Photobucket

Jumat, 01 April 2011

Biografi Imam At-Thahawi Al-Hanafi

Beliau adalah seorang imam pakar penghafal hadits. Nama beliau, Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad bin Salaamah bin Salaamah bin Abdil Malik Al-Adzi Al-Hajari Al-Mishri Ath-Thahawi Al-Hanafi. Beliau dilahirkan di Buthha, sebuah desa di negeri Mesir, yang sekarang ini masuk wilayah muhafazah (setingkat kabupaten) al-Meniya. Belai dilahirkan pada tahun 239 H, ada juga yang mengatakan 237 H. dibesarkan dirumah kediaman yang penuh ilmu dan keutamaan. Ayah belai adalah seorang ulama. Sedangkan pamannya, Al-Imam Al-Muzanni, sahabat Al-Imam Asy-Syafi'I yang membantu menyebarluaskan ilmu beliau.

Al-Imam ath-Thahawi belajar pada pamannya sendiri Al-Muzanni dan mendengar periwayatan pamannya dari Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah. Tatkala beliau menginjak usia 20 tahun, beliau meninggalkan madzhab Al-Imam Asy-Syafi'i, dan beralih ke madzhab Al-Imam Abu Hanifah.

Diantara guru-guru beliau selain pamannya, Al-Muzanni, juga Al-Qadhi Abu Ja'far Ahmad bin Imran Al-Baghdadi, Al-Qadhi Abu Khazim Abdul Hamid bin Abdul 'Aziz al-Baghdadi, Yunus bin Abdul 'Ala Al-Mishri dan lain-lain.

Diantara murid-murid beliau: Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Manshur, Ahmad bin Al-Qasim bin Abdillah Al-Baghdadi yang dikenal dengan Ibnul Khasysyab Al-Hafizh, Abul Hasan Ali bin Ahmad Ath-Thahawi dan lain-lain.

Al-Imam Ath-Thahawi adalah orang berilmu yang memiliki keutamaan. Beliau menguasai sekaligus Ilmu Fikih dan Hadits, serta cabang-cabang keilmuan lainnya. Baliau menjadi wakil dari Al-Qadhi Abu Abdillah Muhammad bin 'Abdah, seorang qadhi di Mesir.

Ibnu Yunus memberi pernyataan tentang beliau: Beliau orang yang bagus hafalannya dan terpercaya, alim, jenius dan tak ada yang menggantikan beliau. Ibnul Jauzi dalam Al-Muntazham menyatakan: seorang penghafal yang terpercaya, bagus pemahamannya, alim dan jenius. Ibnu Katsir juga menyatakan dalam Al-Bidayah wa Nihayah :Beliau adalah seorang penghafal yang terpercaya sekaligus pakar penghafal hadits.

Pada Awal bulan Dzul-Qa'idah dalam usia delapan puluh tahun lebih, beliau wafat. Tepatnya pada tahun 321 H.

(Dikutip dari Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, Penerbit Darus Shahabah Lith-Thiba'ah wan Nasyr, Bairut, Libanon)

Biografi Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah Ta'ala

Beliau adalah Syamsuddin Abu 'Abdillah Muhammad bin Abubakar bin Ayyub bin Su'ad bin Hariz az-Zar'i ad-Dimasyqi, dan dikenal dengan sebutan Ibnul Qoyyim. Beliau adalah ahli fiqih bermazhab Hanbali. Disamping itu juga seorang ahli Tafsir, ahli hadits, penghafal Al-Quran, ahli ilmu nahwu, ahli ushul, ahli ilmu kalam, sekaligus seorang mujtahid. Beliau adalah salah seorang murid seorang imam dan mujtahid, Syaikhul-Islam Taqiyuddin Ahmad ibn Taymiyyah al-Harani ad-Dimasyqi yang wafat tahun 728 H.

Ibn Rajab menuturkan bahwa Ibnul-Qoyyim al-Jauziyyah telah menerima pengeyahuan dari asy-Syihab an-Nabulsi dan juga dari yang lainnya. Ia juga telah menekuni nazhabnya, cakap dan mampu memberikan fatwa. Ia senantiasa menyertai Ibn Taymiyyah sekaligus mengambil ilmu dari beliau. dan menguasai ilmu-ilmu Islam. Ia adalah seorang ahli tafsir yang tiada bandingnya dan sekaligus ahli ilmu ushuluddin. Ia menguasai ilmu hadits berikut makna-maknanya, pemahamannya serta dasar-dasar pengambilan hukum darinya.

Selain itu ia menguasai pula ilmu fiqih, ushul fiqih dan bahasa arab, di samping mahir dalam bidang menulis. Ia pun menguasai ilmu kalam dan ilmu-ilmu lainnya. Ia juga seorang alim dalam hal ilmu suluk dan menguasai wacana ahli tasawuf dan tidak menolak sama sekali tasawuf. Kuatnya kesadaran akan perjalanannya ke alam kubur memotivasinya untuk menyebarkan ilmunya.

Selain itu Imam Ibnul-Qoyyim juga seorang ahli ibadah dan senantiasa menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkannya. Ia mengalami beberapa kali ujian penjara bersama Syaikh Ibn Taymiyyah. Dalam kesempatan terakhir, ia berada di penjara sendirian dan baru dilepaskan setelah syaik Ibn Taymiyyah meninggal. Ia menunaikan haji beberapa kali. Orang-orang banyak mengambil ilmu dan memperoleh manfaat darinya.

Sementara itu, Burhanuddin Az-Zar'i mengatakan bahwa tidak ada di bawah ufuk bumi ini yang lebih luas ilmunya daripada Ibnul-Qoyyim . Dia telah menulis dengan tangannya karya-karya yang tak dapat digambarkan dan menyusun sejumlah karangan yang banyak sekali tentang berbagai ilmu.

Ibnul-Qoyyim meninggal dunia pada waktu isya' tanggal 18 Rajab 751 H. Ia dishalatkan di Mesjid Jami' Al-Umawi dan setelah itu di Masjid Jami' Jarrah; kemudian dikuburkan di Pekuburan Babush Shagir.

IBNU TAIMIYAH DA’I DAN MUJAHID BESAR

NAMA DAN NASAB

Beliau adalah imam, Qudwah, ‘Alim, Zahid dan Da’i ila Allah, baik dengan kata, tindakan, kesabaran maupun jihadnya; Syaikhul Islam, Mufti Anam, pembela dinullah dan penghidup sunah Rasul shalallahu’alaihi wa sallam yang telah dimatikan oleh banyak orang, Ahmad bin Abdis Salam bin Abdillah bin Al-Khidhir bin Muhammad bin Taimiyah An-Numairy Al-Harrany Ad-Dimasyqy.

Lahir di Harran, salah satu kota induk di Jazirah Arabia yang terletak antara sungai Dajalah (Tigris) dengan Efrat, pada hari Senin 10 Rabiu’ul Awal tahun 661H.

Beliau berhijrah ke Damasyq (Damsyik) bersama orang tua dan keluarganya ketika umurnya masih kecil, disebabkan serbuan tentara Tartar atas negerinyaa. Mereka menempuh perjalanan hijrah pada malam hari dengan menyeret sebuah gerobak besar yang dipenuhi dengan kitab-kitab ilmu, bukan barang-barang perhiasan atau harta benda, tanpa ada seekor binatang tunggangan-pun pada mereka.

Suatu saat gerobak mereka mengalami kerusakan di tengah jalan, hingga hampir saja pasukan musuh memergokinya. Dalam keadaan seperti ini, mereka ber-istighatsah (mengadukan permasalahan) kepada Allah Ta’ala. Akhirnya mereka bersama kitab-kitabnya dapat selamat.

PERTUMBUHAN DAN GHIRAHNYA KEPADA ILMU

Semenjak kecil sudah nampak tanda-tanda kecerdasan pada diri beliau. Begitu tiba di Damsyik beliau segera menghafalkan Al-Qur’an dan mencari berbagai cabang ilmu pada para ulama, huffazh dan ahli-ahli hadits negeri itu. Kecerdasan serta kekuatan otaknya membuat para tokoh ulama tersebut tercengang.

Ketika umur beliau belum mencapai belasan tahun, beliau sudah menguasai ilmu Ushuluddin dan sudah mengalami bidang-bidang tafsir, hadits dan bahasa Arab.

Pada unsur-unsur itu, beliau telah mengkaji musnad Imam Ahmad sampai beberapa kali, kemudian kitabu-Sittah dan Mu’jam At-Thabarani Al-Kabir.

Suatu kali, ketika beliau masih kanak-kanak pernah ada seorang ulama besar dari Halab (suatu kota lain di Syria sekarang, pen.) yang sengaja datang ke Damasyiq, khusus untuk melihat si bocah bernama Ibnu Taimiyah yang kecerdasannya menjadi buah bibir. Setelah bertemu, ia memberikan tes dengan cara menyampaikan belasan matan hadits sekaligus. Ternyata Ibnu Taimiyah mampu menghafalkannya secara cepat dan tepat. Begitu pula ketika disampaikan kepadanya beberapa sanad, beliaupun dengan tepat pula mampu mengucapkan ulang dan menghafalnya. Hingga ulama tersebut berkata: “Jika anak ini hidup, niscaya ia kelak mempunyai kedudukan besar, sebab belum pernah ada seorang bocah seperti dia.

Sejak kecil beliau hidup dan dibesarkan di tengah-tengah para ulama, mempunyai kesempatan untuk mereguk sepuas-puasnya taman bacaan berupa kitab-kitab yang bermanfaat. Beliau infakkan seluruh waktunya untuk belajar dan belajar, menggali ilmu terutama kitabullah dan sunah Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam.

Lebih dari semua itu, beliau adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Beliau pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”

Begitulah seterusnya Ibnu Taimiyah, selalu sungguh-sungguh dan tiada putus-putusnya mencari ilmu, sekalipun beliau sudah menjadi tokoh fuqaha’ dan ilmu serta dinnya telah mencapai tataran tertinggi.

PUJIAN ULAMA

Al-Allamah As-Syaikh Al-Karamy Al-Hambali dalam Kitabnya Al-Kawakib AD-Darary yang disusun kasus mengenai manaqib (pujian terhadap jasa-jasa) Ibnu Taimiyah, berkata: “Banyak sekali imam-imam Islam yang memberikan pujian kepada (Ibnu Taimiyah) ini. Diantaranya: Al-Hafizh Al-Mizzy, Ibnu Daqiq Al-Ied, Abu Hayyan An-Nahwy, Al-Hafizh Ibnu Sayyid An-Nas, Al-Hafizh Az-Zamlakany, Al-Hafidh Adz-Dzahabi dan para imam ulama lain.

Al-Hafizh Al-Mizzy mengatakan: “Aku belum pernah melihat orang seperti Ibnu Taimiyah ….. dan belum pernah kulihat ada orang yang lebih berilmu terhadap kitabullah dan sunnah Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam serta lebih ittiba’ dibandingkan beliau.”

Al-Qadhi Abu Al-Fath bin Daqiq Al-Ied mengatakan: “Setelah aku berkumpul dengannya, kulihat beliau adalah seseorang yang semua ilmu ada di depan matanya, kapan saja beliau menginginkannya, beliau tinggal mengambilnya, terserah beliau. Dan aku pernah berkata kepadanya: “Aku tidak pernah menyangka akan tercipta manasia seperti anda.”

Al-Qadli Ibnu Al-Hariry mengatakan: “Kalau Ibnu Taimiyah bukah Syaikhul Islam, lalu siapa dia ini ?”

Syaikh Ahli nahwu, Abu Hayyan An-Nahwi, setelah beliau berkumpul dengan Ibnu Taimiyah berkata: “Belum pernah sepasang mataku melihat orang seperti dia …..” Kemudian melalui bait-bait syairnya, beliau banyak memberikan pujian kepadanya.

Penguasaan Ibnu Taimiyah dalam beberapa ilmu sangat sempurna, yakni dalam tafsir, aqidah, hadits, fiqh, bahasa arab dan berbagai cabang ilmu pengetahuan Islam lainnya, hingga beliau melampaui kemampuan para ulama zamannya. Al-‘Allamah Kamaluddin bin Az-Zamlakany (wafat th. 727 H) pernah berkata: “Apakah ia ditanya tentang suatu bidang ilmu, maka siapa pun yang mendengar atau melihat (jawabannya) akan menyangka bahwa dia seolah-olah hanya membidangi ilmu itu, orang pun akan yakin bahwa tidak ada seorangpun yang bisa menandinginya”. Para Fuqaha dari berbagai kalangan, jika duduk bersamanya pasti mereka akan mengambil pelajaran bermanfaat bagi kelengkapan madzhab-madzhab mereka yang sebelumnya belum pernah diketahui. Belum pernah terjadi, ia bisa dipatahkan hujahnya. Beliau tidak pernah berkata tentang suatu cabang ilmu, baik ilmu syariat atau ilmu lain, melainkan dari masing-masing ahli ilmu itu pasti terhenyak. Beliau mempunyai goresan tinta indah, ungkapan-ungkapan, susunan, pembagian kata dan penjelasannya sangat bagus dalam penyusunan buku-buku.”

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah (wafat th. 748 H) juga berkata: “Dia adalah lambang kecerdasan dan kecepatan memahami, paling hebat pemahamannya terhadap Al-Kitab was-Sunnah serta perbedaan pendapat, dan lautan dalil naqli. Pada zamannya, beliau adalah satu-satunya baik dalam hal ilmu, zuhud, keberanian, kemurahan, amar ma’ruf, nahi mungkar, dan banyaknya buku-buku yang disusun dan amat menguasai hadits dan fiqh.

Pada umurnya yang ke tujuh belas beliau sudah siap mengajar dan berfatwa, amat menonjol dalam bidang tafsir, ilmu ushul dan semua ilmu-ilmu lain, baik pokok-pokoknya maupun cabang-cabangnya, detailnya dan ketelitiannya. Pada sisi lain Adz-Dzahabi mengatakan: “Dia mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai rijal (mata rantai sanad), Al-Jarhu wat Ta’dil, Thabaqah-Thabaqah sanad, pengetahuan ilmu-ilmu hadits antara shahih dan dhaif, hafal matan-matan hadits yang menyendiri padanya ….. Maka tidak seorangpun pada waktu itu yang bisa menyamai atau mendekati tingkatannya ….. Adz-Dzahabi berkata lagi, bahwa: “Setiap hadits yang tidak diketahui oleh Ibnu Taimiyah, maka itu bukanlah hadist.


DA’I, MUJAHID, PEMBASMI BID’AH DAN PEMUSNAH MUSUH

Sejarah telah mencatat bahwa bukan saja Ibnu Taimiyah sebagai da’i yang tabah, liat, wara’, zuhud dan ahli ibadah, tetapi beliau juga seorang pemberani yang ahli berkuda. Beliau adalah pembela tiap jengkal tanah umat Islam dari kedzaliman musuh dengan pedannya, seperti halnya beliau adalah pembela aqidah umat dengan lidah dan penanya.

Dengan berani Ibnu Taimiyah berteriak memberikan komando kepada umat Islam untuk bangkit melawan serbuan tentara Tartar ketika menyerang Syam dan sekitarnya. Beliau sendiri bergabung dengan mereka dalam kancah pertempuran. Sampai ada salah seorang amir yang mempunyai diin yang baik dan benar, memberikan kesaksiannya: “…… tiba-tiba (ditengah kancah pertempuran) terlihat dia bersama saudaranya berteriak keras memberikan komando untuk menyerbu dan memberikan peringatan keras supaya tidak lari …” Akhirnya dengan izin Allah Ta’ala, pasukan Tartar berhasil dihancurkan, maka selamatlah negeri Syam, Palestina, Mesir dan Hijaz.

Tetapi karena ketegaran, keberanian dan kelantangan beliau dalam mengajak kepada al-haq, akhirnya justru membakar kedengkian serta kebencian para penguasa, para ulama dan orang-orang yang tidak senang kepada beliau. Kaum munafiqun dan kaum lacut kemudian meniupkan racun-racun fitnah hingga karenanya beliau harus mengalami berbagai tekanan di pejara, dibuang, diasingkan dan disiksa.

KEHIDUPAN PENJARA

Hembusan-hembusan fitnah yang ditiupkan kaum munafiqin serta antek-anteknya yang mengakibatkan beliau mengalami tekanan berat dalam berbagai penjara, justru dihadapi dengan tabah, tenang dan gembira. Terakhir beliau harus masuk ke penjara Qal’ah di Dimasyq. Dan beliau berkata: “Sesungguhnya aku menunggu saat seperti ini, karena di dalamnya terdapat kebaikan besar.”

Dalam syairnya yang terkenal beliau juga berkata:

“Apakah yang diperbuat musuh padaku !!!!

Aku, taman dan dikebunku ada dalam dadaku

Kemanapun ku pergi, ia selalu bersamaku

dan tiada pernah tinggalkan aku.

Aku, terpenjaraku adalah khalwat

Kematianku adalah mati syahid

Terusirku dari negeriku adalah rekreasi.

Beliau pernah berkata dalam penjara:

“ Orang dipenjara ialah orang yang terpenjara hatinya dari Rabbnya, orang yang tertawan ialah orang yang ditawan orang oleh hawa nafsunya.”

Ternyata penjara baginya tidak menghalangi kejernihan fitrah islahiyah-nya, tidak menghalanginya untuk berdakwah dan menulis buku-buku tentang aqidah, tafsir dan kitab-kitab bantahan terhadap ahli-ahli bid’ah.

Pengagum-pengagum beliau diluar penjara semakin banyak. Sementara di dalam penjara, banyak penghuninya yang menjadi murid beliau, diajarkannya oleh beliau agar mereka iltizam kepada syari’at Allah, selalu beristighfar, tasbih, berdoa dan melakukan amalan-amalan shahih. Sehingga suasana penjara menjadi ramai dengan suasana beribadah kepada Allah. Bahkan dikisahkan banyak penghuni penjara yang sudah mendapat hak bebas, ingin tetap tinggal di penjara bersamanya. Akhirnya penjara menjadi penuh dengan orang-orang yang mengaji.

Tetapi kenyataan ini menjadikan musuh-musuh beliau dari kalangan munafiqin serta ahlul bid’ah semakin dengki dan marah. Maka mereka terus berupaya agar penguasa memindahkan beliau dari satu penjara ke penjara yang lain. Tetapi inipun menjadikan beliau semakin terkenal. Pada akhirnya mereka menuntut kepada pemerintah agar beliau dibunuh, tetapi pemerintah tidak mendengar tuntutan mereka. Pemerintah hanya mengeluarkan surat keputusan untuk merampas semua peralatan tulis, tinta dan kertas-kertas dari tangan Ibnu Taimiyah.

Namun beliau tetap berusaha menulis di tempat-tempat yang memungkinkan dengan arang. Beliau tulis surat-surat dan buku-buku dengan arang kepada sahabat dan murid-muridnya. Semua itu menunjukkan betapa hebatnya tantangan yang dihadapi, sampai kebebasan berfikir dan menulis pun dibatasi. Ini sekaligus menunjukkan betapa sabar dan tabahnya beliau. Semoga Allah merahmati, meridhai dan memasukkan Ibnu Taimiyah dan kita sekalian ke dalam surganya.

WAFATNYA

Beliau wafatnya di dalam penjara Qal’ah Dimasyq disaksikan oleh salah seorang muridnya yang menonjol, Al-‘Allamah Ibnul Qayyim Rahimahullah.

Beliau berada di penjara ini selamaa dua tahun tiga bulan dan beberapa hari, mengalami sakit dua puluh hari lebih. Selama dalam penjara beliau selalu beribadah, berdzikir, tahajjud dan membaca Al-Qur’an. Dikisahkan, dalam tiap harinya ia baca tiga juz. Selama itu pula beliau sempat menghatamkan Al-Qur’an delapan puluh atau delapan puluh satu kali.

Perlu dicatat bahwa selama beliau dalam penjara, tidak pernah mau menerima pemberian apa pun dari penguasa.

Jenazah beliau dishalatkan di masjid Jami’Bani Umayah sesudah shalat Zhuhur. Semua penduduk Dimasyq (yang mampu) hadir untuk menshalatkan jenazahnya, termasuk para Umara’, Ulama, tentara dan sebagainya, hingga kota Dimasyq menjadi libur total hari itu. Bahkan semua penduduk Dimasyq (Damaskus) tua, muda, laki, perempuan, anak-anak keluar untuk menghormati kepergian beliau.

Seorang saksi mata pernah berkata: “Menurut yang aku ketahui tidak ada seorang pun yang ketinggalan, kecuali tiga orang musuh utamanya. Ketiga orang ini pergi menyembunyikan diri karena takut dikeroyok masa. “Bahkan menurut ahli sejarah, belum pernah terjadi jenazah yang dishalatkan serta dihormati oleh orang sebanyak itu melainkan Ibnu Taimiyah dan Imam Ahmad bin Hambal.

Beliau wafat pada tanggal 20 Dzul Hijjah th. 728 H, dan dikuburkan pada waktu Ashar di samping kuburan saudaranya Syaikh Jamal Al-Islam Syarafuddin. Semoga Allah merahmati Ibnu Taimiyah, tokoh Salaf, da’i, mujahidd, pembasmi bid’ah dan pemusnah musuh. Wallahu a’lam.


Demikian antara lain beberapa pujian ulama terhadap beliau.

1) Dinukil dari buku: Ibnu Taimiyah, Bathal Al-Islah Ad-Diny. Mahmud Mahdi Al-Istambuli, cet II 1397 H/1977 M. Maktabah Dar-Al-Ma’rifah-Dimasyq. hal. Depan.

BIOGRAFI SYAIKH MUHAMAD SYAKIR

BIOGRAFI SYAIKH MUHAMMAD SYAKIR

Dia adalah seorang 'alim yang mulia dan penulis yang produktif, seorang
pembaharu universitas Al-Azhar dan tokoh yang mulia Syaikh Muhammad Syakir
bin Ahmad bin Abdil Qadir bin Abdul Warits dan keluarga Abi 'Ulayyaa' dan
keluarga yang dermawan yang telah dikenal sebagai keluarga yang paling
mulia dan yang paling dermawan di kota Jurja.

Lahir di Jurja pada pertengahan Syawal tahun 1282 H. Beliau menghapal
Al-Qur'an di sana, dan belajar dasar-dasar studinya (di sana), kemudian
beliau rihlah (bepergian untuk menuntut ilmu) ke universitas Al-Azhar dan
beliau belajar dari guru-guru besar pada masa itu, kemudian dia dipercayai
untuk memberikan fatwa pada tahun 1307 H. Dan kemudian beliau menduduki
jabatan sebagai ketua mahkamah mudiniyyah Al-Qulyubiyyah, dan tinggal di
sana selama tujuh tahun sampai beliau dipilih menjadi Qadhi (hakim) untuk
negeri Sudan pada tahun 1317 H.

Dan dia adalah orang pertama yang
menduduki jabatan ini, dan orang yang pertama yang menetapkan hukum-hukum
hakim yang syar'i di Sudan di atas asas yang paling terpercaya dan paling
kuatnya, kemudian pada tahun 1322 H beliau ditunjuk sebagai guru bagi para
ulama-ulama lskandariyyah sampai membuahkan hasil, dan memunculkan bagi
kaum muslimin orang-orang yang menunjukkan (umat supaya) dapat
mengembalikan kejayaan Islam di seantero dunia, kemudian beliau ditunjuk
sebagai wakil bagi para guru Al-Azhar, sampai beliau menebarkan
benih-benih yang baik, kemudian beliau menggunakan kesempatan pendirian
jam'iyyah Tasyni'iyyah pada tahun 1913 M

kemudian beliau berusaha untuk
menjadi anggota organisasi tersebut, sebagai pilihannya dari sisi
pemerintah Mesir, dan dengan itulah beliau meninggalkan jabatannya, serta
enggan untuk kembali kepada satu bagianpun dan jabatan-jabatan tersebut,
dan beliau tidak lagi berhasrat setelah itu kepada sesuatu yang memikat
dirinya, bahkan beliau lebih mengutamakan untuk hidup dalam keadaaan
pikiran, amalan, hati dan ilmu yang bebas lepas, dan dia memiliki
pemikiran-pemikiran yang benar pada tulisannya, dan ucapan-ucapan yang
membakar, senantiasa ada yang menentang itu semua yang mengumandangkannya
pada pikiran-pikiran sebagian besar orang-orang yang bensikeras terhadap
perkara-perkara Ijtimaiyyah, dan termasuk dan karakteristik beliau yaitu
bahwa beliau mengokohkan agamanya, mengokohkan dirinya di dalam aqidahnya,
mengokohkan pemikirannya, dia itu pemberani bukan pengecut, dia tidak
menghindar dari seorangpun, dan dia tidak merasa takut kecuali hanya
kepada Allah Ta'ala.

Dan dia adalah orang yang kokoh di dalam keilmuan baik secara~ naqliyah
(dalil-dalil Al-Kitab dan As-sunnah) maupun secara aqliyah, dan tidak ada
seorangpun yang dapat menyepak dia di dalam diskusi maupun perdebatan
karena dalamnya dia di dalam menegakkan hujjah-hujjah dan membuat sang
pendebat menjadi terdiam, karena kesuburan otaknya dan
pemikiran-pemikirannya yang berantai, dan karena pemikiran-pemikirannya
terangkaikan di atas kaidah-kaidah mantiq yang shahih lagi selamat.

Dan pada akhir umur beliau terbaring di rumahnya karena sakit, dan beliau
selalu berada di ranjangnya, tatkala lumpuh menimpanya beliau merasakannya
dengan sabar dan penuh berharap (akan ampunanNya), beliau ridha terhadap
Tuhannya dan terhadap dirinya, dengan penuh keyakinan bahwa dinirya
benar-benar telah menegakkan apa yang diwajibkan bagi dirinya berdasarkan
agamanya, dan umatnya, menunggu panggilan Rabbnya kepada hamba-Nya yang
shaleh.

"Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha
lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku dan
masuklah ke dalam sorga-Ku" (AI-Fajr: 27-30)

Semoga Allah Ta'ala merahmati beliau dengan rahmat yang luas, beliau
rahimahullah wafat pada tahun (1358) H yang bertepatan pada (1939) M dan
semoga juga terlimpah bagi anak beliau yaitu Al-'Allamah Syaikh Ahmad
Muhammad Syakir Abil Asybal seorang Muhaddits besar yang wafat pada tahun
1958 M rahimahullah yang telah menulis suatu nisalah tentang perjalanan
hidup ayahnya yang diberi nama "Muhammad Syakir" seorang tokoh dan para
tokoh zaman.

Selesai dengan (beberapa) pengubahan dari biografi anaknya Al-'Allamah
Ahmad Muhammad Syakir rahimahullah



Sulaiman Rasyid
---------------

"Semua kebaikan berada pada mengikuti orang-orang yang telah lalu
(Shahabat), dan semua kejelekan berada pada mengikuti kebid'ahan
orang-orang kemudian."

FOOT NOTE

A. PENGERTIAN FOOTNOTE
Footnote adalah daftar keterangan khusus yang ditulis dibagian bawah setiap lembaran atau akhir BAB karangan ilmiah. Footnote bisa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan atau biografi.
Footnote harus berupa:
1. Catatan dari kutipan sumber yang berupa buku, jurnal hasil penelitian, majalah atau koran, pidato, hasil pembicaraan atau wawancara.
2. Catatan himbauan informasi yang oleh penulisnya tidak dimasukan kedalam teks karangan, karena diaangap mengganggu ide pokok pembahasaan, namun disisi lain dianggap penting untuk disajikan

Unsur- unsur Footnote.
I. Untuk Buku
 Nama pengarang(editor, penterjemah), ditulis dalam urutan biasa, diikuti koma(.).
 Judul buku, ditulis dengan huruf kapital (kecuali kata-kata tugas), digaris bawahi.
 Nama atau nomor seri.
 Data publikaasi
 Nomor jilid.
 Nomor halaman diikuti titik(.)

II. Untuk Artikel dalam Majalah/Berkala
 Nama pengarang
 Judul artikel, di antara tanda kutip(“....”)
 Nama majalah jika ada
 Tanggal penerbitan
 Nomor halaman

III. Surat kabar
 Macam tulisan
 Nama surat kabar
 Tanggal, bulan, dan tahun penerbit
 Bagian
 Nomor halaman
 Kolom

IV. Pernyataan Lisan
 Nama
 Kedudukan atau jabatan
 Tempat diucapkannya suatu statmen
 Tanggal, bulan, tahun, dan jam (jika ada)
 Ijin dari yang mengeluarkan statmen

V. Karya Tak Diterbitkan
 Nama
 Judul karya
 Dimana karya itu dapat ditemukan
 Tanggal, bulan, dan tahun jika ada
 Nomor halaman

VI. Ensiklopedi
Artikel-artikel yang terdapat dalam ensiklopedi untuk footnote skripsi atau tesis diperlakukan seperti artikel majalah atau jurnal. Jika ada nomor edisi, nomor edisi itu harus disebutkan antara nama ensiklopedi, dengan nomor jilidnya. Hal ini diperlukan untuk memudahkan identivikasi. Jika nomor edisi tidak disebutkan, ensiklopedi itu diperlukan sebagai edisi pertama, dan untuk edisi pertama, nomor edisinya tidak perlu dicantumkan.


B. SISTEMATIKA PENULISAN FOOT NOTE

1) Footnote memiliki sistematika penulisan tersendiri, yaitu:
a. Footnote harus dipisahkan oleh sebuah garis, yang panjangnya 14 karakter dari margin kiri dan berjarak satu setengah sampai dua spasi dari teks.
b. Apabila terdapat lebih dari satu footnote, antara masing-masing footnote diberi jarak dua spasi tunggal.
c. Diberi penomoran
Penomoran Footnote dilakukan dengan mengunakan angka yang diletakan dibagian belakang kata atau kalimat yang diberi catatan kaki, dengan posisi sedikit keatas tanpa memberikan tanda baca apapun. Nomor itu dapat berurut untuk setiap halaman, setiap BAB, atau seluruh tulisan.
d. Footnote diberi jarak enam karakter dari margin kiri.
e. Jika Footnote lebih dari satu baris. Maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
f. Jarak garis terakhir Footnote tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
g. Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan kehalaman berikutnya lebih baik potong tulisan asli dari pada potong Footnote
h. Jika keterangan yang sama menjadi berurutan(misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3), cukup tuliskan kata Ibid daripada mengulang-ulang keterangan Footnote.
i. Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit lihat (x), (x) merupakan nomor keterangan sebelumnya.
j. Jika keterangan seperti op.cit tetapi isinya keterangan tentang artikel gunakan loc.cit.
k. Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka tetapi nama pengarang tidak dibalik.
l. Apabila ada kemungkinan suatu kutipan berasal lebih dari suatu sumber, maka sumber-sumber itu semuanya disebutka dalam satu footnote. Antara masing-masing footnote dihubungkan dengan tanda titik koma (;).
m. Footnote yang berupa pengutipan di buku dan lainnya menyebut secara berturut-turut, seperti:
Nama pengarang, judul buku (diberi garis bawah atau cetak miring), tempat penerbitan, penerbit, tahun terbitan, dan nomor halaman buku atau sumber yang dikutip. Tiap-tiap unsur dipisahkan oleh tanda koma kecuali antara tempat penerbitan dan penerbit diberi tanda titik dua. Dan antara tempat terbit, nama penerbit, tahun tebit diberi tanda kurung buka dan kurung tutup. Contoh : Dedi Supriyadi, Filsafat Islam, [Bandung: pustaka setia, 2000].
n. Teknik penulisan secara lengkap (catatan kaki dari sumber yang ditulis dua orang atau lebih, dan lainnya termasuk pengetikan ulang sumber yang telah dikutip sebelumnya) sebagai berikut:
a) Seorang penullis
H.M.Rasyid, islam dan kebatinan, [Jakarta : Bulan Bintang, 1974], hlm.75.




b) Dua orang penulis
Ahmad Syadali dan Mudzakir, Filsafat Umum, Pustaka setia, 1997, hlm. 11.

c) Tiga orang penulis
Warsito S,.JH.M. Rasyid dan H. Hasbulloh Bakri Disekitar Kebatinan, [ Jakarta: Bulan Bintang,1973],hlm.24.

d) Lebih dari tiga orang penulis
Abdul Karim etc, Tohib Misra Fial’asri Al_Hadist,[ Kairo: Daru Al_’Alam Al_’Arabi, 1953],hlm.223.
e) Tanpa penulis
Women and Educationi, Problem in Education [Paris: Unesco, 1953], hlm. 195.

f) Bila penulis adalah editor
Taufiq Abdulloh (e d.), Islam di Indonesia, [Jakarta: Tirtamas,1994], hlm.79.

g) Bila penulis adalah penerjemah
Abdurrohman (pend)., Tauhidul ‘Aqad’, [Yogyakarta: Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Negeri, 1957], hlm.54.

h) Bila penulis adalah penghimpun
Amir Hamzah Wirjoyokarto (pergh), Rangkaian Musuh Menikam dari Kyai Haji Moh. Mansyur, [Surabaya: Penyebar Ilmu dan Al- Ikhsan, E.th], hlm. 82.



i) Bila penulisnya suatu perhimpunan
Redaksi Masyarakat (pend.), Konstitusi Berbagai Negara, [Yogyakarta:Parpol ,1954], hlm.93.

j) Bila disebut pengarang dan editornya
Sayyid Abdul A’la Mauludi, Word Uniti of The Muslim, Khursyid Ahmad ,ed., [Lahove: Islamic Publication ltd., V11,1967],hlm.45.

k) Bila disebut pengarang dan penerjemah
Syeeh Moh. Abdul, Islam dan Kristen Tentang Ilmu dan Peradaban, Mahjudin Syaf dan A. Bakar Usman ,pen., [Bandung: CV. Diponegoro,1970],hlm.53.

l) Bila sumber yang dikutip adalah suatu artikel dalam suatu himpunan
Musthoha Husni Assiba’i, Sosialisme Islam [Isytirabiyyatul Islam], M.Abdul Ratomi ,Pend.,[Bandung: CV. Diponegoro ,1969], hlm.31.

m) Bila mengutip kutipan orang lain
Mely b.ton , “ Masalah Perumusan Penelitian”, Di Dalam Koentjoroningrat,ed,Metode-metode Penelitian
Masykarakat, [Jakarta: Gramedia, 1977], hlm.24-60.

n) Bila kutipan ditempatkan dadalam footnote
Hamka, Perkembangan Tasawuf dari Abad ke Abad,[Jakarta: Pustaka Islam,1966],hlm.61:” dengan peristiwa yang berlaku pada abu zar’ini, mulailah tumbuh golongan kaum zahid, yang mengutamakan hidup kebatinan dan kerohanian dan menjuruskan perhatian.
o) Bila sumber adalah surat kabar dan majalah.
A. Muin umar ,” Snouch Hargronje dan Studies of Islam” , al- jami’ah , no.17 (1977): 15-24

p) Bila yang ditulis adalah pidato/ pembicaraan
Opinion Expressed By Dr. Janies Roberston at a Ratouvy Club Lunche on , [ New York City , August 19,1953]

q) Bila sumber belum dipublikasikan dalam arti luas
Simuh,” Mistik Islam Kejawen Raden Ngabehi Ronggowasito( Suatu Studi Terkerap Serat Wirid Hidayat Jati)”, Diserbsi Doktor, tidak diterbitkan,[Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga ,1982] hlm.775.

r) Bila sumber adalah dokumen/ surat
British Museum , Haulien MSS,SIO3,Voi.23.

s) Bila sumber adalah masalah
Rosihan Anwar ,” Peranan Agama dalam Pers Indonesia” Makalah pada Peralatan Wartawan Agama RI. Di Pondok Medern Gontor , [Ponorogo, 12 Juni 1974], hlm.7.

t) Bila sumber adalah abstrak- referensi
A.B.Jones , Olefins,BIOS Report no.579(1945)

u) Bila sumber adalah hasil wawancara
Wawancara dengan Bapak K.H. Hasbulloh Baedowi, Pengasuh Pondok Pesantren Al- Ihya Ulumudin Kesugihan Cilacap,31 Desember 2000


v) Untuk penerbitan berkala
Delivery Noev”Mencari Jalan keluar dari Kemelut Sekong”, A Budi , 18 Januari 1974.

w) Untuk golongan dokumen
Departemen Agama ,Keputusan Mentri Agama no.195 tahun 1990.

2) Cara memasukan footnote:
Ada dua cara yang umum digunakan untuk memasukan footnote yaitu:
a) Footnote langsung
Footnote langsung ditempatkan dibawah statmen kutipan tanpa menunggu selesainya alenia dalam uraian teks. Contoh:

…..dan penderita sehingga penggunaan karbohidrat dalam badan penderita menjadi berjalan sebagaimana mestinya.20

20D.B Van dalen, Understanding Educational Research: An Introduction [ New York McGwar-Hill Book Company, Inc., 1962 ], p.19.



Oleh karena itu bagi seorang dokter yang baik tidaklah cukup hanya mngetahui bagaimana kerja pankreas, bagaimana hukumnya jika kelenjar itu tidak bekerja ,dan banyak ................................................

Antara footnote dengan teksdipisahkan dengan garis yang tak terputus sepanjang baris. Garis itu berjarak satu spasi tunggal dengan baris teks diatasnya, dan berjarak dua spasi tunggal dengan baris teks dibawahnya, sebaliknya antara footnote dangan garis pemisah diatasnya berjarak dua spasi tunggal, sedangkan dengan garis pemisah dibawahnya berjarak satu spasi tunggal.

b) Footnote kaki
Footnote kaki ditempatkan dibagian bawah halaman, di kaki halaman. Footnote ini lebih populer karena tampak rapih dan tidak mengganggu pembacaan. Cara penempatan footnote inilah yang sering digunakan dalam karya ilmiah.
Footnote ini dipisahkan dengan uraian dalam teks oleh suatu garis yang tidak putus-putus dari tepi kiri ke tengah halaman. Garis pemisah ini berjarak satu setengah sampai dua spasi dari garis terakhir teks, sementara footnote berjarak dua spasi tunggal dari garis pemisah itu. Apabila terdapat lebih dari satu spasi footnote antara masing-masing footnote di beri jarak dua spasi tunggal.

C. FUNGSI FOOTNOTE

Footnote memiliki fungsi yang bermacam-macam antara lain:
1) Untuk mendukung validalitas karya itu sendiri
2) Sebagai sarana untuk memperluas pembahasan karya itu sendiri
3) Untuk referensi silang
4) Sebagai tempat kutipan
5) Sebagai petunjuk sumber

Jumat, 25 Maret 2011

Filsafat Islam di Dunia Barat

A.Riwayat Hidup Ibnu Bajjah
Ibnu Bajjah adalah filosof muslim yang pertama dan utama dalam sejarah kefilsafatan di Andalus. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad ibnu Yahya ibnu Al-Sha’igh, yang lebih terkenal dengan nama ibnu Bajjah. Orang barat menyebutnya Avenpace. Ia dilahirkan di Saragossa (Spanyol) pada akhir abad ke-5 H/abad ke-11 M. Riwayat hidupnya secara rinci tidak tidak banyaqkm diketahui orang. Begitu juga mengenai pendidikan yng ditempuhnya dan guru yang mengasuhnya tidak terdapat informasi yang jelas.1
Selain sebagai seorang filsuf, Ibnu Bajjah dikenak sebagai penyair, komponis, bahkan sewaktu Saragossa berada di bawah kekuasaan Abu Bakar Ibnu Ibrahim al-Shahrawi dari daulah al-Murabithun, Ibnu Bajjah dipercayakan sebagai Wazir. Tetapi pada tahun 512 H Saragossa jatuh ke tangan raja Alfonso I dari Arogan dan Ibnu Bajjah terpaksa pindah ke Sevilla. Di kota ini ia bekerja sebagai dokter, kemudian ia pindah ke Granada, dan dari sana ia pindah ke Afrika Utara, pusat dinasti Murabithun. Malang bagi Ibnu Bajjah setibanya di kota Syatibah ia ditangkap oleh Amir Abu Ishak Ibrahim Ibnu Yusuf Ibnu Tasifin yang menuduhnya sebagai murtad dan pembawa bid’ah, karena pikiran-pikiran filsafatnya yang asing bagi masyarakat Islam di Maghribi yang sangat kental dengan paham sunni ortodoks. Atas jasa Ibnu Rusyd, yang pernah menjadi muridnya, Ibnu Bajjah dilepaskan. Ia melanjutkan karirnya sebagai ilmuwan di bawah perlindungan penguasa Murabithun. Akhirnya, ia meninggal pada 533 H (1138 M) di Fez, dan dimakamkan disamping makam ibn ’Arabi. Menurut satu riwayat ia meninggal karena diracuni oleh seorang dokter bernama Abu al-A’la ibn Zuhri yang iri hati terhadap kecerdasan, ilmu, dan ketenarannya.2
B.Karya Tulis Ibnu Bajjah
Menurut Ibnu Thufail, Ibnu Bajjah adalah seorang filosof muslim yang paling cemerlang otaknya, paling tepat anallisisnya, dan paling benar pemikirannya. Namun, amat disayangkan pembahasan filsafatnya dalam beberapa bukunya tidaklah matang dan sempurna. Ini disebabkan ambisi keduniaannya yang begitu besar dan kematiannya yang begitu cepat.
Karya tulis Ibnu Bajjah yang terpenting dalam bidang filsafat ialah sebagai berikut:
1.Kitab Tadbir al-Mutawahhid, ini adalah kitab yang paling popular dan terpenting dari seluruh karya tulisnya. Kitab ini diberisikan akhlak dan politik serta usaha-usaha individu menjauhkan diri dari segala macam keburukan-keburukan dalam masyarakat negara, yang disebutnya sebagai Insan Muwahhid (manusia penyendiri).
2.Risalat al-Wada’, risalah ini membahas penggerak pertama (Tuhan), manusia, alam, dan kedokteran.
3.Rilasat al-Ittishal,risalah ini menguraikan tentang hubungan manusia dengan akal fa’al.
4.Kitab al-Nafsh, kitab ini menjelaskan tentang jiwa.3
5.Tardiyyah, berisi tentang syair pujian
6.Risalah-risalh Ibnu Bajjah yang berisi tentang penjelasan-penjelasan atas risalah-risalah al-Faraby dalam masalah logika.
7.Majalah al-Majama’ al-’Ilm al-’Arabi.4

C.Filsafat Ibnu Bajjah
Filsafat Ibnu Bajjah banyak terpengaruh oleh pemikiran Islam dari kawasan di timur, seperti al-Faraby dan Ibnu Sina. Hal ini disebabkan kawasan islam di timur lebih dahulu melakukan penelitian ilmiah dan kajian filsafat dari kwasan islam di barat (Andalus). Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan menelusuri pemikiran filsafatnya.
1.Metafisika (Ketuhanan)
Menurut Ibnu Bajjah, segala yang ada (al-maujudat) terbagi menjadi dua: yang bergerak dan yang tidak bergerak. Yang bergerak adalah jisim (materi) yang sifatnya finite (terbatas). Gerak terjadi dari perbuatan yang menggerakkan terhadap yang digerakkan. Gerakan ini digerakkan pula oleh gerakan yang lain, yangakhir rentetan gerakan ini digerakkan oleh penggerak yang tidak bergerak, dalam arti penggerak yang tidak berubah yang berbeda dengan jisim (materi). Gerak jisim mustahil timbul dari substansinya sendiri sebab ia terbatas. Oleh karena itu, gerakan ini mesti berasal dari gerakan yang infinite (tidak terbatas), yang oleh Ibnu Bajjah disebut dengan akal.
Kesimpulannya, gerakan alam ini jisim yang terbatas digerakkan oleh akal (bukan berasal dari substansi alam sendiri). Sedangkan yang tidak bergerak ialah akal, ia menggerakkan akal dan ia sendiri tidak bergerak. Akal inilah yang disebut dengan Allah (’aqlu ’aqil dan ma’qul); sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Faraby dan Ibnu Sina sebelumnya.
2.Materi dan Bentuk
Menurut pandangan Ibnu Bajjah, materi (al-Hayula) tidak mungkin bereksistensi tanpa bentuk (al-Shurat). Sementara itu, bentuk bisa bereksistensi dengan sendirinya tanpa materi. Jika tidak, secara pasti kita tidak mungkin dapat menggambarkan adanya modifikasi (perubahan-perubahan) pada benda. Perubahan-perubahan tersebut adalah suatu kemungkinan dan inilah yang dimaksud dengan pengertian bentuk materi.
Pandangan Ibnu Bajjah ini diwarnai oleh pemikiran Aristoteles dan Plato. Menurut Aristoteles, materi adalah sesuatu yang menerima bentuk yang bersifat potensialitas dan dapat berubah sesuai bentuk. Sementara menurut pandangan Plato, bentuk adalah nyata dan tidak membutuhkan sesuatu pun untuk bereksistensi. Bentuk, menurut Plato, terdapat diluar benda. Bentuk yang dimaksud Ibnu Bajjah mencakup arti jiwa, daya, makna, dan konsep. Bentuk hannya dapat ditangkap dengan akal dan tidak dapat ditangkap oleh panca indera. Bentuk pertama, menurut Ibnu Bajjah, merupakan suatu bentuk abstrak yang bereksistensi dalam materi, yang dikatakannya sebagai tidak mempunyai bentuk.

3.Jiwa
Menurut pendapat Ibnu Bajjah, setiap manusia mempunyai satu jiwa. Jiwa ini tidak mengalami perubahan sebagaimana jasmani. Jiwa adalah penggerak bagi manusia. Jiwa digerakkan dengan dua jenis alat: alat-alat jasmaniah dan alat-alat rohaniah. Alat-alat jasmaniah diantaranya ada berupa buatan dan ada pula yang berupa alamiah, seperti kaki dan tangan. Alat-alat alamiah ini lebih dahulu dari alat buatan, yang disebut juga oleh Ibnu Bajjah dengan pendorong naluri (al-Harr al-gharizi) atau roh insting. Ia terdapat pada setiap makhluk yang berdarah.
Jiwa, menurut Ibnu Bajjah, adalah jauhar rohani, akan kekal setelah mati. Di akherat jiwalah yang akan menerima pembalasan, baik balasan kesenangan (surga) maupun balasan siksaan (neraka). Akal, daya berfikir bagi jiwa, adalah satu bagi setiap orang yang berakal. Ia dapat bersatu dengan akal fa’al yang diatasnya dengan jalan ma’rifah filsafat.
4.Akal dan Ma’rifah
Ibnu Bajjah menempatkan akal dalam posisi yang sangat penting. Dengan perantaraan akal, manusia dapat mengetahui segala sesuatu, termasuk dalam mencapai kebahagiaan dan masalah Ilahiyat.
Oleh karena itu pengetahuan yang diperoleh akal ada dua jenis pula: yang dapat tetapi tidak dapat dihayati, yang dapat dipahami dan dapat pula dihayati.
Berbeda dengan Al-Ghazali, menurut Ibnu Bajjah manusia dapat mencapai puncak ma’rifah dengan akal semata bukan dengan jalan sufi melalui al-qalb. Manusia kata Ibnu bajjah, setelah bersih dari sifat kerendahan dan keburuka masyarakat akan dapat bersatu dengan akal aktif dan ketika itulah ia akan memperoleh puncak ma’rifah karena limpahan dari Allah.
5.Akhlak
Ibnu Bajjah membagi perbuatan manusia menjadi perbuatan hewani dan manusiawi. Perbuatan didasarkan atas dorongan naluri untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginana hawa nafsu. Sementara itu, perbuatan manusiawi adalah perbuatan yang didasarkan atas pertimbangan rasio dan kemauan yang bersih lagi luhur. Sebagai contoh, perbuatan makan bisa dikatagorikan perbuatan hewani dan bisa pula menjadi perbuatan manusiawi. Apabila perbuatan makan tersebut dilakukan untuk keinginan hawa nafsu, perbuatan ini jatuh pada perbuatan hewani. Namun, apabila perbuatan makan dilakukan bertujuan untuk memelihara kehidupan dalam mencapai keutamaan dalam hidup, perbuatan tersebut jatuh pada perbuatan manusiawi. Perbedaan antara kedua ini tergantung pada motivasi pelakunya, bukan pada perbuatannya. Perbuatan yang bermotifkan hawa nafsu tergolong pada jenis perbuatan hewani dan perbuatan bermotifkan rasio (akal) maka dinamakan perbuatan manusiawi.
Pandangan Ibnu Bajjah diatas sejalan dengan ajaran islam, yang juga mendasarkan perbuatan pada motivasi pelakunya. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa manusia yang mendasarkan perbuatannya atas iradah yang merdeka dan akal budi akan dapat mencapai kebahagiaan.
Manusia, menurut Ibnu Bajjah, apabila perbuatannya dilakukan demi memuaskan akal semata, perbuatannya ini mirip dengan perbuatan Ilahy dari pada perbuatan manusiawi. Hal ini merupakan keutamaan karena jiwa telah dapat menekan keinginan jiwa hewani yang selalu menentangnya. Perbuatan seperti itulah yang dikehendaki oleh Ibnu Bajjah bagi warga masyarakat yang hidup dalam negara utama.
6.Politik
Pandangan politik Ibnu Bajjah dipengaruhi oleh pandangan politik Al-Farabi. Sebagaimana Al-Farabi, dalam buku Ara’ Ahl al-Madinat al-Fadhilat, ia (Ibnu Bajjah) juga memebagi negara menjadi negara utama (al-Madinat al-Fadhilat) atau sempurna dan negara yang tidak sempurna, seperti negara jahilah, fasiqah, dan lainnya.
Demikian juga tentang hal-hal yang lain, seperti persyaratan kepala negara dan tugas-tugasnya selain pengatur negara, juga pengajar dan pendidik. Pendapat Ibnu Bajjh sejalan dengan Al-Farabi. Perbedaanyya hanya terletak pada penekanannya. Al-Farabi titik tekannya pada kepala negara, sedangkan Ibnu Bajjah titik tekannya pada warga negara (masyarakat).
Warga negara utama, menurut Ibnu Bajjah mereka tidak lagimemerlukan dokter dan hakim. Sebab mereka hidup dalam keadaan puas terhadap segala rezeki yang diberikan Allah, yang dalam istilah agama disebut dengan al-qanaah. Mereka tidak mau memakan makanan yang akan merusak kesehatan. Mereka juga hidup saling mengasihi, saling menyayangi, dan saling menghormati. Oleh karena itu, tidaklah akan ditemukan perselisihan antara mereka. Mereka seluruhnya mengerti undang-undang negara dan mereka tidak mau melanggarnya.
Berbeda dengan AL-Farabi, dalam konsep politiknya Ibnu Bajjah menambahkan adanya diantara masyarakat yang mutawahhid, yaitu uzlah falsafi yang berbeda dengan uzlah tasawuf Al-Ghazali.
7.Tasawuf (manusia Penyendiri)
Renan berpendapat bahwa Ibnu Bajjah memiliki kecenderungan kepada tasawuf, tapi tentu salah ketika dia menganggap bahwa Ibnu Bajjah menyerang al-Ghozali karena ia menandaskan intuisi dan tasawuf. Sesungguhnya, Ibnu Bajjah mengagumi al-Ghozali dan menyatakan bahwa metode al-Ghozali memampukan orang memperoleh pengetahuan tentang Tuhan, dan bahwa metode ini didasarkan pada ajaran-ajaran nabi suci. Sang sufi menerima cahaya di dalam hatinya. Cahaya di dalam hatinya ini merupakan suatu spekulasi, yang lewat spekulasi itu hati melihat hal-hal yang dapat dipahami seperti orang melihat obyek yang tertimpa sinar matahari lewat penglihatan mata, dan lewat pemahaman hal-hal yang dapat dipahami ini dia melihat semua yang melalui implikasi mendahului mereka atau menggantikan mereka.

D.Tadbir al-Mutawahhid
Ibnu Bajjah menjelaskan tentang tadbir, bahwa kata ini mencakup pengertian umum dan khusus. Tadbir dalam pengertian umum, seperti disebutkan diatas, adalah segala bentuk perbuatan manusia. Sementara itu, tadbir dalam pengertian khusus adalah pengaturan negara dalam mencapai tujuan tertentu, yakni kebahagiaa. Pada pihak lain, filosof pertama Spanyol ini menghubungkan istilah tadbir kepada Allah SWT. Karena Allah SWT Maha Pengtur, yang disebut al-Mutadabbir. Ia telah mengatur alam sedemikian rapi dan teratur tanpa cacat. Pemakaian kata ini kepada Allah hanya untuk penyerupaan semata. Akan tetapi, pendapat Ibnu Bajjah ini memang ada benarnya. Tadbir yang akan dilaksanakan manusia mestinya mencontoh tadbir Allah SWT. terhadap alam semesta. Selain itu, tadbir hanya dapat dilaksanakan berdasarkan akal dan ikhtiar. Pengertian ini tercakup manusia memilki akal dan Allah yang dalam filsafat disebut dengan akal.
Adapun yang dimaksud dengan istilah al-Mutawahhid ialah manusia penyendiri. Dengan kata lain, seseorang atau beberapa orang, mereka mengasingkan diri masing-masing secara sendiri-sendiri, tidak berhubungan dengan orang lain. Berhubungan dengan orang lain tidak mungkin sebab dikhawatirkan akan terpengaruh oleh perbuatan yang tidak baik. Sementara itu, al-mutawahhid yang dimaksud Ibnu Bajjah ialah seorang filosof atau beberapa orang filosof hidup menyendiri pada salah satu negara dari negara yang tidak sempurna, seperti negara Fasiqah, Jahilah, Berubah dan lain-lainnya. Apabila tidak demikian, tidak mungkin baginya untuk mencapai kebahagiaan. Pada pihak lain, sebagaimana tadbir al-mutawahhid juga dikaitkan kepada Allah, al-Wahid, al-Ahad (Yang Satu, Yang Esa) Allah adalah jauhar yang bersifat dengan sifat ahad (Esa) dan tidak satupun yang dapat dilestarikan dengann-Nya (kufuan ahad). Dari uraian ini dapat dilihat bahwa seolah-olah filosof pertama Spanyol ini mensinyalkan bahwa manusia harus meniru sifat ahad Allah. Dengan sifat seperti inilah manusia tidak terpengaruh dari perbuatan-perbuatan buruk masyarakat dan ia akan dapat mencapai kebahagiaan. 5
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Latar belakang pemikiran filsafat Ibnu Bajjah adalah bahwa ia seorang filsof, penyair, dokter, dan wazir pada masa pemerintahan murabithun di Saragossa. Dalam bukunya yang terkenal Tadbir al-Muwahhid, Ibnu Bajjah mengemukakan teori teori al-ittishal, yaitu bahwa manusia mampu berhubungan dan meleburkan diri dengan akal fa’al atas bantuan ilmu dan kekuatan pertumbuhan kekuatan insaniah.
Berkaitan dengan teori al-ittishal tersebut, Ibnu Bajjah juga mengajukan satu bentuk epistemology yang berbeda dengan corak yang dikemukakan oleh al-Ghazali di dunia islam timur.
Tadbir al-Muwahhid ini berisikan delapan pasal, yaitu:
1.penjelasan mengenai kata tadbir
2.penjelasan tentang perbuatan-perbuatan yang bersifat kemanusiaan
3.penjelasan yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan menyendiri
4.mengenai pembagian perbuatan manusia ang menjadi tiga macam
5.seorang Mutawahhid (penyendiri) harus memilih tingkatan perbuatan yang paling tinggi
6.dan 7. kembali memperpangjang bentuk-bentuk rohaniah dan perbuatan-perbuatan yang bertalian dengannya
7.menjelaskan apa yang dimaksud dengan tujuan akhir

IBNU THUFAIL

Nama lengkap ibnu Thufail ialah Abu Bakar Muhammad ibnu Abd Al-Malik ibn Muhammad ibnu Muhammad ibnu Thufail. Ia dilahirkan di Guadix (Arab : Wadi Asy), provinsi Granada, Spanyol pada tahun 506 H/1110 M. dalam bahasa latin ibnu Thufail populer dengan sebutan Abubacer.[1]

Selain terkenal sebagai filosof muslim yang gemar menuangkan pemikirannya dalam kisah-kisah ajaib dan penuh dengan kebenaran, ia juga seorang dokter, ahli matematika dan kesusastraan. Karier Ibnu Thufail bermula sebagai dokter praktik di Granada. Lewat ketenarannya sebagai dokter, ia diangkat menjadi sekretaris Gubernur di provinsi tersebut. Pada tahun 1154 M (549 H) Ibnu Thufail menjadi sekretaris pribadi Gubernur Cueta (Arab: Sabtah) dan Tangier (Arab : Thanjah / Latin : Tanger) Abu Yaqub Yusuf al-Mansur, Khalifah kedua dari Dinasti Muwahhidun (558 H / 1163 M – 580 H / 1184 M) selanjutnya menjadi dokter pemerintah dan sekaligus menjadi qadhi.

Pada masa khalifah Abu Yaquf Yusuf, Ibnu Thufail mempunyai pengaruh yang besar dalam pemerintahan. Pada pihak lain, khalifah sendiri mencintai ilmu pengetahuan dan secara khusus adalah peminat filsafat serta memberi kebebasan berfilsafat. Sikapnya itu menjadikan pemerintahannya sebagai pemuka pemikiran filosofis dan membuat Spanyol, seperti dikatakan R. Briffault sebagai “tempat kelahiran kembali negeri Eropa”.[2]

Kemudian ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai dokter pemerintah pada tahun 578 H / 1182 M, dikarenakan usianya yang sudah uzur. Kedudukannya itu digantikan oleh Ibnu Rusd atas permintaan dari Ibnu Thufail. Tapi dia tetap mendapatkan penghargaan dari Abu Yaqub dan setelah dia meninggal pada tahun 581 H / 1185 M) di Marakesh (Maroko) dan dimakamkan disana, Al-Mansur sendiri hadir dalam upacara pemakamannya.[3]

Pemikiran-pemikiran filsafat Ibnu Thufail dituangkan dalam risalah-risalah (surat-surat) yang dikirimkan kepada muridnya (Ibnu Rusyd), sehingga kita tidak dikenal orang banyak. Namun karyanya yang terpopuler dan dapat ditemukan sampai sekarang ialah risalah Hayy ibn Yaqzhan (Si Hidup anak Si Sadar), yang judul lengkapnya Risalah Hayy ibn Yaqzhan fi Asrar Al Hikmah Al Mashiriqiyyah. Yang ditulis pada abad ke 6 Hijriah (abad ke-12 M).

B. Pemikiran-Pemikiran Ibnu Thufail

Beberapa pemikiran/pendapat Ibnu Thufail, yaitu:

1. Ada dua jalan untuk mengenal Tuhan, yaitu dengan jalan akal atau dengan jalan syariat. Kedua jalan tidaklah bertentangan, karena akhir daripada filsafat adalah mengenai Allah (marifatullah).

Di dalam roman filsafatnya yang menarik itu Ibnu Thufail menggambarkan kepada manusia bahwa kepercayaan kepada Allah adalah satu bagian dari fitrah manusia yang tidak dapat disangkal dan bahwa akal yang sehat dengan memperhatikan dan merenungkan alam sekitarnya tentu akan sampai kepada Tuhan.[4]

1. Sifat Allah itu pada dua kelompok:
1. Sifat-sifat yang menetapkan wujud Zat Allah, ilmu, kudrat dan hikmah. Sifat-sifat ini adalah Zat-Nya sendiri. Hal ini untuk meniadakan ta’addud al-qudama (berbilangnya yang qadim) sebagaimana paham mu’tazilah.
2. Sifat salab, yakni sifat-sifat yang menafikan paham kebendaan dari Zat Allah. Dengan demikian, Allah suci dari kaitan dengan kebendaan.[5]
2. Filsafat dan agama tidak bertentangan dengan kata lain, akal tidak bertentangan dengan Wahyu. Allah tidak hanya dapat diketahui dengan Wahyu, tetapi juga dapat diketahui dengan akal.

Agama penuh dengan perbandingan, persamaan dan persepsi-persepsi antropomorfosis, sehingga cukup mudah dipahami oleh orang banyak. Filsafat merupakan bagian dari kebenaran esoteris, yang menafsirkan lambang-lambang agama agar diperoleh pengertian-pengertian yang hakiki.[6]

Walaupun Ibnu Thufail menyadari tingkatan akal manusia itu berbeda-beda Roman Hayy Ibn Yaqzhan: “Hayy pun menjadi tahu akan tingkatan-tingkatan manusia. Ia dapati” tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka (masing-masing). “mereka menjadikan hawa nafsu mereka sebagai Ilah mereka. Dan mereka sama halnya seperti hewan yang tak berpikir.[7]

1. Qadimnya dunia (bumi dan alam semesta alam), hal ini bertolak belakang dengan pendapat Al-Ghazali.

C. Pendapat Penulis

Dengan melihat gambaran umum pemikiran Ibnu Thufail, saya sebagai penulis berpendapat:

1. Bahwasannya akal merupakan potensi manusia yang akan menunjukkan kebenaran puncak (The Ultimate Truth) yang hakiki. Walaupun tanpa pengetahuan dan petunjuk Wahyu. Sebagaimana cerita pengalaman Nabi Ibrahim as dalam mencari kebenaran (Tuhan Yang Esa) yang menurut saya hampir mirip perjalanan Hayy Ibn Yaqzhan.
2. Filsafat digunakan untuk orang yang ma’rifat (orang yang dianugrahi akal yang sehat) sedangkan agama diperuntukan bagi semua orang.
3. Tidak menerima sepenuhnya pendapat Ibnu Thufail yang tidak mempercayai akan dikumpulkannya jasad manusia pada hari kiamat, dan menurutnya mereka menetapkan bahwa siksa itu hanya diderita oleh jiwa saja. Dan ini bertentangan dengan pendapat Al-Ghazali, karena Ibnu Thufail mengingkari terhadap kebangkitan jasmani.
4. Saya sendiri menerima pendapat Ibnu Thufail bahwa dunia itu bermula (qadim) atau kemaujudan sebelum sebelum ketidakmajuan. Hal ini sesuai penelitian ilmiah ilmuwan abad ke-20 tentang teori terbentuknya dunia yang disebut teori big bank dan hal ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya yaitu surat Ad-Zariyat ayat 47:

IBNU RUSYD

Nama lengkapnya adalah Muhammad ibnu Ahmad bin Muhammad Ibn Ahmad Ibn Rusyd atau Abu Al-Walid atau Averroes lahir di Cordova, 1126M (520 H) Ia berasal dari keluarga ilmuan. Ayahnya dan kakeknya adalah para pencinta ilmu dan merupakan ulama yang sangat disegani di Spanyol. Ayahnya adalah Ahmad Ibnu Muhammad (487-563 H) adalah seorang fqih (ahli hokum islam) dan pernah menjadi hakim di Cordova. Sementara kakeknya, Muhammad Ibn Ahmad (wafat 520 H-1126 M) adalah ahli fiqh madzhab Maliki dan imam mesjid Cordova serta pernah menjabat sebagai hakim agung di Spanyol. Sebagaimana ayah dan kakeknya Ibnu Rusyd juga pernah menjadi hakim agung di Spanyol.

Pendidikan awalnya dimulai dari belajar Al-Qur’an di rumahnya sendiri dengan ayahnya. Selanjutnya ia belajar dasar-dasar ilmu keislaman seperti Fiqh, Ushul Fiqh, Hadits, Ilmu Kalam, bahasa Arab dan Sastra. Dalam ilmu fiqih ia belajar dan menguasai kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik.

Selain kepada ayahnya sendiri, ia juga belajar kepada Abu Muhammad Ibn Rizq dalam disi[plin ilmu perbandingan hukum islam (fiqh ikhtilaf) dan kepada Ibn Basykual dibidang hadits. Dalam bidang ilmu kedokteran dan filsafat ia belajar kepada Abu Ja’far Harun al-Tardjalli (berasal dari Trujillo). Selain itu gurunya yang berjasa dalam bidang kedokteran adalah Ibn Zhuhr.

Pada tahun 548 H/1153 M, Ibnu Rusyd pergi ke Marakesh (Marakusy) Maroko atas permintaan Ibnu Thufail (w. 581 H/1185 M), yang kemudian memperkenalakannya dengan khalifah Abu Ya’qub Yusuf. Dalam pertemuan pertama anatara Ibn Rusyd dengan Khalifah terjadi proses Tanya jawab diantara keduanya tentang asal-usul dan latar belakang Ibnu Rusyd, selain itu mereka juga membahas tentang berbagai persoalan filsafat. Ibnu Rusyd menyangka bahwa petanyaan ini merupakan jebakan khalifah, karna persoalan ini sangat kurasial dan sensitif ketika itu.

Ternyata dugaan itu meleset. Khalifah yang pencinta Ilmu ini malah berdiskusi dengan ibnu thufail tentang masalah-masalah di atas. Khalifah Abu ya’kub dengan fasih dan lancar menjelasan persoalan-persoalan itu dan mengutif pendapat-pendapat seperti plato dan aristoteles. Khalifah dan ibnu thufail, sama-sama terlibat dalam diskusi yang berat. Terlihat bahwa khalifah yang memang pencinta ilmu pengetahuan ini sangat menguasai persoalan ilmu filsafat pendapat-pendapat mutakallimin atau teolog Plato dan Aristiteles. Ibnu Rusyd kagum pada pengetahuan khalifah tentang filsafat. Karenanya ia pun berani menyatakan pendapatnya sendiri. Pertemuan pertama ini ternyata membawa berkah bagi ibnu Rusyd. Ia diperintahkan oleh khalifah untuk menterjemahkan karya-karya aristoteles menafsirkannya. Pertemuan itu pun mengantarkan Ibnu Rusyd untuk menjadi qodhi di sevile setelah dua tahun mengabdi ia pun diangkat menjadi hakim agung di kordoba, selain tu pada tahun 1182 ia kembali keistana muwahidun di marakhes menjadi dokter pribadi khalifah pengganti ibnu thufail.

Pada tahun 1184 khalifah Abu Yakub Yusuf meninggal dunia dan digantikan oleh putranya Abu Yusuf Ibnu Ya’kub Al-Mansur. Pada awal pemerintahannya khalifah ini menghormati Ibnu Rusyd sebagaimana perlakuan ayahnya, namun pada 1195 mulai terjadi kasak-kusuk dikalangan tokoh agama, mereka mulai menyerang para filsafat dan filosof. Inilah awal kehidupan pahit bagi Ibnu Rusyd. Ia harus berhadapan oleh pemuka agama yang memiliki pandangan sempit dan punya kepentingan serta ambisi-ambisi tertentu. Dengan segala cara mereka pun memfitnah Ibnu Rusyd. Akhirnya Ibnu Rusyd diusir dari istana dan dipecat dari semua jabatnnya. Pada tahun 1195 ia diasingkan ke Lausanne, sebuah perkampungan yahudi yang terletak sekitar 50 km di sebela selatan cordova. Buku-bukunya dibakar di depan umum, kecuali yang berkaitan dengan bidang kedokteran, matematika serta astronomi yang tidak dibakar. Selain Ibn Rusyd, terdapat juga beberapa tokoh fukaha’ dan sastrawan lainnya yang mengalami nasib yang sama, yakni Abu ‘Abd Allah ibn Ibrahim (hakim di afrika), Abu Ja’far al-Dzahabi, Abu Rabi’ al-Khalif dan Nafish Abu al-‘Abbas.

Menurut Nurcholish, penindasan dan hukuman terhaap Ibn Rusyd ini bermula karena Khalifah al-Mansyur ringin mengambil hati para tokoh agama yang biasanya memiliki hubungan emosional dengan masyarakat awam. Khalifah melakukan hal ini karena didesak oleh keperluan untuk memobilisasi rakyatnya menghadapi pemberontakan orang-orang Kristen Spanyol. Disamping itu,hal yang cukup menarik, sikap anti kaum muslim Spanyol terhadap filsafat dan para filosof lebih keras daripada kaum muslim Maghribi atau Arab. Ini digunakan oleh pimpinan-pimpinan agama untuk memanas-manasi sikap anti terhadap filsafat dan cemburu kepada filosof.

Setelah pemberontakan berhasil dipadamkan dan situasi kembali normal, khalifah menunjukkan sikap dan kecenderungannya yang asli. Ia kembali memihak kepada pemikirab kreatif Ibn Rusyd, sutau sikap yamg sebenarnya ia warisi dari ayahnya. Khalifah al- Mansyur merehabilitasi Ibn Rusyd an memanggilna kembali ke istana. Ibn Rusyd kembali mendapat perlakuan hormat. Tidak lama setelah itu, pada 19 Shafar 595 H/ 10 Desember 1197 Ibn Rusyd meninngal dunia di kota Marakesh. Beberapa tahun setelah ia wafat, jenazahnya dipindahkan ke kampung halamannya, Cordova.[1]

B. Pemikiran Ibnu Rusyd

1. Agama dan Filsafat

Masalah agama dan falsafah atau wahyu dan akal adalah bukan hal yang baru dalam pemikiran islam, hasil pemikiran pemikiran islam tentang hal ini tidak diterima begitu saja oleh sebagian sarjana dan ulama islam. Telah tersebut diatas tentang reaksi Al-Ghazali terhadap pemikiran mereka seraya menyatakan jenis-jenis kekeliruan yang diantaranya dapat digolongkan sebagai pemikiran sesat dan kufur.

Terhadap reaksi dan sanggahan tersebut Ibnu Rusyd tampil membela keabsahan pemikiran mereka serta membenarkan kesesuain ajaran agama dengan pemikiran falsafah. Ia menjawab semua keberatan imam Ghazali dengan argumen-argumen yang tidak kalah dari al-Ghazali sebelumya.

Menurut Ibnu Rusyd, Syara’ tidak bertentangan bertentangan dengan filsafat, karena fisafat itu pada hakikatnya tidak lebih dari bernalar tentang alam empiris ini sebagai dalil adanya pencipta. Dalam hal ini syara’pun telah mewajibkan orang untuk mempergunakan akalnya, seperti yang jelas dalam irman Allah : “Apakah mereka tidak memikirkan (bernalar)tentang kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah.” (Al-Araf: 185) dan firman Allah suiarah Al-Hasyr: 2 yang artinya: “Hendaklah kamu mengambil Itibar (ibarat) wahai orang-orang yang berakal”. Bernalar dan ber’itibar hanya dapat dimungkinkan dengan menggunakan kias akali, karena yang dimaksud dengan I’tibar itui tiadak lain dari mengambil sesuatu yang belum diktahui dari apa yang belum diketahui.

Qyas akali merupakan suatu keperluan yang tidak dapat dielakkan. Setiap pemikir wajib mempelajari kaidah-kaidah kias dn dalil serta mempelajari ilmu logika dan falsafah. Bernalar dengan kaidah yang benar akan membawa kepada kebenaran yang diajarkan agama, karena kebenaran tidak saling bertentangan, tapi saling sesuai dan menunjang.

Seperangkat ajaran yang disebut dalam al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sesuatu yang pada lahirnya berbeda dengan filsafat, sehingga difahami bahwa filsafat itu bertentangan dengan agama. Dalam hal ini Ibnu Rusyd menjawab dengan konsep takwil yang lazim digunakan dalam masalah-masalah seperti ini.

Dalam Al-Qur’an ada ayat-ayat yang harus difahami menurut lahirnya, tidak boleh dita’wilkan dan ada juga yang harus dita’wilakan dari pengertian lahiriah.

Adapun jika keterangan lahiriahnya sesuai dengan keterangan filsafat, ia wajib diterima menurut adanya. Dan jika tidak, ia harus dita’wilkan. Namun ta’wil itu sendiri tidak sembarang orang dapat melakukannya atau disampaikan kepada siapa saja. Yang dapat melakukan ta’wil itu adalah para filosof atau sebagian mereka, yakni orang-orang yang telah mantap dalam memahami ilmu pengetahuan. Adapun penyampaian ta’wil itu dibatasi pada orang-orang yang sudah yakin, tidak kepada selain mereka yang ampang menjadi kufur.

Agama islam kata Ibn Rusyd tidak mengandung dalam ajarannya hal-hal yang bersifat rahasia, seperti ajaran trinitas dalam agama Kristen. Semua ajarannya dapat dipahami akal karena akal dapat mengetahui segala yang ada. Dari itu, iman dan pengetahuan akali merupakan kesatuan yang tidak bertentangan, karena kebenaran itu, pada hakikatnya adalah satu.

Akan tetapi, dalam agama ada ajaran tentang hal-hal yang ghaib seperti malikat, kebangkitan jasad, sifat-sifat surga dan neraka dan lain-lain sebagainya yang tidak dapat diapahami akal, maka hal-hal yang seperti itu kata Ibn Rusyd merupakan lambing atau simbolm bagi hakikat akali. Dalam hal ini, ia menyetujui pendapat imam al-Ghazali yang mengatakan, wajib kembali kepada petunjuk-petunjuk agama dalam hal-hal yang tidak mampu akal memahaminya.

2. Metafisika

a. Dalil wujud Allah

Dalam membuktikan adanya Allah, Ibn Rusyd menolak dalil-dalil yang pernah dkemukakan oleh beberapa golongan sebelumnya karena tidak sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Syara’, baik dalam berbagai ayatnya, dan karena itu Ibn Rusyd mengemukakan tiga dalil yang dipandangnya sesuai dengan al-Qur’an dalam berbagai ayatnya, dank arena itu, Ibnu Rusyd mengemukakan tiga dalil yang dipandangnya sesuai, tidak saja bagi orang awam, tapi juga bagi orang –orang khusus yang terpelajar.

b. Dalil ‘inayah (pemeliharan)

Dalil ini berpijak pada tujuan segala sesuatu dalam kaitan dengan manusi. Artinya segala yang ada ini dijadikan untuk tujuan kelangsungan manusia. Pertama segala yang ada ini sesuai dengan wujud manusia. Dan kedua, kesesuaian ini bukanlah terjadi secara kebetulan, tetapi memang sengaj diciptakan demikian oleh sang pencipta bijaksana.

c. Dalil Ikhtira’ (penciptaan)

Dalil ini didasarkan pada fenomena ciptaan segala makhluk ini, seperti ciptaan pada kehidupan benda mati dan berbagai jenis hewan, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya. Menurut Ibn Rusyd, kita mengamati benda mati lalu terjadi kehidupan padanya,sehingga yakin adanya Allah yang menciptakannya. Demikian juga berbagai bintang dan falak di angkasa tundujk seluruhnya kepada ketentuannya. Karena itu siapa saja yang ingin mengetahui Allah dengan sebenarnya, maka ia wajib mengetahui hakikat segala sesuatu di alam ini agar ia dapat mengetahui ciptaan hakiki pada semua realitas ini.

d. Dalil Gerak.

Dalil ini berasal dari Aristoteles dan Ibn Rusyd memandangnya sebagi dalil yang meyakinkan tentang adanya Allah seperti yang digunakan oleh Aristoteles sebelumnya. Dalil ini menjelaskan bahwa gerak ini tidak tetap dalam suatu keadaan, tetapi selalu berubah-ubah. Dan semua jenis gerak berakhir pada gerak pada ruang, dan gerak pada ruang berakhir pada yang bergerak pad dzatnya dengan sebab penggerak pertama yang tidak bergerak sama sekali, baik pada dzatnya maupun pada sifatnya.

Akan tetapi, Ibn Rusyd juga berakhir pada kesimpulan yang dikatakan oleh Aristoteles bahwa gerak itu qadim.

e. Sifat-sifat Allah.

Adapun pemikiran Ibn Rusyd tentang sifat-sifat Allah berpijak pada perbedaan alam gaib dan alam realita. Untuk mengenal sifat-sifat Allah, Ibn Rusyd mengatakan, orang harus menggunakan dua cara: tasybih dan tanzih (penyamaan dan pengkudusan). Berpijak pada dasar keharusan pembedaan Allah dengan manusia, maka tidak logis memperbandingkan dua jenis ilmu itu.

3. Fisika

a. Materi dan forma

Seperti dalam halnya metafisika, ibnu rusyd juga di juga di pengaruhi oleh Aristoteles dalam fisika. Dalam reori Aristoteles, ilmu fisika membahas yang ada (maujud) yang mengalami perubahan seperti gerak dan diam. Dari dasarnya itu, ilmu fisika adalah materi dan forma.

Menurut Ibn Rusyd, bahwa segala sesuatu yang berada di bawah alam falk terdiri atas materi dan forma. Materi adalah sesuatu yang darinya ia ada, sedangkan forma adalah sesuatu yang dengannya ia menjadi ada setelah tidak ada.

b. Sifat-sifat jisim.

Adapun sifat-sifat jisim ada empat macam, yaitu:

Ø Gerak

Ø Diam

Ø Zaman

Ø Ruang

c. Bangunan alam.

Para filosof klasik mengatakan, bahwa bentuk bundar adalah yang paling sempurna, sehingga gerak melingkar merupakan gerak yang paling Afdol. Gerak inilah yang kekal lagi azali. Dengan sebab gerak ini, maka jisim-jisim samawi memiliki bentuk bundar. Karena jisim-jisim ini bergerak melingkar, maka alam semesta ini merupakan sesuatu planit yang bergerak melingkar.Dan planit ini hanya satu saja, sehingga tidak ada kekosongan. Demikianlah alam falak itu saling mengisi.

Jadi alam ini terdiri dari jisim-jisim samawi yang tunggal dan benda-benda bumi yang terdiri dari percampuran emoat anasir melalui falak-falak. Dari percampuran ini timbulah benda-benda padat, tumbuhan hewan, dan akhirnya manusia.

4. Manusia

Dalam masalah manusia, Ibn Rusyd juga dipengaruhi oleh teori Aristoteles. Sebagi bagian dari alam, manusia terdiri dari dua unsure materi dan forma.. jasad adalah materi dan jiwa adalah forma. Seperti halnya Aristoteles, Ibnu Rusyd membuat definisi jiwa sebagai “kesempurnaan awal bagi jisim alami yang organis.” Jiwa disebut sebagai kesempurnaan awal untuk membedakan dengan kesempurnaan lain yangmerupakan pelengkap darinya, seperti yang terdapat pada berbagai perbuatan. Sedangkan disebut organis untuk menunjukan kepada jisim yang terdiri dari anggota-anggota. Untuk menjelaskan kesempurnaan jiwa tersebut, Ibnu Rusyd mengkaji jenis-jenis jiwa yang menurutnya ada lima:

· Jiwa Nabati

· Jiwa perasa

· Jiwa khayal

· Jiwa berfikir

· Jiwa kecendrungan

5. Kenabian dan Mu’jizat

Allah menyampaikan wahyu kepada umat manusia melalui rasulnya. Dan sebagai bukti bahwa orang itu Rasul Allah, ia harus membawa tanda yang berasal darinya, dan tanda ini disebut mukjizat. Pada seorang rasul, mukzizat itu meliputi dua hal yang berhubungan dengan ilmu dan yang berhubungan dengan amal. Dalam hal yang pertama, rasul itu memberitahukan jenis-jenis ilmu dan berbagai amal perbuatan yang tidak lazim diketahui oleh manusia. Suatu hal yang diluar kebiasaan pengetahuan manusia, sehingga ia tidak dapat mengetahuinya adalah bukti bahwa orang yang membawanya adalah rasul yang menerima wahyu dari Allah, bukan dari dirinya.

Ringkasnya Ibnu Rusyd membedakan dua jenis mukjizat: mukjizat ekstern yang tidak sejalan dengan sifat dan tugas kerasulan, seperti menyembuhkan penyakit, membelah bulan dan sebagainya. Dan mukjizat intern yang sejalan dangan sifat dan tugas kerasulan yang membawa syariat untuk kebahagiaan umat manuisia. Mukjizat yangpertama yang berfungsi sebagai penguat sebagai kerasulan. Sedangkan yang kedua sebagai bukti yang kuat tentang kerasulan yang hakiki dan merupakan jalan keimanan bagi para ulama dan orang awamsesuai dengan kesanggupan akal masing-masing.

6. Politik dan Akhlak

Seperti yang telah disebut oleh plato, Ibnu Rusyd mengatkan, sebagai makhluk social, manusia perlu kepada pemerintah yang didasarkan kepada kerakyatan. Sedangkan kepala pemerintah dipegang oleh orang yang telah menghabiskan sebagian umurnya dalam dunia filsafat, dimana ia telah mencapai tingkat tinggi . pemerintahan islam pada awalnya menurut Ibnu rusyd adalah sangat sesuai dengan teorinya tentang revublik utama, sehingga ia mengecam khalifah muawwiyah yang mengalihkan pemerintahan menjadi otoriter.

Dalam pelaksanaan kekuasaan hendaknya selalu berpijak pada keadilan yang merupakan sendinya yang esensial. Hal ini karena adil itu adalah produk ma;rifat, sedangkan kezaliman adalah produk kejahilan.

Ibnu Rusyd mengatakan bahwa dalam Negara utama orang tidak memerlukan lagi kepada hakim dan dokter karena segala sesuatu berjalan secara seimbang, tidak lebih dan tidak berrkurang.hal ini karena keutamaan itu sendiri mengandung dalam dirinya keharusan menghormati hak orang lain dan melakukan kewajiban.

Khusus tentang wanita , Ibnu rusyd sangat membela kedudukannya yang sangat penting dalam Negara. Pada hakikatnya, anita tidak berbeda dengan pria pada watak dan daya kekuatan. Dan jikapun ada, maka itu hanya ada pada kuantitas daya dan pada beberapa bidang saja. Dan jika dalam kerja, ia dibawa tingkat pria, tetapi iamelebihinya dalam bidang seni, seperti music. Menurut Ibnu Rusyd, masyarakat islam tidak akan maju, selama tidak membebaskan wanita dari berbagai ikatan dan kekangan yang membelenggu kebebasannya.[2]

C. Karya-karya Ibn Rusyd

Ibnu Rusyd adalah seorang ulama besar dan pengulas yang dalam filsafat Aristoteles. Kegemarannya terhadap ilmu sukar dicari bandingnnya, karena menurut riwayat, sejak kecil sampai tuanya ia tak pernah membaca dan menelaah kitab, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan dalam perkawinan dirinya.

Karangannya meliputi berbagai-bagai ilmu, seperti fiqih, usul, bahasa, kedokteran, astronom politik, akhlak dan filsafat. Tidak kurang dari sepuluh ribu lembar yang telah ditulisnya. Buku-bukunya adakalanya merupakan karangan sendiri, atau ulasan atau ringkasan. Karma sangat tinggi penghargaannya terhadap aristoteles, maka tidak mengherankan jik ia memberi perhatiannya yang besar untuk mengulaskan dan meringkaskan filsafat Aristoteles. Buku-buku yang lain yang diulasnya adalah buku Karangan Plato, Iskandar Aphrodisias, Plotinus, Galinus, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan Ibnu Bajjah.[3]

Karya-karya aslinya dari Ibnu Rusyd yang penting, yaitu:

1. Tahafut al-Tahafut (The incoherence of the incoherence = kacau balau yang kacau). Sebuah buku yang sampai ke Eropa, dengan rupa yang lebih terang, daripada buku-bukunya yang pernah dibaca oleh orang Eropa sebelumnya. Dalam buku ini kelihatan jelas pribadinya, sebagai seorang muslim yang saleh dan taat pada agamanya. Buku ini lebih terkenal dalam kalangan filsafat dan ilmu kalam untuk membela filsafat dari serangan al-ghazali dalam bukunya yang berjudul Tahafut al-Falasifah.
2. Kulliyat fit Thib (aturan Umum Kedokteran), terdiri atas 16 jilid.
3. Mabadiul Falasifah, Pengantar Ilmu Filsafat. Buku ini terdiri dari 12 bab.
4. Tafsir Urjuza, Kitab Ilmu Pengobatan.
5. Taslul, Tentang Ilmu kalam.
6. Kasful Adillah, Sebuah buku Scholastik, buku filsafat dan agama.
7. Muwafaqatil hikmatiwal Syari’ah, persamaan filafat degan agama.
8. Bidayatul Mujtahid, perbandingan mazhab dalam fiqh dengan menyeutkan alasan-alasannya masing-masing.
9. Risalah al-kharaj (tentang perpajakan)
10. Al-da’awi, dll.[4]

Imam Al-Ghazali dan Pemikirannya

Imam Al-Ghazali[5] adalah seorang ahli dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.[6] Perjalanan spiritualnya menjadikannya mempunyai satu konsep sendiri, terutama dalam bidang filsafat. Kalangan intelektual sebelum Al-Ghazali menjadikan filsafat sebagai cara untuk mencari kebenaran.[7] Pendapat mereka kemudian ditentang keras oleh Al-Ghazali.[8] Teknik pendekatan filsafat yang dibunuh oleh Al-Ghazali adalah konsep filsafat yang diutarakan oleh filosof Islam sendiri, yaitu Ibnu Sina[9] dan Al-Farabi.[10]

Dalam sejarah filsafat Islam Al-Ghazali dikenal sebagai orang yang pada mulanya syak terhadap segala-galanya. Perasaan syak ini kelihatannya timbul dalam dirinya dari pelajaran ilmu kalam atau teologi yang diperolehnya dari al-Juwaini.[11] Sebagaimana diketahui dalam Ilmu Kalam terdapat beberapa aliran yang saling bertentangan. Timbullah pertanyaan dalam diri Al-Ghazali: Aliran manakah yang bertul-betul benar diantara semua aliran itu?[12]

Pada mulanya pengetahuan filsafat dijumpai Al-Ghazali dalam hal-hal yang ditangkap dengan pancaindra, tetapi baginya kemudian ternyata bahwa pancaindra juga berdusta. Sebagai umpama sebagai berikut:

“Bayangan rumah kelihatannya tak bergerak, tetapi akhirnya ternyata berubah tempat.

Bintang-bintang di langit kelihatannya kecil tetapi perhitungan menyatakan bahwa bintang-bintang itu lebih besar dari bumi”.

Karena tidak percaya pada panca indra lagi, kemudian dia meletakkan kepercayaan pada akal. Tetapi akal juga ternyata tidak dapat dipercaya.

Al-Ghazali mempelajari filsafat, kelihtannya untuk menyelidiki apakah pendapat-pendapat yang dimajukan oleh filosof-filosof itulah yang merupakan kebenaran. Baginya ternyata bahwa argumen-argumen yang mereka ajukan tidak kuat dan menurut keyakinannya ada yang bertentangan dengan ajaran Islam. Akhirnya ia mengambil sikap menentang terhadap filsafat.

Sebagaimana halnya dalam Ilmu Kalam, Al-Ghazali juga menjumpai argumen-argumen yang tidak kuat dalam filasafat, akhirnya dalam tasawuflah ia memperoleh apa yang dicarinya. Tasawuflah yang dapat menghilangkan rasa syak yang lama mengganggunya. Pengetahuan yang menimbulkan keyakinan akan kebenarannya bagi Al-Ghazali adalah pengetahuan yang diperoleh secara langsung dari Tuhan dengan Tasawuf.[13]

Al-Ghazali tidak percaya pada filsafat, bahkan memandang filosof-filosof sebagai ahlu Al-Bida’, yaitu tersesat dalam beberapa pendalat mereka. Al-Ghazali menyalahkan filosof-filosof sebelumnya dalam beberapa pendapat berikut:[14]

1. Tuhan tidak mempunyai sifat
2. Tuhan mempunyai substansi basit (sederhana/simple) dan tidak mempunyai mahiah (hakekat/quiddity).
3. Tuhan tidak mengetahui Juz’iat (perincian/particulars)
4. Tuhan tidak diberi sifat al-Jins (Jenis/Jenus) dan Al-Fashl (differentia)
5. Planet-planet dan bintang-bintang bergerak dengan kemauan
6. Jiwa planet-planet mengetahui semua juz’iat.
7. Hukum alam tak dapat berubah
8. Pembangkitan jasmani tidak ada
9. Alam itu tidak bermula
10. Alam itu akan kekal

Tiga dari kesepuluh pendalat di atas, menurut Al-Ghazali membawa kepada kekufuran, yaitu:

1. Alam kela dalam arti tak bermula
2. Tuhan tak mengetahui perincin dari apa-apa yang terjadi di alam.
3. Pembangkitan jasmani tak ada. [[15]

Ibnu Rusyd dan Pemikirannya

Ibnu Rusyd[16] adalah seorang seorang hakim Istana di Cordova (Spanyol Islam)[17] yang juga dikenal sebagai dokter istana. Di samping itu ia juga seorang filosof yang mempunyai pengaruh besar di kalangan istana, terutama di zaman Sultan Abu Yusuf Ya’qub al-Mansyur (1184-1199 M).

Ibnu Rusyd hidup dalam situasi politik yang sedang berkecamuk. Pemerintahan Almurafiah digulingkan oleh golongan Almuhadiah di Marakusy pada tahun 542/1147 M, yang menaklukan Cordova pada tahun 543 H/ 1148 M.[18] Tiga orang pewarisnya dari golongan Almuhadiah, Abd al-Mu’min, Abu Ya’kub dan Abu Yusuf yang diabdi oleh Ibnu Rusyd, terkenal karena semangat berilmu dan berfilsafat mereka. Di sinilah sebenarnya awal perkenalan Ibnu Rusyd dengan dunia filsafat.

Awal keterlibatan Ibnu Rusyd dalam dunia filsafat adalah ketika Abu Ya’kub yang saat itu menjadi Amir, memerintahkannnya menuliskan ulasan-ulasan atas buku-buku Aristoteles agar buku tersebut dapat dipahami dengan mudah olehnya.[19]

Kondisi kultural pada saat itu, sebenarnya tidak begitu mendukung terhadap aktivitas filsafat Ibnu Rusyd, hanya saja pengaruhnya di kalangan istana memberikan kesempatan yang besar dalam berfilsafat. Sebagai seorang filosof, pengaruhnya di kalangan istana kurang disenangi oleh kaum ulama dan fuqaha. Sehingga, ketika terjadi peperangan antara Sultan dengan kaum Kristen, Sultan menghajatkan bantuan dari kalangan ulama dan fuqaha yang memang dikenal lebih dekat umat. Kesempatan ini tentu saja tidak disia-siakan oleh kaum Ulama dan Kaum Fuqaha untuk menyingkirkan Ibnu Rusyd.

Ibnu Rusyd dituduh membawa filsafat yang menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam. Maka dengan demikian, Ibnu Rusyd ditangkap dan diasingkn ke suatu tempat bernama Lucena di daerah Cordova. Bukan hanya itu saja, buku-bukunya dibakar di depan umum. Namun penderitaan dan siksaan yang diderita oleh Ibnu Rusyd tidak lama, karena Sultan memberikan pengampunan terhadapnya.[20]

Ibnu Rusyd lebih dikenal dan dihargai di Eropa Tengah daripada di Timur, dikarenakan beberapa sebab:

1. Tulisan-tulisannya yang banyak jumlahnya itu diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan diedarkan serta dilestarikan, sedangkan teksnya yang asli dalam bahasa Arab dibakar atau dilarang diterbitkan lantaran mengandung semangat anti filsafat dan filosof.[21]
2. Eropa pada jaman Renaissance dengan mudah menerima filsafat dan metode ilmiah sebagaimana dianut oleh Ibnu Rusyd, sedangkan di Timur, ilmu-ilmu filsafat mulai dikurbankan demi berkembangnya gerakan-gerakan mistis dan keagamaan.[22]

Sebagai seorang filosof, Ibnu Rusyd tentu saja harus melakukan pembelaan terhadap filsafat dari serangan-serangan Al-Ghazali yang menuduh kaum filosof menjadi kafir dengan berbagai pemikiran filosofis sebagaimana disebutkan di atas.

Mungkin pada masa sekarang ini soal seperti ini tidak begiru pantas dihebohkan. Tetapi pada abad ke-6 H/12 M masalah semacam itu memang sangat penting. Para filosof dituduh berbuat bid’ah (kufr) atau tidak beragama. Al-Ghazali dalam karyanya Thahafut mengutuk para filosof sebagai orang yang tidak beragama.. kalau tuduhan ini benar, maka para filosof itu berdasarkan hukum Islam, harus dihukum mati, kecuali kalau mereka mau melepaskan diri dari berfilsafat atau membuat pernyataan di depan umum bahwa mereka tidak percaya kepada ajaran-ajaran filsafat mereka. Oleh karena itu, perlulah bagi para filosof membela diri dan pendapat-pendapat mereka.[23]

Dalam risalahnya Ibnu Rusyd menyatakan bahwa filsafat diwajibkan atau paling tidak diajurkan dalam agama Islam, sebab fungsi filsafat hanyalah membuat spekulasi atas yang maujud dan memikirkannya selama membawa pada pengetahuan akan sang pencipta. Al-Qur’an memerintahkan untuk berpikir (i’tibar) dalam banyak ayat seperti: “Berpikirlah, wahai yang bisa melihat”. I’tibar merupkan suatu ungkapan Qur’ani yang berarti sesuatu yang lebih dari sekedar spekulasi tau repleksi (nazar).[24]

Ibnu Rusyd kembali ke bidang Fiqh dan membandingkan metode logika filsafat dengan metode tradisional fiqh. Dia menyebutkan prinsip fiqh berpijak pada empat sumber, yaitu Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ (konsensus) dan Qiyas (silogisme yang absah). Telah dipahami bahwa Al-Qur’an mesti ditafsirkan secara rasional, dan ijma’ merupakan buah kesepakatan secara aklamasi dari para alim pada masa tertentu, tetapi tiada konsensus pada masalah-masalah doktrinal. Karena tidak ada konsensus pada masalah-masalah doktrinal tersebut, maka Al-Ghazali, atas dasar ijma’ tidak berhak mengutuk para filosof sebagai orang-orang tidak beragama.[25]

Menurut Al-Ghazali, mereka pantas dituduh sebagai ahli bid’ah (takfir) lantaran tiga hal, yaitu ajaran mereka tentang keabadian dunia, penolakan mereka atas pengetahuan Tuhan tentang segalanya dan penolakan meraka atas kebangkitan kembali secara jasmaniah.[26] Menurut Ibnu Rusyd, agama didasarkan pada tiga prinsip yang mesti diyakini oleh setiap Muslim, yaitu eksistensi Tuhan, kenabian dan kebangkitan. Ketiga prinsip ini merupakan pokok masalah agama. Orang yang menolak prinsip yang manapun dari yang disebut di atas, berarti ialah yang pantas disebut tak beragama (kafir).[27]
4th. Kontroversi Konsep Filsafat

Menyimak dari pemiran kedua tokoh tersebut, Al-Ghazali (450 H/1059 M–505 H/1111 M) kecewa dengan filsafat karena pengalamannya dalam dunia filsafat, dia tidak menemukan kebenaran yang dia cari. Kemudian dia menemukan bahwa pendekatan tasawuflah yang dapat menjawab semua permasalahan yang dihadapinya dalam menemukan kebenaran sebenarnya. Selanjutnya ia menentang setiap kegiatan filsafat dan mengutuk kaum filosofis sebagai orang kafir dan tak beragama. Sementara Ibnu Rusyd (520 H/1126 M–592 H/1198 M) adalah seorang yang telah terjun ke dunia filosofis Islam. Dalam posisinya sebagai seorang filosof, ia dituntut untuk membela eksistensi filsafat dari serangan-serangan Al-Ghazali yang telah menyebabkan para filosof kehilangan kekuatannya untuk meneruskan aktivitas filsafatnya.

Abdul Munir Mulkhan menyebutkan bahwa tidak ada perbedaan mendasar dalam penggunaan “filsafat” sebagai metode berpikir dari kedua tokoh pemikir tersebut. Perbedaan justru terdapat pada teknik berpikirnya itu sendiri. Dan pada legalitas filsafat sebagai metode mencari kebenaran. Jika Imam Al-Ghazali menekankan pada aspek intuitif, maka Ibnu Rusyd menitik beratkan metode berpikirnya pada aspek rasional.[28]

Lebih jauh dapat dipahami bahwa Al-Ghazali lebih menekankan penetapan kebenaran berdasarkan pada penghayatan dan ketajaman perasaan yang dalam, sedangkan Ibnu Rusyd pada unsur logis dan korespondensi metode filsafat Yunani dan ajaran Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Musthafa. 2007. Filsafat Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Nasution, Hasyimsyah. 1999. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Sudarsono. 2004. Filsafat Islam. Jakarta: Rineka Cipta
Zar, Sirajiddin. 2007. Filsafat Islam. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

kemukzilatan al quran

Kemu'jizatan Al quran
KEMUKJIZATAN ALQURAN
(Oleh : Drs. Masran, M. Ag.)
A. Pengertian Kemukjizatan Alquran ( إعجاز القرآن )
Dalam Bahasa Indonesia, frase Kemukjizatan Alquran merupakan terjemahan dari susunan kata-kata I'jazul-Quran dalam Bahasa Arab. Kata I'jaz dalam susunan ini, secara etimologis berasal dari akar kata 'ajaza yang berarti lemah; kemudian mendapat imbuhan hamzah pada awalnya, menjadi a'jaza yang berarti melemahkan. Dengan demikian, susunan kata-kata I'jaz Alquran merupakan bentuk idhafah mashdar kepada fa'ilnya, yang jika diterjemahkan secara literlek berarti keberadaan Alquran yang dapat melemahkan. Sedangkan obyek yang dilemahkan dalam hal ini adalah manusia. Jadi, secara lughawy, susunan kata ini dapat diartikan sebagai klaim Alquran terhadap kelemahan manusia untuk menandinginya. Pengertian seperti ini sejalan dengan penerjemahan sarjana-sarjana Barat dengan ungkapan The inimmitability of the Quran [Hans Wehr, 1971: 592c].
Sedangkan menurut pengertian istilah (terminologi) yang dipakai di kalangan para ahli 'Ulumul Quran, Kemukjizatan Alquran (I'jazul Quran) ialah penetapan kelemahan manusia, baik secara perorangan maupun kelompok, untuk menghasilkan suatu karya yang sama nilainya dengan Alquran (Ash-Shabuni, 1958: 100). Dalam hal ini, yang dimaksud dengan kelemahan manusia bukanlah berarti, bahwa manusia itu tidak memiliki
potensi samasekali untuk menandingi Alquran; melainkan karena kehebatan dan ketinggian Alquran itu -- baik dari segi keindahan bahasa, maupun dari segi kandungan isinya -- berada jauh di atas kemampuan manusia biasa. Sehingga manusia tidak sanggup untuk menandinginya. Dengan demikian, sangatlah mustahil untuk mengatakan Alquran sebagai karya manusia. Hal ini berarti, bahwa ia (Alquran) betul-betul datang dari Allah (Az-Zarqany, 1988: 331).
Jika statemen yang menyatakan, bahwa Alquran datang dari Allah dapat diterima dengan penuyh kesadaran; maka kenabian Muhammad sebagai pembawa Alquran, secara logika juga mesti diterima. Oleh sebab itu, masalah yang sangat mendasar dalam membahas kemukjizatan Alquran ini ialah bagaimana cara membuktikan keabsahan Alquran sebagai wahyu Allah. Untuk itulah, kajian ini membutuhkan tela'ah yang lebih mendalam terhadap aspek-aspek kemukjizatan Alquran.
B. Macam-macam Mukjizat Nabi Muhammad
Mukjizat yang diberikan Allah kepada para Rasul-Nya bertujuan untuk membuktikan keabsahannya sebagai rasul bagi umat yang dihadapinya. Karena itu, sifat mukjizat yang diberikan Allah kepada para nabi dan rasul-Nya disesuaikan dengan kondisi umat yang mereka hadapi. Nabi Musa a.s., umpamanya, karena beliau menghadapi umat yang sedang menggandrungi ilmu sihir, maka Allah berikan mukjizat yang dapat menaklukkan semua sihir yang ada. Demikian pula halnya dengan Nabi Isa a.s. yang menghadapi umat yang menggandrungi ilmu kedokteran, maka Allah berikan mukjizat berupa kemampuan menyembuhkan berbagai macam penyakit; bahkan dapat menghidupkan orang yang telah mati sekalipun.
Demikian pula halnya dengan Nabi Muhammad. Beliau diangkat menjadi Rasul di tengah-tengah bangsa Arab yang sedang menggandrungi keindahan karya sastra. Karena itu Allah berikan mukjizat berupa Alquran yang memiliki nilai sastra yang sangat tinggi, sehingga tak seorang manusia pun di permukaan bumi ini yang sanggup membuat karangan seindah Alquran. Selain dari itu, keberadaan Nabi Muhammad sebagai rasul yang diutus kepada seluruh umat manusia dan untuk sepanjang zaman, maka sifat mukjizat yang diterimanya pun memungkinkan untuk menjadi bukti bagi masyarakat Arab yang sedang dihadapinya dan umat manusia lainnya yang hidup sampai akhir zaman. Oleh sebab itu, mukjizat yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad terdiri dari dua macam: (1) Mukjizat yang bersifat fisik, indrawi, dan temporal; dan (2) Mukjizat yang bersifat akli, maknawi dan non-indrawi.
1. Mukjizat Indrawi.
Masyarakat Arab yang berhadapan langsung dengan Nabi Muhammad, membutuhkan bukti nyata bahwa ia betul-betul utusan Allah. Untuk pembuktian ini, maka Allah berikan mukjizat yang dapat dilihat langsung oleh orang-orang Arab. Mukjizat-mukjizat tersebut antara lain berupa:
a. Terbelahnya bulan
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, juga dalam kitab-kitab hadits lainnya, diriwayatkan bahwa sebelum Rasulullah Saw. hijrah, berkumpullah tokoh-tokoh kafir Quraiy, seperti Abu Jahal, Walid bin Mughirah dan Al 'Ash bin Qail. Mereka meminta kepada nabi Muhammad Saw. untuk membelah bulan. Kata mereka, "Seandainya kamu benar-benar seorang nabi, maka belahlah bulan menjadi dua."
Rasulullah (saw) berkata kepada mereka, "Apakah kalian akan masuk Islam jika aku sanggup melakukannya?"
Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah (saw) berdoa kepada Allah agar bulan terbelah menjadi dua. Rasulullah (saw) memberi isyarat dengan jarinya, maka bulanpun terbelah menjadi dua. Selanjutnya sambil menyebut nama setiap orang kafir yang hadir, Rasulullah (saw) berkata, "Hai Fulan, bersaksilah kamu. Hai Fulan, bersaksilah kamu."
Demikian jauh jarak belahan bulan itu sehingga gunung Hira nampak berada diantara keduanya. Akan tetapi orang-orang kafir yang hadir berkata, "Ini sihir!" padahal semua orang yang hadir menyaksikan pembelahan bulan tersebut dengan seksama. Atas peristiwa ini, maka Allah menurunkan ayat Al Qur'an:

Telah dekat saat itu (datangnya kiamat) dan bulan telah terbelah. Dan jika orang-orang (kafir) menyaksikan suatu tanda (mukjizat), mereka mengingkarinya dan mengatakan bahwa itu adalah sihir. [Q.S. Al Qomar/54: 1-2]

b. Pohon kurma berbuah seketika
Dari Jabir, ia berkata:
Sewaktu Bapakku meninggal, ia masih mempunyai utang yang banyak. Kemudian, aku mendatangi Rasulullah saw untuk melaporkan kepada Beliau mengenai utang bapakku. Aku berkata kepada Rasulullah: Ya Rasulullah, bapakku telah meninggalkan banyak hutang. Aku sendiri sudah tidak mempunyai apa-apa lagi kecuali yang keluar dari pohon kurma. Akan tetapi pohon kurma itu sudah dua tahun tidak berbuah. Hal ini sengaja aku sampaikan kepada Rasulullah agar orang yang memiliki piutang tersebut tidak berbuat buruk kepadaku. Kemudian Rasulullah mengajakku pergi ke kebun kurma. Sesampainya disana beliau mengitari pohon kurmaku yang dilanjutkan dengan berdo'a. Setelah itu beliau duduk seraya berkata kepadaku, "Ambillah buahnya." Mendengar perintah Rasulullah saw tersebut, aku langsung memanjat pohon kurma untuk memetik buahnya yang tiba-tiba berbuah. Buah kurma itu kupetik sampai cukup jumlahnya untuk menutupi utang bapakku, bahkan sampai lebih. (Sahih Bukhari Juz 4; Hadits no. 780)

c. Air memancar dari sela-sela jari Nabi
Diriwayatkan oleh 'Abdullah:
"Dalam pandangan kami mukjizat adalah anugerah Allah, tetapi dalam pandangan kalian mukjizat adalah peringatan. Suatu ketika kami menyertai Rasulullah saw dalam sebuah perjalanan dan kami nyaris kehabisan air. Nabi saw bersabda: "Bawalah kemari air yang tersisa!" orang-orang membawa kantung yang berisi sedikit air. Nabi saw memasukkan telapak tangannya kedalam kantung itu dan berkata, "Mendekatlah pada air yang diberkahi dan ini berkah dari Allah." Aku melihat air memancar dari sela-sela jemari tangan Rasulullah saw." (Sahih Bukhari, juz 5 no. 779).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Anas, ia berkata:
"Semangkuk air dibawa kehadapan Nabi saw di Al Zawra. Nabi saw memasukkan kedua telapak tangannya kedalam mangkok itu dan air memancar dari jari-jemarinya. Semua orang berwudhu dengan air itu. Qatadah berkata kepada Anas, "Berapa orang yang hadir pada waktu itu?" Anas menjawab, "Tiga ratus orang atau mendekati tiga ratus orang."
(Sahih Bukhari, juz 4 no. 772); Lihat juga : Sahih Bukhari juz 4 no 777; dan Sahih Bukhari juz 1 no 340)

d. Hujan Lebat dan Banjir
Diriwayatkan oleh Anas:
Pernah lama Madinah tidak turun hujan, sehingga terjadilah kekeringan yang bersangatan. Pada suatu hari Jum'at ketika Rasulullah saw sedang berkotbah Jum'at, lalu berdirilah seorang Badui dan berkata: "Ya Rasulullah, telah rusak harta benda dan lapar segenap keluarga, doakanlah kepada Allah agar diturunkan hujan atas kita. Berkata Anas : Mendengar permintaan badui tersebut, Rasulullah mengangkat kedua tangannya kelangit (berdo'a). Sedang langit ketika itu bersih, tidak ada awan sedikitpun. Tiba-tiba berdatanganlah awan tebal sebesar-besar gunung. Sebelum Rasulullah saw turun dari mimbarnya, hujan turun dengan selebat-lebatnya, sehingga Rasulullah saw sendiri kehujanan, air mengalir melalui jenggot Beliau. Hujan tidak berhenti sampai Jum'at yang berikutnya, sehingga kota Madinah mengalami banjir besar, rumah-rumah sama terbenam. Maka datang Orang Badui berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah, sudah tenggelam rumah-rumah, karam segala harta benda. Berdo'alah kepada Allah agar hujan diberhentikan diatas kota Madinah ini, agar hujan dialihkan ketempat yang lain yang masih kering. Rasulullah saw kemudian menengadahkan kedua tangannya ke langit berdo'a: Allahuma Hawaaliinaa Wa laa Alainaa (Artinya: Ya Allah turunkanlah hujan ditempat-tempat yang ada disekitar kami, jangan atas kami). Berkata Anas: Diwaktu berdo'a itu Rasulullah saw menunjuk dengan telunjuk beliau kepada awan-awan yang dilangit itu, seakan-akan Beliau mengisyaratkan daerah-daerah mana yang harus didatangi. Baru saja Rasulullah menunjuk begitu berhentilah hujan diatas kota Madinah.
(Sahih Bukhari, juz 8 no 115).

e. Rasulullah menyembuhkan Ali dari sakit mata
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab shahihnya, bahwa Rasulullah saw bersabda pada saat peristiwa penaklukkan Khaibar :
"Esok hari aku (Nabi saw) akan memberikan bendera kepada seorang yang akan diberikan kemenangan oleh Allah swt melalui tangannya, sedang ia mencintai Allah dan Rasulnya, dan Allah dan Rasulnya mencintainya".
Maka semua orangpun menghabiskan malam mereka seraya bertanya-tanya didalam hati, kepada siapa diantara mereka akan diberi bendera itu. Hingga memasuki pagi harinya masing-masing mereka masih mengharapkannya. Kemudian Rasulullah saw bertanya: "Kemana Ali?" lalu ada yang mengatakan kepada beliau bahwa Ali sedang sakit kedua matanya. Lantas Rasulullah saw meniup kedua mata Ali seraya berdoa untuk kesembuhannya. Sehingga sembuhlah kedua mata Ali seakan-akan tidak terjadi apa-apa sebelumnya. Lalu Rasulullah saw memberikan bendera itu kepadanya. (Sahih Bukhari).

f. Mimbar menangis
Diriwayatkan oleh Ibn Umar:
Rasulullah saw naik keatas mimbar dan berkotbah. Sedang Rasulullah saw berkotbah, Rasulullah saw mendengar mimbar itu menangis seperti tangisan anak kecil, sehingga seakan-akan mimbar itu mau pecah. Lalu Rasulullah saw turun dari mimbar dan merangkul mimbar itu sehingga tangisnya berkurang sampai mimbar itu diam sama sekali. Rasulullah saw berkata: "Mimbar itu menangis mendengar ayat-ayat Allah dibacakan diatasnya." (Sahih Bukhari juz 4 no. 783).

g. Mayat seorang murtad tidak diterima oleh Bumi
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik r.a, ia berkata: Di antara kami ada seorang lelaki dari Bani Najjar, dia telah membaca surah al-Baqarah dan surah Ali Imran serta selalu menulis untuk Rasulullah s.a.w, lalu dia melarikan diri untuk bersama-sama Ahli Kitab. Anas berkata: Ahli Kitab menyanjungnya. Mereka berkata: Lelaki ini telah menulis untuk Muhammad menyebabkan mereka mengkaguminya. Setelah beberapa ketika bersama-sama Ahli Kitab, lelaki tersebut meninggal dunia. Ahli Kitab menggali kubur dan mengkebumikannya. Bumi memuntahkannya ke permukaan. Mereka menggali lagi dan mengkebumikannya semula. Namun bumi tetap memuntahkan lelaki tersebut ke permukaan. Mereka menggali dan mengkebumikannya lagi. Bumi tetap memuntahkannya semula ke permukaan. Akhirnya mereka membiarkannya di permukaan bumi (Sahih Bukhari juz 4 no 814).