sinar matahari. Bukan hanya obyek-obyek indrawi saja yang bisa dilihat, tapi juga cahaya dan matahari yang menjadi sumber cahaya itu sendiri. Terkait filsafat kenegaraan, Al-Farabi membagi negara ke dalam lima bentuk. Pertama ada negara utama (al-madinah al-fadilah). Inilah negara yang penduduknya berada dalam kebahagiaan. Bentuk negara ini dipimpin oleh para nabi dan dilanjutkan oleh para filsuf. Kedua negara orang-orang bodoh (al-madinah al-jahilah). Inilah negara yang penduduknya tidak mengenal kebahagiaan.

Ketiga negara orang-orang fasik. Inilah negara yang penduduknya mengenal kebahagiaan, tetapi tingkah laku mereka sama dengan penduduk negara orang-orang bodoh. Keempat negara yang berubah-ubah (al-madinah al mutabaddilah). Penduduk negara ini awalnya mempunyai pikiran dan pendapat seperti yang dimiliki penduduk negara utama, tetapi mengalami kerusakan. Kelima negara sesat (al-madinah ad-dallah). Negara sesat adalah negara yang pemimpinnya menganggap dirinya mendapat wahyu. Ia kemudian menipu orang banyak dengan ucapan dan perbuatannya.
Kontribusi Ilmuwan Besar

Logika
Al-Farabi adalah ahli logika muslim pertama yang mengembangkan logika no-Aristotelian. Dia membagai logika ke dalam dua kelompok, pertama idea dan kedua bukti.

Musik
Selain seorang ilmuwan, Al-Farabi juga seorang seniman. Dia mahir memainkan alat musik dan menciptakan beragam instrumen musik dan sistem nada Arab yang diciptakannya hingga kini masih tetap digunakan musik Arab. Dia juga berhasil menulis Kitab Al-Musiqa – sebuah buku yang mengupas tentang musik. Bagi Al-Farabi, musik juga menjadi sebuah alat terapi.

Fisika
Farabi juga dikenal sebagai ilmuwan yang banyak menggali pengetahuan tentang eksistensi alam dalam fisika.

Psikologi
Social Psychology and Model City merupakan risalat pertama Al-Farabi dalam bidang psikologi sosial. Dia menyatakan bahwa, ”Seorang individu yang terisolasi tak akan bisa mencapai kesempurnaan dengan dirinya sendiri, tanpa bantuan dari orang lain.”

Biografi singkat Al-Ghazali

Nama lengkapnya adalah Miuhammmad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Abu Hamid Al Ghazali. Al Ghazali di lahirkan pada tahun 450 M di Thus, suatu kota yang terletak di Khurosan. Dia adalah anak seorang pembuat kain dari bulu (wol), tetapi Al Ghazali tidak diasuh oleh bapaknya sampai dewasa, karna ayahnya meninggal dunia. Setelah ayahnya meninggal dunia, dia diasuh oleh seorang ahli tasawuf.

Al Ghazali sudah mulai belajar fikih sejak masih kecil, dia belajar fikih di negri kelahirannya kepada syeh Ahmad Bin Muhammad Arrasikani, kemudian belajar pada Imam Abi Nasar Al Ismaili di negri Jurjan. Setelah mempelajari beberapa ilmu di negrinya, maka ia berangkat ke Nishabur dan belajar pada imam Al Haromain. Sejak belajar sama imam Al Haromain, ketajaman otak Al Ghazali sudah mulai kelihatan, sehingga dengan mudah dapat menguasai ilmu-ilmu yang menjadi ilmu pokok pada saat itu, seperti mantiq (logika), filsafat dan fikih mazhab syafii. Sehingga imam Al Haromain menjulukinya dengan sebutan “lautan tak bertepi”

Setelah wafatnya imam Al Haromain, imam Al Ghazali pergi ke Al Ashar untuk bersilaturrahmi kepada menteri Nizam Al Muluk, seorang menteri dari pemeritahan dinasti Saljuk. Disana dia disambut dengan penuh penghormatan sebagai ulamak dan ilmuan besar. Ketika berkumpul dengan para ulamak dan cendikiawan, mereka semua mengakui ketinggian ilmu yang dimiliki oleh Al Ghazali. Al ghazali dilantik menjadi seorang guru besar di sebuah perguruan tinggi nizamiah yang terletak di kota Bagdad, pelantikan ini dilakukan oleh menteri Nizham Al Muluk pada tahun 484 H/ 1091 M. Al Ghazali mengajar di perguruan tinggi ini selama empat tahun.

Pada tahun 288 H. Al Ghazali pergi ke Syam, setelah terlebihl dahulu menunaikan rukun iman yang ke lima (haji di tanah suci Makkah), Al Ghazali kemudian melanjutkan perjalanannnya ke Damaskus (Siriya) disinilah Al Ghazali menetap untuk beberapa lama. Di Damaskus Al Ghazali sering sekali beribadah di masjid Al Umawi sehingga pada saat ini, masjid tersebut diubah namanya menjadi masjid Al Ghazali. Di sini juga Al Ghazali menulis sebuah buku yang sangat pamilier dikalangan ummat islam Indonesia, yaitu kitab ihya ulumu Addin.

Setelah tinggal di Damaskus selama sepuluh tahun Al Ghazali menyelesaikan tulisannya kemudian kembali ke Bagdad, dia kemudian mengajarkan isi kitabnya di majlis-majlis taklim. Karna mengetahui Al Ghazali sudah kembali ke Bagdad, Muhammad penguasa pada saat itu meminta Al Ghazali untuk kembali ke Naisabur dan mengajar di perguruan Nizamiyah. Dia mengajar di sana selama dua tahun, setelah itu dia pulang dan kembali ke kampung halamannya di Thus. Al Ghazali kemudian mendirikan sebuah sekolah untuk mendidik para pukaha’ dan mutahawwifin (orang yang ahli dalam bidang tasawuf). Di kampung halamannyainilah Al Ghazali meninggal dunia, pada tahun 505 H/ 1111 M. pada usia 55 tahun.

Al ghazali adalah pengagum Francis Bacon, ini dapat di lihat dari kata-kata yang di kutip nya sesaat sebelum meninggal._ Sesaat sebelum meninggal, beliau sempat mengucapkan kata yang diucapka oleh Prancis Bacon­_ filsuf Inggris yaitu : kuletakkan arwah ku di hadapan Allah dan tanamkanlah jasadku dilipatan bumi yang sunyi senyap. Namaku akan bangkit kembali menjadi sebutan dan buah bibir umat manusia dimasa yang akan dating”[2]

2. Konsep Filsafat Al Ghazali

Tidak berlebihan jika kita mengatakan Al Ghazali adalah sang pemikir besar didalam Islam. Karna dia memberikan pengaruh yang sangat besar dan memberikan wajah baru pada dunia Islam. Hal ini terbukti dari kemampuannya mengadakan pembaharuan terhadap nilai-nilai keislaman yang sangat merosot pada saat itu.

Ia hidup disaat nilai keislaman mengalami dekadensi sedemikian rupa dan keimanan pada dasar-dasar kenabian serta hakekat dan pengamalan agama yang sangat merosot.

Penafsiran filosufis yang dilakukkan oleh filsuf Islam sebellumnya tidak memberikan pemikiran yang berpusat pada Islam, melainkan mereka banyak tertuju pada masalah-masalah klasik yang terdapat dalam pemikiran Yunani.[3]

Dalam menyampaikan pendapatnya, Al Ghazali banyak mengeritik para filsuf dengan bukunya yang berjudul tahafut al falasifah, Tetapi Ibnu Rusyd tidak mau kalah, dia lalu memberikan jawaban terhadap keritik Al Ghazali tersebut dan menyerang balik Al Ghazali, dengan buku nya yang berjudul tahafut al tahafut. Tidak hanya sampai disini, serangan pena terhadap Al Ghazali oleh Ibnu Rusyd terlihat sengit dengan buku yang ditulis Ibnu Rusyd fashl al maqal fi ma bayna al hikmah wa asy-syai’ah min al ittihal, _buku ini ditulis untuk mengkritik pendapat-pendapat Al Ghazali di kitab faishal al tafriqah bayna al islam wa az-zandaqah_[4].

Diantar hasil pemikiran Al Ghazali sebagai mana yang di tulis dalam kitab al munqiz min al dhalal . dia berpendapat bahwa pengetahuan yang paling benar adalah pengetahuan intuisi/makrifah yang disinari oleh Allah langsung kepada seseorang. Pengetahuan mistiklah yang membuat dia yakin dan merasa tenang setelah dia dilanda keraguan yang hebat. [5]

Al Ghazali membagi pengetahuan itu kepada tiga tingkat, yaitu pengetahuan orang awam, pengetahuan kaum intelektual, dan pengetahuan kaum sufi.[6] Orang awam menerima berita tanpa penyelidikan atau observasi terlebih dahulu. Contohnya, ada orang yang mengatakan “dirumah itu ada gembong narkoba” maka orang awam akan langsung percaya atau menolak pernyataan ini tanpa mengadakan penyelidikan terlebih dahulu, beda halnya dengan kaum intelektual, mereka akan menyelidiki kebenaran berita tersebut dengan menganalisis data-data yang ada. Apakah benar ada seorang disekitar rumah itu. Setelah meneliti sandal, suara percakapan,siapa saja yang sering bertamu kesana, dan apa saja kegiatan sang pemilik rumah, barulah mereka mengambil kesimpulan bahwa memang benar ada seorang gembong narkoba dirumah itu.

Tetapi berbeda dengan kaum sufi, para sufi setelah mendengar berita itu akan langsung membuka pintu sehingga mereka dapat melihat langsung apa isi rumah itu dan melihat orang didalam nya.

Pengetahuan yang ketiga inilah yang paling palid menurut Al Ghazali, pengetahuan seperti inilah yang disebut dengan makrifah. Makrifah dalam pengertian Al Ghazali adalah seperti pengetahuan yang dijalani para sufi. _lagipula pengetahuan yang ketiga ini lebih meyakinkan dan membawa kepastian daripada yang pertama dan kedua_[7]

Menurut Al Ghazali pengetahuan indrawi dan akal memiliki kebenaran yang tidak meyakinkan, karna panca indra sering menipu. misalnya, banyangan pohon di dalam air apabila kita melihatnya maka akan kelihatan hidup dan bergerak. Begiu juga dengan akal, ketika seseorang bermimpi tentang sesuatu, maka akan merasa benar-benar terjadi, walupun pada kenyataannya ketika telah bangun halini tidak dia temukan sama sekali. Karna itul, Al Ghazali menggambarkan kehidupan dunia ini bagaikan orang tidur, nanti kalau di akhirat atau setelah mati mereka baru bangun dan sadar bahwa apa yang ada di dunia ini berupa mimpi.[8]

Pengetahuan intuisi banyak mendapat tantangan, terutama dari sifat objektivitasnya. Namun perlu juga diketahui bahwa pengetahuan ini terjadi pada beberapa orang tertentu dengan pola yang sama, sehingga bisa dianggap sebagai mengetahuan intersubjektivitas. Pengetahuan intersubjektivitas bisa dikatagorikan sebagai pengeahuan ilmiah.[9]

Masalahnya kemudian adalah semua bentuk pengetahuan itu _empirisme,rasionalisme,dan iluminasionalisme_ bersumber dari manusia, bersifat relative.[10] Dalam menjelaskan hal ini KH. Syarkowi Dhafir mengatakan bahwa sesuatu yang bersifat mistik seperti do’a adalah suatu permasalahan yang bersifat Ilmiah, halini dapat dibuktikan dengan melakukan ritual keagamaan tertentu, apabila kita melakukan dengan cara yang sama dengan orang lain, maka akan mendapatkan hasil yang sama juga. Tetapi permasalahannya adalah apa ada orang yang berdoa dengan cara yang sama. Mungkin saja doanya saja yang sama, tetapi apakah keyakinan, keikhlasan, dan kedekatan nya dengan Allah juga sama?. Jadi untuk apa kita repot-repot menyalahkan suatu hal yang tidak dapat kita buktikan kebenarannya dengan pengalaman empirisme, apabila kita tidak bisa menyalahkannya dengan empirisme.

3. Ajaran Al Ghazali.

a. Tasawuf

Al ghazali adalah ilmuan yang tidak pernah puas dengan ilmu yang dimilikinya, ini dapat dilihat dari sikapnnya yang slalu ingin menguasai segala bidang. Sebagai seorang filsuf, Al Ghazali kerap kali meragukan semua macam pengetahuan, kecuali yang berrsifat indrawi dan pengetahuan hakikat. Karna skeptis yang begitu tinggi, sampailah Al Ghazli pada titik kulminasi terendah, yaitu meragukan semua macam ilmu, baik yang bersfat empiris, hakekat, maupun indarawi. Sebagaimana yang ia tulis dalam ktab Al Mugidz yaitu:

“ sikap skeptic yang menimpa diriku dan bertahan lama, telah berlangsung dengan suatu keadaan, dimana diriku tidak mempercayai terhadap pengetahuan indrawi”, bahkan keraguan ini semakin mendalam, dengan perktaannya “ bagamana pengetahuan indrawi itu dapat dterima. Sepeti halnya pengelihatan, sebagai indra yang terkuat. Ketika engkau melihat bayangan disangkanya diam, tidak bergerak. Tetapi dengan eksperimen dan analisa, setelah beberapa saat kau melihat bayangan itu bergerak, meskipun tidak sekaligus, melainkan perlahan-lahan sedikit demi sedikit, sehingga diketahui sebenarnya bayangan itu tidak kenal diam, demikian pula jika kamu melihat bintang, maka dikira dia kecil sebesar uang dinar, tetapi bukti sebenarnya bahwa bintang itu lebih besar dari bumi”[11]

Demikianlah krisis yang menimpa Al Ghazali sampai-sampai tidak dapat memercayai pengetahuan indrawi, pada pase selanjutnya, Al Ghazali bahkan tidak dapat meyakini pengetahuan yang didapat dari akal.

Untuk mengobati hal ini, pada akhirnya Al Ghazali kemudin mendalami tasawuf, maka datinglah Al Ghazali dan menmasukkan tsawuf dalam pangkuan islalm. Tetapi Al Ghazali tidak masuk kedalam tasawuf inkarnasi dan pantheisme karna dia tetap yakin dengan hakekat kebenaran ajaran Islam, oleh karna itu, buku-buku yang ditulisnya pun tidak keluar dari Al Quran dan Assunnah.

Memang sebenarnya sukar untuk menyebutkan sikap Al Ghazali tersebut dengan tasawuf , dan boleh jadi nama yang tepat adalah subyektivismus (keperibadian), sebagaimana yang disebutkan oleh J. Obermen, dalam bukunya der philosophischeund religious subyektivismus ghazalia ( keperibadian filsafat dan agama pada al ghazali). Pengetahuan yang ada pada Al Ghazali adalah berdasarkan pengetahuan yang memancar dalam hati, bagaikan sumber air yang bersih/jernih, bukan dari penyelidikan akal, tidak pula dari argument-argumen ilmu kalam.[12]

b. Filsafat metafisika.

Al Ghazali menghantam pendapat filsuf-filsuf yunani, dan juga ibnu sina c.s., dalam dua puluh masalah, diantara yang terpenting adalah:

Ø Al ghazali menyerang dalil-dalil aristoteles tentang azalinya dunia dan alam. Disini Al Ghazali berpendapat bahwa alam dari tidak ada menjadi ada sebab diciptakan oleh tuhan,

Ø Al ghazali menyerang kaum filsuf ( aristoteles ) tentang pastinya keabadian alam. Ia berpendapat bahwa kepastian keabadian alam terserah kepada tuhan semata-mata, mungkin saja alam itu terus menerus tiada akhir apabila tuhan menghendaki. Akan tetapi, bukanlah suatu kepastian adanya keabadian alam disebabkan oleh dirinya sendiri diluar kehendak tuhan.

Ø Al Ghazali menyerang pendapat kaum filsuf bahwa tuhan hanya mengetahui hal-hal yang besar saja, tetapi tidak mengetahui hal-hal yang lecil (juziat).

Ø Al Ghazali juga menentang pendapat kaum filsuf yang mengatakan bahwa segala sesuatu terjadi dengan kepastian hukum sebab akibat semata-mata, dan mustahil ada penyelewengan dari hukum itu. Bagi Al Ghazli segala pristiwa yang serupa dengan hukum sebab akibat itu hanyalah kebiasaan (adat) semata, dan bukan hukum kepastian. Dalam halini jelas Al Ghazali menyokong pendapat izraul adat dari al asyari.[13]

Dalam buku tahafut al Falasifah Al Ghazali memberikan argument dengan metode polemic yang logis, ilmiah dan terkonstruktur, dia adalah filsuf yang trkenal sebagai ulama’ logika yang memiliki kemampuan mujadalah yang baik daan teratur.

C. Etika/ Akhlak.

Apabila kita ingin menemukan ilsafat moral dari pemikiran yang dituangkan oleh Al Ghazali, maka masalah ini akan kita dapatkan dalam kitab ihya ulumuddin yang berisi teori tasawuf Al Ghazali. Mengenai tujuan pokok dari moral Al Ghazali kita jumpai pada semboyan tasawuf yang terkenal: al takhalluk bi akhlaqillahi ala thaqatil basyariyah.

Menurut Al Ghazali, ada tiga tujuan mempelajari akhlak,yaitu:

a. Mempelajari akhlak hanya sekedar sebagai setudi murni teoritis, yang berusaha memahami ciri murni kesusilaan (moralitas), tetapi tanpa bermaksud mempengaruhi prilaku orang yang mempelajarinya.

b. Memplajari akhlak sehingga meningkatkan sikap dan prilaku sehari-hari.

c. Karna akhalak trutama merupakan subyek teoritis yang berkenan dengan usaha menemukan kebenaran tentang hal-hal moral, maka dalam mempelajari akhlak harus mendapat kritik terus-menerus menenai standar moralitas yang ada, sehingga akhlak menjadi suatu subyek praktis, seakan-akan tanpa maunya sendiri. Al Ghazali setuju dengan teori kedua. Dia megatakan bahwa setudi tentang ilm al muammalat dimaksudkan guna latihan kebiasaan; tujuan latihan adalah untuk meningkatkan keadaan jiwa agar kebahagiaan dapat dicapai diakherat. [14]

Tanpa kajian ilmu ini, kebaikan tak dapat dicari, dan keburukan takdapat dihindari dengan sempurna. Prinsip-prinsif moral tidak dapat dipelajari dengan maksud untuk diterapkan semuanya didalam kehidupan sehri-hari. Al Ghazali mengatakaan pengetahuan yang tidak diamalkan tidak lebih baik dari kebodohan.[15]

Berdasarkan pendapatnya ini, dapat dikatakn bahwa akhalak yang dikembangkan Al Ghazali bercorak teleologis (ada tujuannya), sebab ia menilai amal dengan mengacu pada akibatnya. Corak etika ini mengajarkan , bahwa manusia mempunyaitujuan yang agung, yaitu kebahagiaan di akhirat, dan amal itu baik apabila ia mempunnyai pengruh pada jiwa yang amrmbuatnya menjurus ketujuan tersebut, dan dikatakan amal itu buruk apabila menghalangi jiwa mencapai tujuan itu. Bahkan amal ibadah seperti solat, zakat, puasa, maupun haji adalah baik disebabkan akibatnya bagi jiwa. Derajat baik dan buruk berbagai amal berbeda oleh sebab berbeda dalam hal pengaruh yang ditimbulkan dalam jiwa pelakunya.[16]

Adapun masalah kebahagiaan, menurut Al Ghazali tujuan manusia adalah kebahagiaan ukhrawi (as saadah al ukhrawiyah), yang biasa diperoleh jika persiapan yang perlu untuk dilakukan dalam hidup ini dengan mengendalikan sifat-sifat manusia dan bukan dengan membuangnya. Kelakuan manusia dianggap baik, jika itu membantu dalam kehidupan akhiratnya. Kebahagiaan ukhrawi adalah tema sentral ajaran para rasul dan demi menggerakkan orang kearah itulah, maka semua kitab suci diwahyukan. Karna itu, ilmu danakal adalah syarat pokok untuk mencapai kebahagiaan. Kemuliaan menurut Allah terletak pada usaha mencapai kebahagiaan ukhrawi, barang siapa yang gagal mencapainya maka lebih hina dari hewan yang hina. Karna hewan-hewan akan musnah dan orang yang gagal tersebut akan menderita dan sengsara.[17]

Kebahagiaan ukhrawi mempunyai empat ciri khas, yakni: berkelanjutan tanpa akhir, kegembiraan tanpa duka cita, pengetahuan tapa kebodohan dan kecukupn (ghina) yang tdak memutuhkan apa-apa lagi guna keputusan yang sempurna. Tentu saja kebahagiaan yang di maksud Al Quran dan Al Hadis adalah surga, sedangkan tempat kesengsaraan adalah Neraka. Nasib setiap orang akan ditentukan pada hari kebangkitan, tetapi akibat kebhagiaan dan kesengsaraan itu akan dimulai setelah kematian. Pada haari kebangkitan, jiwa itu dikembalikn pada suatu jasad; orang yang bangkit itu akan mempunnyai badan dan jiwa, dan akan hidup abadi dalam bentuk ini.[18]

Daftar pustaka.
H. A. Mustofa. Drs., filsafat islam, Bandung;pustaka setia, 2007,
Nasution, Hasyimsyah, Dr., M.A., Filsafat Islam, Jakarta: GMP, 1999.
Shubhi, Ahmad Mahmud, Dr., Filsafat Etika, Jakarta: Serambi, 2001.