Photobucket

Jumat, 25 Maret 2011

Filsafat Islam di Dunia Barat

A.Riwayat Hidup Ibnu Bajjah
Ibnu Bajjah adalah filosof muslim yang pertama dan utama dalam sejarah kefilsafatan di Andalus. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad ibnu Yahya ibnu Al-Sha’igh, yang lebih terkenal dengan nama ibnu Bajjah. Orang barat menyebutnya Avenpace. Ia dilahirkan di Saragossa (Spanyol) pada akhir abad ke-5 H/abad ke-11 M. Riwayat hidupnya secara rinci tidak tidak banyaqkm diketahui orang. Begitu juga mengenai pendidikan yng ditempuhnya dan guru yang mengasuhnya tidak terdapat informasi yang jelas.1
Selain sebagai seorang filsuf, Ibnu Bajjah dikenak sebagai penyair, komponis, bahkan sewaktu Saragossa berada di bawah kekuasaan Abu Bakar Ibnu Ibrahim al-Shahrawi dari daulah al-Murabithun, Ibnu Bajjah dipercayakan sebagai Wazir. Tetapi pada tahun 512 H Saragossa jatuh ke tangan raja Alfonso I dari Arogan dan Ibnu Bajjah terpaksa pindah ke Sevilla. Di kota ini ia bekerja sebagai dokter, kemudian ia pindah ke Granada, dan dari sana ia pindah ke Afrika Utara, pusat dinasti Murabithun. Malang bagi Ibnu Bajjah setibanya di kota Syatibah ia ditangkap oleh Amir Abu Ishak Ibrahim Ibnu Yusuf Ibnu Tasifin yang menuduhnya sebagai murtad dan pembawa bid’ah, karena pikiran-pikiran filsafatnya yang asing bagi masyarakat Islam di Maghribi yang sangat kental dengan paham sunni ortodoks. Atas jasa Ibnu Rusyd, yang pernah menjadi muridnya, Ibnu Bajjah dilepaskan. Ia melanjutkan karirnya sebagai ilmuwan di bawah perlindungan penguasa Murabithun. Akhirnya, ia meninggal pada 533 H (1138 M) di Fez, dan dimakamkan disamping makam ibn ’Arabi. Menurut satu riwayat ia meninggal karena diracuni oleh seorang dokter bernama Abu al-A’la ibn Zuhri yang iri hati terhadap kecerdasan, ilmu, dan ketenarannya.2
B.Karya Tulis Ibnu Bajjah
Menurut Ibnu Thufail, Ibnu Bajjah adalah seorang filosof muslim yang paling cemerlang otaknya, paling tepat anallisisnya, dan paling benar pemikirannya. Namun, amat disayangkan pembahasan filsafatnya dalam beberapa bukunya tidaklah matang dan sempurna. Ini disebabkan ambisi keduniaannya yang begitu besar dan kematiannya yang begitu cepat.
Karya tulis Ibnu Bajjah yang terpenting dalam bidang filsafat ialah sebagai berikut:
1.Kitab Tadbir al-Mutawahhid, ini adalah kitab yang paling popular dan terpenting dari seluruh karya tulisnya. Kitab ini diberisikan akhlak dan politik serta usaha-usaha individu menjauhkan diri dari segala macam keburukan-keburukan dalam masyarakat negara, yang disebutnya sebagai Insan Muwahhid (manusia penyendiri).
2.Risalat al-Wada’, risalah ini membahas penggerak pertama (Tuhan), manusia, alam, dan kedokteran.
3.Rilasat al-Ittishal,risalah ini menguraikan tentang hubungan manusia dengan akal fa’al.
4.Kitab al-Nafsh, kitab ini menjelaskan tentang jiwa.3
5.Tardiyyah, berisi tentang syair pujian
6.Risalah-risalh Ibnu Bajjah yang berisi tentang penjelasan-penjelasan atas risalah-risalah al-Faraby dalam masalah logika.
7.Majalah al-Majama’ al-’Ilm al-’Arabi.4

C.Filsafat Ibnu Bajjah
Filsafat Ibnu Bajjah banyak terpengaruh oleh pemikiran Islam dari kawasan di timur, seperti al-Faraby dan Ibnu Sina. Hal ini disebabkan kawasan islam di timur lebih dahulu melakukan penelitian ilmiah dan kajian filsafat dari kwasan islam di barat (Andalus). Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan menelusuri pemikiran filsafatnya.
1.Metafisika (Ketuhanan)
Menurut Ibnu Bajjah, segala yang ada (al-maujudat) terbagi menjadi dua: yang bergerak dan yang tidak bergerak. Yang bergerak adalah jisim (materi) yang sifatnya finite (terbatas). Gerak terjadi dari perbuatan yang menggerakkan terhadap yang digerakkan. Gerakan ini digerakkan pula oleh gerakan yang lain, yangakhir rentetan gerakan ini digerakkan oleh penggerak yang tidak bergerak, dalam arti penggerak yang tidak berubah yang berbeda dengan jisim (materi). Gerak jisim mustahil timbul dari substansinya sendiri sebab ia terbatas. Oleh karena itu, gerakan ini mesti berasal dari gerakan yang infinite (tidak terbatas), yang oleh Ibnu Bajjah disebut dengan akal.
Kesimpulannya, gerakan alam ini jisim yang terbatas digerakkan oleh akal (bukan berasal dari substansi alam sendiri). Sedangkan yang tidak bergerak ialah akal, ia menggerakkan akal dan ia sendiri tidak bergerak. Akal inilah yang disebut dengan Allah (’aqlu ’aqil dan ma’qul); sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Faraby dan Ibnu Sina sebelumnya.
2.Materi dan Bentuk
Menurut pandangan Ibnu Bajjah, materi (al-Hayula) tidak mungkin bereksistensi tanpa bentuk (al-Shurat). Sementara itu, bentuk bisa bereksistensi dengan sendirinya tanpa materi. Jika tidak, secara pasti kita tidak mungkin dapat menggambarkan adanya modifikasi (perubahan-perubahan) pada benda. Perubahan-perubahan tersebut adalah suatu kemungkinan dan inilah yang dimaksud dengan pengertian bentuk materi.
Pandangan Ibnu Bajjah ini diwarnai oleh pemikiran Aristoteles dan Plato. Menurut Aristoteles, materi adalah sesuatu yang menerima bentuk yang bersifat potensialitas dan dapat berubah sesuai bentuk. Sementara menurut pandangan Plato, bentuk adalah nyata dan tidak membutuhkan sesuatu pun untuk bereksistensi. Bentuk, menurut Plato, terdapat diluar benda. Bentuk yang dimaksud Ibnu Bajjah mencakup arti jiwa, daya, makna, dan konsep. Bentuk hannya dapat ditangkap dengan akal dan tidak dapat ditangkap oleh panca indera. Bentuk pertama, menurut Ibnu Bajjah, merupakan suatu bentuk abstrak yang bereksistensi dalam materi, yang dikatakannya sebagai tidak mempunyai bentuk.

3.Jiwa
Menurut pendapat Ibnu Bajjah, setiap manusia mempunyai satu jiwa. Jiwa ini tidak mengalami perubahan sebagaimana jasmani. Jiwa adalah penggerak bagi manusia. Jiwa digerakkan dengan dua jenis alat: alat-alat jasmaniah dan alat-alat rohaniah. Alat-alat jasmaniah diantaranya ada berupa buatan dan ada pula yang berupa alamiah, seperti kaki dan tangan. Alat-alat alamiah ini lebih dahulu dari alat buatan, yang disebut juga oleh Ibnu Bajjah dengan pendorong naluri (al-Harr al-gharizi) atau roh insting. Ia terdapat pada setiap makhluk yang berdarah.
Jiwa, menurut Ibnu Bajjah, adalah jauhar rohani, akan kekal setelah mati. Di akherat jiwalah yang akan menerima pembalasan, baik balasan kesenangan (surga) maupun balasan siksaan (neraka). Akal, daya berfikir bagi jiwa, adalah satu bagi setiap orang yang berakal. Ia dapat bersatu dengan akal fa’al yang diatasnya dengan jalan ma’rifah filsafat.
4.Akal dan Ma’rifah
Ibnu Bajjah menempatkan akal dalam posisi yang sangat penting. Dengan perantaraan akal, manusia dapat mengetahui segala sesuatu, termasuk dalam mencapai kebahagiaan dan masalah Ilahiyat.
Oleh karena itu pengetahuan yang diperoleh akal ada dua jenis pula: yang dapat tetapi tidak dapat dihayati, yang dapat dipahami dan dapat pula dihayati.
Berbeda dengan Al-Ghazali, menurut Ibnu Bajjah manusia dapat mencapai puncak ma’rifah dengan akal semata bukan dengan jalan sufi melalui al-qalb. Manusia kata Ibnu bajjah, setelah bersih dari sifat kerendahan dan keburuka masyarakat akan dapat bersatu dengan akal aktif dan ketika itulah ia akan memperoleh puncak ma’rifah karena limpahan dari Allah.
5.Akhlak
Ibnu Bajjah membagi perbuatan manusia menjadi perbuatan hewani dan manusiawi. Perbuatan didasarkan atas dorongan naluri untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginana hawa nafsu. Sementara itu, perbuatan manusiawi adalah perbuatan yang didasarkan atas pertimbangan rasio dan kemauan yang bersih lagi luhur. Sebagai contoh, perbuatan makan bisa dikatagorikan perbuatan hewani dan bisa pula menjadi perbuatan manusiawi. Apabila perbuatan makan tersebut dilakukan untuk keinginan hawa nafsu, perbuatan ini jatuh pada perbuatan hewani. Namun, apabila perbuatan makan dilakukan bertujuan untuk memelihara kehidupan dalam mencapai keutamaan dalam hidup, perbuatan tersebut jatuh pada perbuatan manusiawi. Perbedaan antara kedua ini tergantung pada motivasi pelakunya, bukan pada perbuatannya. Perbuatan yang bermotifkan hawa nafsu tergolong pada jenis perbuatan hewani dan perbuatan bermotifkan rasio (akal) maka dinamakan perbuatan manusiawi.
Pandangan Ibnu Bajjah diatas sejalan dengan ajaran islam, yang juga mendasarkan perbuatan pada motivasi pelakunya. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa manusia yang mendasarkan perbuatannya atas iradah yang merdeka dan akal budi akan dapat mencapai kebahagiaan.
Manusia, menurut Ibnu Bajjah, apabila perbuatannya dilakukan demi memuaskan akal semata, perbuatannya ini mirip dengan perbuatan Ilahy dari pada perbuatan manusiawi. Hal ini merupakan keutamaan karena jiwa telah dapat menekan keinginan jiwa hewani yang selalu menentangnya. Perbuatan seperti itulah yang dikehendaki oleh Ibnu Bajjah bagi warga masyarakat yang hidup dalam negara utama.
6.Politik
Pandangan politik Ibnu Bajjah dipengaruhi oleh pandangan politik Al-Farabi. Sebagaimana Al-Farabi, dalam buku Ara’ Ahl al-Madinat al-Fadhilat, ia (Ibnu Bajjah) juga memebagi negara menjadi negara utama (al-Madinat al-Fadhilat) atau sempurna dan negara yang tidak sempurna, seperti negara jahilah, fasiqah, dan lainnya.
Demikian juga tentang hal-hal yang lain, seperti persyaratan kepala negara dan tugas-tugasnya selain pengatur negara, juga pengajar dan pendidik. Pendapat Ibnu Bajjh sejalan dengan Al-Farabi. Perbedaanyya hanya terletak pada penekanannya. Al-Farabi titik tekannya pada kepala negara, sedangkan Ibnu Bajjah titik tekannya pada warga negara (masyarakat).
Warga negara utama, menurut Ibnu Bajjah mereka tidak lagimemerlukan dokter dan hakim. Sebab mereka hidup dalam keadaan puas terhadap segala rezeki yang diberikan Allah, yang dalam istilah agama disebut dengan al-qanaah. Mereka tidak mau memakan makanan yang akan merusak kesehatan. Mereka juga hidup saling mengasihi, saling menyayangi, dan saling menghormati. Oleh karena itu, tidaklah akan ditemukan perselisihan antara mereka. Mereka seluruhnya mengerti undang-undang negara dan mereka tidak mau melanggarnya.
Berbeda dengan AL-Farabi, dalam konsep politiknya Ibnu Bajjah menambahkan adanya diantara masyarakat yang mutawahhid, yaitu uzlah falsafi yang berbeda dengan uzlah tasawuf Al-Ghazali.
7.Tasawuf (manusia Penyendiri)
Renan berpendapat bahwa Ibnu Bajjah memiliki kecenderungan kepada tasawuf, tapi tentu salah ketika dia menganggap bahwa Ibnu Bajjah menyerang al-Ghozali karena ia menandaskan intuisi dan tasawuf. Sesungguhnya, Ibnu Bajjah mengagumi al-Ghozali dan menyatakan bahwa metode al-Ghozali memampukan orang memperoleh pengetahuan tentang Tuhan, dan bahwa metode ini didasarkan pada ajaran-ajaran nabi suci. Sang sufi menerima cahaya di dalam hatinya. Cahaya di dalam hatinya ini merupakan suatu spekulasi, yang lewat spekulasi itu hati melihat hal-hal yang dapat dipahami seperti orang melihat obyek yang tertimpa sinar matahari lewat penglihatan mata, dan lewat pemahaman hal-hal yang dapat dipahami ini dia melihat semua yang melalui implikasi mendahului mereka atau menggantikan mereka.

D.Tadbir al-Mutawahhid
Ibnu Bajjah menjelaskan tentang tadbir, bahwa kata ini mencakup pengertian umum dan khusus. Tadbir dalam pengertian umum, seperti disebutkan diatas, adalah segala bentuk perbuatan manusia. Sementara itu, tadbir dalam pengertian khusus adalah pengaturan negara dalam mencapai tujuan tertentu, yakni kebahagiaa. Pada pihak lain, filosof pertama Spanyol ini menghubungkan istilah tadbir kepada Allah SWT. Karena Allah SWT Maha Pengtur, yang disebut al-Mutadabbir. Ia telah mengatur alam sedemikian rapi dan teratur tanpa cacat. Pemakaian kata ini kepada Allah hanya untuk penyerupaan semata. Akan tetapi, pendapat Ibnu Bajjah ini memang ada benarnya. Tadbir yang akan dilaksanakan manusia mestinya mencontoh tadbir Allah SWT. terhadap alam semesta. Selain itu, tadbir hanya dapat dilaksanakan berdasarkan akal dan ikhtiar. Pengertian ini tercakup manusia memilki akal dan Allah yang dalam filsafat disebut dengan akal.
Adapun yang dimaksud dengan istilah al-Mutawahhid ialah manusia penyendiri. Dengan kata lain, seseorang atau beberapa orang, mereka mengasingkan diri masing-masing secara sendiri-sendiri, tidak berhubungan dengan orang lain. Berhubungan dengan orang lain tidak mungkin sebab dikhawatirkan akan terpengaruh oleh perbuatan yang tidak baik. Sementara itu, al-mutawahhid yang dimaksud Ibnu Bajjah ialah seorang filosof atau beberapa orang filosof hidup menyendiri pada salah satu negara dari negara yang tidak sempurna, seperti negara Fasiqah, Jahilah, Berubah dan lain-lainnya. Apabila tidak demikian, tidak mungkin baginya untuk mencapai kebahagiaan. Pada pihak lain, sebagaimana tadbir al-mutawahhid juga dikaitkan kepada Allah, al-Wahid, al-Ahad (Yang Satu, Yang Esa) Allah adalah jauhar yang bersifat dengan sifat ahad (Esa) dan tidak satupun yang dapat dilestarikan dengann-Nya (kufuan ahad). Dari uraian ini dapat dilihat bahwa seolah-olah filosof pertama Spanyol ini mensinyalkan bahwa manusia harus meniru sifat ahad Allah. Dengan sifat seperti inilah manusia tidak terpengaruh dari perbuatan-perbuatan buruk masyarakat dan ia akan dapat mencapai kebahagiaan. 5
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Latar belakang pemikiran filsafat Ibnu Bajjah adalah bahwa ia seorang filsof, penyair, dokter, dan wazir pada masa pemerintahan murabithun di Saragossa. Dalam bukunya yang terkenal Tadbir al-Muwahhid, Ibnu Bajjah mengemukakan teori teori al-ittishal, yaitu bahwa manusia mampu berhubungan dan meleburkan diri dengan akal fa’al atas bantuan ilmu dan kekuatan pertumbuhan kekuatan insaniah.
Berkaitan dengan teori al-ittishal tersebut, Ibnu Bajjah juga mengajukan satu bentuk epistemology yang berbeda dengan corak yang dikemukakan oleh al-Ghazali di dunia islam timur.
Tadbir al-Muwahhid ini berisikan delapan pasal, yaitu:
1.penjelasan mengenai kata tadbir
2.penjelasan tentang perbuatan-perbuatan yang bersifat kemanusiaan
3.penjelasan yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan menyendiri
4.mengenai pembagian perbuatan manusia ang menjadi tiga macam
5.seorang Mutawahhid (penyendiri) harus memilih tingkatan perbuatan yang paling tinggi
6.dan 7. kembali memperpangjang bentuk-bentuk rohaniah dan perbuatan-perbuatan yang bertalian dengannya
7.menjelaskan apa yang dimaksud dengan tujuan akhir

IBNU THUFAIL

Nama lengkap ibnu Thufail ialah Abu Bakar Muhammad ibnu Abd Al-Malik ibn Muhammad ibnu Muhammad ibnu Thufail. Ia dilahirkan di Guadix (Arab : Wadi Asy), provinsi Granada, Spanyol pada tahun 506 H/1110 M. dalam bahasa latin ibnu Thufail populer dengan sebutan Abubacer.[1]

Selain terkenal sebagai filosof muslim yang gemar menuangkan pemikirannya dalam kisah-kisah ajaib dan penuh dengan kebenaran, ia juga seorang dokter, ahli matematika dan kesusastraan. Karier Ibnu Thufail bermula sebagai dokter praktik di Granada. Lewat ketenarannya sebagai dokter, ia diangkat menjadi sekretaris Gubernur di provinsi tersebut. Pada tahun 1154 M (549 H) Ibnu Thufail menjadi sekretaris pribadi Gubernur Cueta (Arab: Sabtah) dan Tangier (Arab : Thanjah / Latin : Tanger) Abu Yaqub Yusuf al-Mansur, Khalifah kedua dari Dinasti Muwahhidun (558 H / 1163 M – 580 H / 1184 M) selanjutnya menjadi dokter pemerintah dan sekaligus menjadi qadhi.

Pada masa khalifah Abu Yaquf Yusuf, Ibnu Thufail mempunyai pengaruh yang besar dalam pemerintahan. Pada pihak lain, khalifah sendiri mencintai ilmu pengetahuan dan secara khusus adalah peminat filsafat serta memberi kebebasan berfilsafat. Sikapnya itu menjadikan pemerintahannya sebagai pemuka pemikiran filosofis dan membuat Spanyol, seperti dikatakan R. Briffault sebagai “tempat kelahiran kembali negeri Eropa”.[2]

Kemudian ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai dokter pemerintah pada tahun 578 H / 1182 M, dikarenakan usianya yang sudah uzur. Kedudukannya itu digantikan oleh Ibnu Rusd atas permintaan dari Ibnu Thufail. Tapi dia tetap mendapatkan penghargaan dari Abu Yaqub dan setelah dia meninggal pada tahun 581 H / 1185 M) di Marakesh (Maroko) dan dimakamkan disana, Al-Mansur sendiri hadir dalam upacara pemakamannya.[3]

Pemikiran-pemikiran filsafat Ibnu Thufail dituangkan dalam risalah-risalah (surat-surat) yang dikirimkan kepada muridnya (Ibnu Rusyd), sehingga kita tidak dikenal orang banyak. Namun karyanya yang terpopuler dan dapat ditemukan sampai sekarang ialah risalah Hayy ibn Yaqzhan (Si Hidup anak Si Sadar), yang judul lengkapnya Risalah Hayy ibn Yaqzhan fi Asrar Al Hikmah Al Mashiriqiyyah. Yang ditulis pada abad ke 6 Hijriah (abad ke-12 M).

B. Pemikiran-Pemikiran Ibnu Thufail

Beberapa pemikiran/pendapat Ibnu Thufail, yaitu:

1. Ada dua jalan untuk mengenal Tuhan, yaitu dengan jalan akal atau dengan jalan syariat. Kedua jalan tidaklah bertentangan, karena akhir daripada filsafat adalah mengenai Allah (marifatullah).

Di dalam roman filsafatnya yang menarik itu Ibnu Thufail menggambarkan kepada manusia bahwa kepercayaan kepada Allah adalah satu bagian dari fitrah manusia yang tidak dapat disangkal dan bahwa akal yang sehat dengan memperhatikan dan merenungkan alam sekitarnya tentu akan sampai kepada Tuhan.[4]

1. Sifat Allah itu pada dua kelompok:
1. Sifat-sifat yang menetapkan wujud Zat Allah, ilmu, kudrat dan hikmah. Sifat-sifat ini adalah Zat-Nya sendiri. Hal ini untuk meniadakan ta’addud al-qudama (berbilangnya yang qadim) sebagaimana paham mu’tazilah.
2. Sifat salab, yakni sifat-sifat yang menafikan paham kebendaan dari Zat Allah. Dengan demikian, Allah suci dari kaitan dengan kebendaan.[5]
2. Filsafat dan agama tidak bertentangan dengan kata lain, akal tidak bertentangan dengan Wahyu. Allah tidak hanya dapat diketahui dengan Wahyu, tetapi juga dapat diketahui dengan akal.

Agama penuh dengan perbandingan, persamaan dan persepsi-persepsi antropomorfosis, sehingga cukup mudah dipahami oleh orang banyak. Filsafat merupakan bagian dari kebenaran esoteris, yang menafsirkan lambang-lambang agama agar diperoleh pengertian-pengertian yang hakiki.[6]

Walaupun Ibnu Thufail menyadari tingkatan akal manusia itu berbeda-beda Roman Hayy Ibn Yaqzhan: “Hayy pun menjadi tahu akan tingkatan-tingkatan manusia. Ia dapati” tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka (masing-masing). “mereka menjadikan hawa nafsu mereka sebagai Ilah mereka. Dan mereka sama halnya seperti hewan yang tak berpikir.[7]

1. Qadimnya dunia (bumi dan alam semesta alam), hal ini bertolak belakang dengan pendapat Al-Ghazali.

C. Pendapat Penulis

Dengan melihat gambaran umum pemikiran Ibnu Thufail, saya sebagai penulis berpendapat:

1. Bahwasannya akal merupakan potensi manusia yang akan menunjukkan kebenaran puncak (The Ultimate Truth) yang hakiki. Walaupun tanpa pengetahuan dan petunjuk Wahyu. Sebagaimana cerita pengalaman Nabi Ibrahim as dalam mencari kebenaran (Tuhan Yang Esa) yang menurut saya hampir mirip perjalanan Hayy Ibn Yaqzhan.
2. Filsafat digunakan untuk orang yang ma’rifat (orang yang dianugrahi akal yang sehat) sedangkan agama diperuntukan bagi semua orang.
3. Tidak menerima sepenuhnya pendapat Ibnu Thufail yang tidak mempercayai akan dikumpulkannya jasad manusia pada hari kiamat, dan menurutnya mereka menetapkan bahwa siksa itu hanya diderita oleh jiwa saja. Dan ini bertentangan dengan pendapat Al-Ghazali, karena Ibnu Thufail mengingkari terhadap kebangkitan jasmani.
4. Saya sendiri menerima pendapat Ibnu Thufail bahwa dunia itu bermula (qadim) atau kemaujudan sebelum sebelum ketidakmajuan. Hal ini sesuai penelitian ilmiah ilmuwan abad ke-20 tentang teori terbentuknya dunia yang disebut teori big bank dan hal ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya yaitu surat Ad-Zariyat ayat 47:

IBNU RUSYD

Nama lengkapnya adalah Muhammad ibnu Ahmad bin Muhammad Ibn Ahmad Ibn Rusyd atau Abu Al-Walid atau Averroes lahir di Cordova, 1126M (520 H) Ia berasal dari keluarga ilmuan. Ayahnya dan kakeknya adalah para pencinta ilmu dan merupakan ulama yang sangat disegani di Spanyol. Ayahnya adalah Ahmad Ibnu Muhammad (487-563 H) adalah seorang fqih (ahli hokum islam) dan pernah menjadi hakim di Cordova. Sementara kakeknya, Muhammad Ibn Ahmad (wafat 520 H-1126 M) adalah ahli fiqh madzhab Maliki dan imam mesjid Cordova serta pernah menjabat sebagai hakim agung di Spanyol. Sebagaimana ayah dan kakeknya Ibnu Rusyd juga pernah menjadi hakim agung di Spanyol.

Pendidikan awalnya dimulai dari belajar Al-Qur’an di rumahnya sendiri dengan ayahnya. Selanjutnya ia belajar dasar-dasar ilmu keislaman seperti Fiqh, Ushul Fiqh, Hadits, Ilmu Kalam, bahasa Arab dan Sastra. Dalam ilmu fiqih ia belajar dan menguasai kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik.

Selain kepada ayahnya sendiri, ia juga belajar kepada Abu Muhammad Ibn Rizq dalam disi[plin ilmu perbandingan hukum islam (fiqh ikhtilaf) dan kepada Ibn Basykual dibidang hadits. Dalam bidang ilmu kedokteran dan filsafat ia belajar kepada Abu Ja’far Harun al-Tardjalli (berasal dari Trujillo). Selain itu gurunya yang berjasa dalam bidang kedokteran adalah Ibn Zhuhr.

Pada tahun 548 H/1153 M, Ibnu Rusyd pergi ke Marakesh (Marakusy) Maroko atas permintaan Ibnu Thufail (w. 581 H/1185 M), yang kemudian memperkenalakannya dengan khalifah Abu Ya’qub Yusuf. Dalam pertemuan pertama anatara Ibn Rusyd dengan Khalifah terjadi proses Tanya jawab diantara keduanya tentang asal-usul dan latar belakang Ibnu Rusyd, selain itu mereka juga membahas tentang berbagai persoalan filsafat. Ibnu Rusyd menyangka bahwa petanyaan ini merupakan jebakan khalifah, karna persoalan ini sangat kurasial dan sensitif ketika itu.

Ternyata dugaan itu meleset. Khalifah yang pencinta Ilmu ini malah berdiskusi dengan ibnu thufail tentang masalah-masalah di atas. Khalifah Abu ya’kub dengan fasih dan lancar menjelasan persoalan-persoalan itu dan mengutif pendapat-pendapat seperti plato dan aristoteles. Khalifah dan ibnu thufail, sama-sama terlibat dalam diskusi yang berat. Terlihat bahwa khalifah yang memang pencinta ilmu pengetahuan ini sangat menguasai persoalan ilmu filsafat pendapat-pendapat mutakallimin atau teolog Plato dan Aristiteles. Ibnu Rusyd kagum pada pengetahuan khalifah tentang filsafat. Karenanya ia pun berani menyatakan pendapatnya sendiri. Pertemuan pertama ini ternyata membawa berkah bagi ibnu Rusyd. Ia diperintahkan oleh khalifah untuk menterjemahkan karya-karya aristoteles menafsirkannya. Pertemuan itu pun mengantarkan Ibnu Rusyd untuk menjadi qodhi di sevile setelah dua tahun mengabdi ia pun diangkat menjadi hakim agung di kordoba, selain tu pada tahun 1182 ia kembali keistana muwahidun di marakhes menjadi dokter pribadi khalifah pengganti ibnu thufail.

Pada tahun 1184 khalifah Abu Yakub Yusuf meninggal dunia dan digantikan oleh putranya Abu Yusuf Ibnu Ya’kub Al-Mansur. Pada awal pemerintahannya khalifah ini menghormati Ibnu Rusyd sebagaimana perlakuan ayahnya, namun pada 1195 mulai terjadi kasak-kusuk dikalangan tokoh agama, mereka mulai menyerang para filsafat dan filosof. Inilah awal kehidupan pahit bagi Ibnu Rusyd. Ia harus berhadapan oleh pemuka agama yang memiliki pandangan sempit dan punya kepentingan serta ambisi-ambisi tertentu. Dengan segala cara mereka pun memfitnah Ibnu Rusyd. Akhirnya Ibnu Rusyd diusir dari istana dan dipecat dari semua jabatnnya. Pada tahun 1195 ia diasingkan ke Lausanne, sebuah perkampungan yahudi yang terletak sekitar 50 km di sebela selatan cordova. Buku-bukunya dibakar di depan umum, kecuali yang berkaitan dengan bidang kedokteran, matematika serta astronomi yang tidak dibakar. Selain Ibn Rusyd, terdapat juga beberapa tokoh fukaha’ dan sastrawan lainnya yang mengalami nasib yang sama, yakni Abu ‘Abd Allah ibn Ibrahim (hakim di afrika), Abu Ja’far al-Dzahabi, Abu Rabi’ al-Khalif dan Nafish Abu al-‘Abbas.

Menurut Nurcholish, penindasan dan hukuman terhaap Ibn Rusyd ini bermula karena Khalifah al-Mansyur ringin mengambil hati para tokoh agama yang biasanya memiliki hubungan emosional dengan masyarakat awam. Khalifah melakukan hal ini karena didesak oleh keperluan untuk memobilisasi rakyatnya menghadapi pemberontakan orang-orang Kristen Spanyol. Disamping itu,hal yang cukup menarik, sikap anti kaum muslim Spanyol terhadap filsafat dan para filosof lebih keras daripada kaum muslim Maghribi atau Arab. Ini digunakan oleh pimpinan-pimpinan agama untuk memanas-manasi sikap anti terhadap filsafat dan cemburu kepada filosof.

Setelah pemberontakan berhasil dipadamkan dan situasi kembali normal, khalifah menunjukkan sikap dan kecenderungannya yang asli. Ia kembali memihak kepada pemikirab kreatif Ibn Rusyd, sutau sikap yamg sebenarnya ia warisi dari ayahnya. Khalifah al- Mansyur merehabilitasi Ibn Rusyd an memanggilna kembali ke istana. Ibn Rusyd kembali mendapat perlakuan hormat. Tidak lama setelah itu, pada 19 Shafar 595 H/ 10 Desember 1197 Ibn Rusyd meninngal dunia di kota Marakesh. Beberapa tahun setelah ia wafat, jenazahnya dipindahkan ke kampung halamannya, Cordova.[1]

B. Pemikiran Ibnu Rusyd

1. Agama dan Filsafat

Masalah agama dan falsafah atau wahyu dan akal adalah bukan hal yang baru dalam pemikiran islam, hasil pemikiran pemikiran islam tentang hal ini tidak diterima begitu saja oleh sebagian sarjana dan ulama islam. Telah tersebut diatas tentang reaksi Al-Ghazali terhadap pemikiran mereka seraya menyatakan jenis-jenis kekeliruan yang diantaranya dapat digolongkan sebagai pemikiran sesat dan kufur.

Terhadap reaksi dan sanggahan tersebut Ibnu Rusyd tampil membela keabsahan pemikiran mereka serta membenarkan kesesuain ajaran agama dengan pemikiran falsafah. Ia menjawab semua keberatan imam Ghazali dengan argumen-argumen yang tidak kalah dari al-Ghazali sebelumya.

Menurut Ibnu Rusyd, Syara’ tidak bertentangan bertentangan dengan filsafat, karena fisafat itu pada hakikatnya tidak lebih dari bernalar tentang alam empiris ini sebagai dalil adanya pencipta. Dalam hal ini syara’pun telah mewajibkan orang untuk mempergunakan akalnya, seperti yang jelas dalam irman Allah : “Apakah mereka tidak memikirkan (bernalar)tentang kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah.” (Al-Araf: 185) dan firman Allah suiarah Al-Hasyr: 2 yang artinya: “Hendaklah kamu mengambil Itibar (ibarat) wahai orang-orang yang berakal”. Bernalar dan ber’itibar hanya dapat dimungkinkan dengan menggunakan kias akali, karena yang dimaksud dengan I’tibar itui tiadak lain dari mengambil sesuatu yang belum diktahui dari apa yang belum diketahui.

Qyas akali merupakan suatu keperluan yang tidak dapat dielakkan. Setiap pemikir wajib mempelajari kaidah-kaidah kias dn dalil serta mempelajari ilmu logika dan falsafah. Bernalar dengan kaidah yang benar akan membawa kepada kebenaran yang diajarkan agama, karena kebenaran tidak saling bertentangan, tapi saling sesuai dan menunjang.

Seperangkat ajaran yang disebut dalam al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sesuatu yang pada lahirnya berbeda dengan filsafat, sehingga difahami bahwa filsafat itu bertentangan dengan agama. Dalam hal ini Ibnu Rusyd menjawab dengan konsep takwil yang lazim digunakan dalam masalah-masalah seperti ini.

Dalam Al-Qur’an ada ayat-ayat yang harus difahami menurut lahirnya, tidak boleh dita’wilkan dan ada juga yang harus dita’wilakan dari pengertian lahiriah.

Adapun jika keterangan lahiriahnya sesuai dengan keterangan filsafat, ia wajib diterima menurut adanya. Dan jika tidak, ia harus dita’wilkan. Namun ta’wil itu sendiri tidak sembarang orang dapat melakukannya atau disampaikan kepada siapa saja. Yang dapat melakukan ta’wil itu adalah para filosof atau sebagian mereka, yakni orang-orang yang telah mantap dalam memahami ilmu pengetahuan. Adapun penyampaian ta’wil itu dibatasi pada orang-orang yang sudah yakin, tidak kepada selain mereka yang ampang menjadi kufur.

Agama islam kata Ibn Rusyd tidak mengandung dalam ajarannya hal-hal yang bersifat rahasia, seperti ajaran trinitas dalam agama Kristen. Semua ajarannya dapat dipahami akal karena akal dapat mengetahui segala yang ada. Dari itu, iman dan pengetahuan akali merupakan kesatuan yang tidak bertentangan, karena kebenaran itu, pada hakikatnya adalah satu.

Akan tetapi, dalam agama ada ajaran tentang hal-hal yang ghaib seperti malikat, kebangkitan jasad, sifat-sifat surga dan neraka dan lain-lain sebagainya yang tidak dapat diapahami akal, maka hal-hal yang seperti itu kata Ibn Rusyd merupakan lambing atau simbolm bagi hakikat akali. Dalam hal ini, ia menyetujui pendapat imam al-Ghazali yang mengatakan, wajib kembali kepada petunjuk-petunjuk agama dalam hal-hal yang tidak mampu akal memahaminya.

2. Metafisika

a. Dalil wujud Allah

Dalam membuktikan adanya Allah, Ibn Rusyd menolak dalil-dalil yang pernah dkemukakan oleh beberapa golongan sebelumnya karena tidak sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Syara’, baik dalam berbagai ayatnya, dan karena itu Ibn Rusyd mengemukakan tiga dalil yang dipandangnya sesuai dengan al-Qur’an dalam berbagai ayatnya, dank arena itu, Ibnu Rusyd mengemukakan tiga dalil yang dipandangnya sesuai, tidak saja bagi orang awam, tapi juga bagi orang –orang khusus yang terpelajar.

b. Dalil ‘inayah (pemeliharan)

Dalil ini berpijak pada tujuan segala sesuatu dalam kaitan dengan manusi. Artinya segala yang ada ini dijadikan untuk tujuan kelangsungan manusia. Pertama segala yang ada ini sesuai dengan wujud manusia. Dan kedua, kesesuaian ini bukanlah terjadi secara kebetulan, tetapi memang sengaj diciptakan demikian oleh sang pencipta bijaksana.

c. Dalil Ikhtira’ (penciptaan)

Dalil ini didasarkan pada fenomena ciptaan segala makhluk ini, seperti ciptaan pada kehidupan benda mati dan berbagai jenis hewan, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya. Menurut Ibn Rusyd, kita mengamati benda mati lalu terjadi kehidupan padanya,sehingga yakin adanya Allah yang menciptakannya. Demikian juga berbagai bintang dan falak di angkasa tundujk seluruhnya kepada ketentuannya. Karena itu siapa saja yang ingin mengetahui Allah dengan sebenarnya, maka ia wajib mengetahui hakikat segala sesuatu di alam ini agar ia dapat mengetahui ciptaan hakiki pada semua realitas ini.

d. Dalil Gerak.

Dalil ini berasal dari Aristoteles dan Ibn Rusyd memandangnya sebagi dalil yang meyakinkan tentang adanya Allah seperti yang digunakan oleh Aristoteles sebelumnya. Dalil ini menjelaskan bahwa gerak ini tidak tetap dalam suatu keadaan, tetapi selalu berubah-ubah. Dan semua jenis gerak berakhir pada gerak pada ruang, dan gerak pada ruang berakhir pada yang bergerak pad dzatnya dengan sebab penggerak pertama yang tidak bergerak sama sekali, baik pada dzatnya maupun pada sifatnya.

Akan tetapi, Ibn Rusyd juga berakhir pada kesimpulan yang dikatakan oleh Aristoteles bahwa gerak itu qadim.

e. Sifat-sifat Allah.

Adapun pemikiran Ibn Rusyd tentang sifat-sifat Allah berpijak pada perbedaan alam gaib dan alam realita. Untuk mengenal sifat-sifat Allah, Ibn Rusyd mengatakan, orang harus menggunakan dua cara: tasybih dan tanzih (penyamaan dan pengkudusan). Berpijak pada dasar keharusan pembedaan Allah dengan manusia, maka tidak logis memperbandingkan dua jenis ilmu itu.

3. Fisika

a. Materi dan forma

Seperti dalam halnya metafisika, ibnu rusyd juga di juga di pengaruhi oleh Aristoteles dalam fisika. Dalam reori Aristoteles, ilmu fisika membahas yang ada (maujud) yang mengalami perubahan seperti gerak dan diam. Dari dasarnya itu, ilmu fisika adalah materi dan forma.

Menurut Ibn Rusyd, bahwa segala sesuatu yang berada di bawah alam falk terdiri atas materi dan forma. Materi adalah sesuatu yang darinya ia ada, sedangkan forma adalah sesuatu yang dengannya ia menjadi ada setelah tidak ada.

b. Sifat-sifat jisim.

Adapun sifat-sifat jisim ada empat macam, yaitu:

Ø Gerak

Ø Diam

Ø Zaman

Ø Ruang

c. Bangunan alam.

Para filosof klasik mengatakan, bahwa bentuk bundar adalah yang paling sempurna, sehingga gerak melingkar merupakan gerak yang paling Afdol. Gerak inilah yang kekal lagi azali. Dengan sebab gerak ini, maka jisim-jisim samawi memiliki bentuk bundar. Karena jisim-jisim ini bergerak melingkar, maka alam semesta ini merupakan sesuatu planit yang bergerak melingkar.Dan planit ini hanya satu saja, sehingga tidak ada kekosongan. Demikianlah alam falak itu saling mengisi.

Jadi alam ini terdiri dari jisim-jisim samawi yang tunggal dan benda-benda bumi yang terdiri dari percampuran emoat anasir melalui falak-falak. Dari percampuran ini timbulah benda-benda padat, tumbuhan hewan, dan akhirnya manusia.

4. Manusia

Dalam masalah manusia, Ibn Rusyd juga dipengaruhi oleh teori Aristoteles. Sebagi bagian dari alam, manusia terdiri dari dua unsure materi dan forma.. jasad adalah materi dan jiwa adalah forma. Seperti halnya Aristoteles, Ibnu Rusyd membuat definisi jiwa sebagai “kesempurnaan awal bagi jisim alami yang organis.” Jiwa disebut sebagai kesempurnaan awal untuk membedakan dengan kesempurnaan lain yangmerupakan pelengkap darinya, seperti yang terdapat pada berbagai perbuatan. Sedangkan disebut organis untuk menunjukan kepada jisim yang terdiri dari anggota-anggota. Untuk menjelaskan kesempurnaan jiwa tersebut, Ibnu Rusyd mengkaji jenis-jenis jiwa yang menurutnya ada lima:

· Jiwa Nabati

· Jiwa perasa

· Jiwa khayal

· Jiwa berfikir

· Jiwa kecendrungan

5. Kenabian dan Mu’jizat

Allah menyampaikan wahyu kepada umat manusia melalui rasulnya. Dan sebagai bukti bahwa orang itu Rasul Allah, ia harus membawa tanda yang berasal darinya, dan tanda ini disebut mukjizat. Pada seorang rasul, mukzizat itu meliputi dua hal yang berhubungan dengan ilmu dan yang berhubungan dengan amal. Dalam hal yang pertama, rasul itu memberitahukan jenis-jenis ilmu dan berbagai amal perbuatan yang tidak lazim diketahui oleh manusia. Suatu hal yang diluar kebiasaan pengetahuan manusia, sehingga ia tidak dapat mengetahuinya adalah bukti bahwa orang yang membawanya adalah rasul yang menerima wahyu dari Allah, bukan dari dirinya.

Ringkasnya Ibnu Rusyd membedakan dua jenis mukjizat: mukjizat ekstern yang tidak sejalan dengan sifat dan tugas kerasulan, seperti menyembuhkan penyakit, membelah bulan dan sebagainya. Dan mukjizat intern yang sejalan dangan sifat dan tugas kerasulan yang membawa syariat untuk kebahagiaan umat manuisia. Mukjizat yangpertama yang berfungsi sebagai penguat sebagai kerasulan. Sedangkan yang kedua sebagai bukti yang kuat tentang kerasulan yang hakiki dan merupakan jalan keimanan bagi para ulama dan orang awamsesuai dengan kesanggupan akal masing-masing.

6. Politik dan Akhlak

Seperti yang telah disebut oleh plato, Ibnu Rusyd mengatkan, sebagai makhluk social, manusia perlu kepada pemerintah yang didasarkan kepada kerakyatan. Sedangkan kepala pemerintah dipegang oleh orang yang telah menghabiskan sebagian umurnya dalam dunia filsafat, dimana ia telah mencapai tingkat tinggi . pemerintahan islam pada awalnya menurut Ibnu rusyd adalah sangat sesuai dengan teorinya tentang revublik utama, sehingga ia mengecam khalifah muawwiyah yang mengalihkan pemerintahan menjadi otoriter.

Dalam pelaksanaan kekuasaan hendaknya selalu berpijak pada keadilan yang merupakan sendinya yang esensial. Hal ini karena adil itu adalah produk ma;rifat, sedangkan kezaliman adalah produk kejahilan.

Ibnu Rusyd mengatakan bahwa dalam Negara utama orang tidak memerlukan lagi kepada hakim dan dokter karena segala sesuatu berjalan secara seimbang, tidak lebih dan tidak berrkurang.hal ini karena keutamaan itu sendiri mengandung dalam dirinya keharusan menghormati hak orang lain dan melakukan kewajiban.

Khusus tentang wanita , Ibnu rusyd sangat membela kedudukannya yang sangat penting dalam Negara. Pada hakikatnya, anita tidak berbeda dengan pria pada watak dan daya kekuatan. Dan jikapun ada, maka itu hanya ada pada kuantitas daya dan pada beberapa bidang saja. Dan jika dalam kerja, ia dibawa tingkat pria, tetapi iamelebihinya dalam bidang seni, seperti music. Menurut Ibnu Rusyd, masyarakat islam tidak akan maju, selama tidak membebaskan wanita dari berbagai ikatan dan kekangan yang membelenggu kebebasannya.[2]

C. Karya-karya Ibn Rusyd

Ibnu Rusyd adalah seorang ulama besar dan pengulas yang dalam filsafat Aristoteles. Kegemarannya terhadap ilmu sukar dicari bandingnnya, karena menurut riwayat, sejak kecil sampai tuanya ia tak pernah membaca dan menelaah kitab, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan dalam perkawinan dirinya.

Karangannya meliputi berbagai-bagai ilmu, seperti fiqih, usul, bahasa, kedokteran, astronom politik, akhlak dan filsafat. Tidak kurang dari sepuluh ribu lembar yang telah ditulisnya. Buku-bukunya adakalanya merupakan karangan sendiri, atau ulasan atau ringkasan. Karma sangat tinggi penghargaannya terhadap aristoteles, maka tidak mengherankan jik ia memberi perhatiannya yang besar untuk mengulaskan dan meringkaskan filsafat Aristoteles. Buku-buku yang lain yang diulasnya adalah buku Karangan Plato, Iskandar Aphrodisias, Plotinus, Galinus, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan Ibnu Bajjah.[3]

Karya-karya aslinya dari Ibnu Rusyd yang penting, yaitu:

1. Tahafut al-Tahafut (The incoherence of the incoherence = kacau balau yang kacau). Sebuah buku yang sampai ke Eropa, dengan rupa yang lebih terang, daripada buku-bukunya yang pernah dibaca oleh orang Eropa sebelumnya. Dalam buku ini kelihatan jelas pribadinya, sebagai seorang muslim yang saleh dan taat pada agamanya. Buku ini lebih terkenal dalam kalangan filsafat dan ilmu kalam untuk membela filsafat dari serangan al-ghazali dalam bukunya yang berjudul Tahafut al-Falasifah.
2. Kulliyat fit Thib (aturan Umum Kedokteran), terdiri atas 16 jilid.
3. Mabadiul Falasifah, Pengantar Ilmu Filsafat. Buku ini terdiri dari 12 bab.
4. Tafsir Urjuza, Kitab Ilmu Pengobatan.
5. Taslul, Tentang Ilmu kalam.
6. Kasful Adillah, Sebuah buku Scholastik, buku filsafat dan agama.
7. Muwafaqatil hikmatiwal Syari’ah, persamaan filafat degan agama.
8. Bidayatul Mujtahid, perbandingan mazhab dalam fiqh dengan menyeutkan alasan-alasannya masing-masing.
9. Risalah al-kharaj (tentang perpajakan)
10. Al-da’awi, dll.[4]

Imam Al-Ghazali dan Pemikirannya

Imam Al-Ghazali[5] adalah seorang ahli dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.[6] Perjalanan spiritualnya menjadikannya mempunyai satu konsep sendiri, terutama dalam bidang filsafat. Kalangan intelektual sebelum Al-Ghazali menjadikan filsafat sebagai cara untuk mencari kebenaran.[7] Pendapat mereka kemudian ditentang keras oleh Al-Ghazali.[8] Teknik pendekatan filsafat yang dibunuh oleh Al-Ghazali adalah konsep filsafat yang diutarakan oleh filosof Islam sendiri, yaitu Ibnu Sina[9] dan Al-Farabi.[10]

Dalam sejarah filsafat Islam Al-Ghazali dikenal sebagai orang yang pada mulanya syak terhadap segala-galanya. Perasaan syak ini kelihatannya timbul dalam dirinya dari pelajaran ilmu kalam atau teologi yang diperolehnya dari al-Juwaini.[11] Sebagaimana diketahui dalam Ilmu Kalam terdapat beberapa aliran yang saling bertentangan. Timbullah pertanyaan dalam diri Al-Ghazali: Aliran manakah yang bertul-betul benar diantara semua aliran itu?[12]

Pada mulanya pengetahuan filsafat dijumpai Al-Ghazali dalam hal-hal yang ditangkap dengan pancaindra, tetapi baginya kemudian ternyata bahwa pancaindra juga berdusta. Sebagai umpama sebagai berikut:

“Bayangan rumah kelihatannya tak bergerak, tetapi akhirnya ternyata berubah tempat.

Bintang-bintang di langit kelihatannya kecil tetapi perhitungan menyatakan bahwa bintang-bintang itu lebih besar dari bumi”.

Karena tidak percaya pada panca indra lagi, kemudian dia meletakkan kepercayaan pada akal. Tetapi akal juga ternyata tidak dapat dipercaya.

Al-Ghazali mempelajari filsafat, kelihtannya untuk menyelidiki apakah pendapat-pendapat yang dimajukan oleh filosof-filosof itulah yang merupakan kebenaran. Baginya ternyata bahwa argumen-argumen yang mereka ajukan tidak kuat dan menurut keyakinannya ada yang bertentangan dengan ajaran Islam. Akhirnya ia mengambil sikap menentang terhadap filsafat.

Sebagaimana halnya dalam Ilmu Kalam, Al-Ghazali juga menjumpai argumen-argumen yang tidak kuat dalam filasafat, akhirnya dalam tasawuflah ia memperoleh apa yang dicarinya. Tasawuflah yang dapat menghilangkan rasa syak yang lama mengganggunya. Pengetahuan yang menimbulkan keyakinan akan kebenarannya bagi Al-Ghazali adalah pengetahuan yang diperoleh secara langsung dari Tuhan dengan Tasawuf.[13]

Al-Ghazali tidak percaya pada filsafat, bahkan memandang filosof-filosof sebagai ahlu Al-Bida’, yaitu tersesat dalam beberapa pendalat mereka. Al-Ghazali menyalahkan filosof-filosof sebelumnya dalam beberapa pendapat berikut:[14]

1. Tuhan tidak mempunyai sifat
2. Tuhan mempunyai substansi basit (sederhana/simple) dan tidak mempunyai mahiah (hakekat/quiddity).
3. Tuhan tidak mengetahui Juz’iat (perincian/particulars)
4. Tuhan tidak diberi sifat al-Jins (Jenis/Jenus) dan Al-Fashl (differentia)
5. Planet-planet dan bintang-bintang bergerak dengan kemauan
6. Jiwa planet-planet mengetahui semua juz’iat.
7. Hukum alam tak dapat berubah
8. Pembangkitan jasmani tidak ada
9. Alam itu tidak bermula
10. Alam itu akan kekal

Tiga dari kesepuluh pendalat di atas, menurut Al-Ghazali membawa kepada kekufuran, yaitu:

1. Alam kela dalam arti tak bermula
2. Tuhan tak mengetahui perincin dari apa-apa yang terjadi di alam.
3. Pembangkitan jasmani tak ada. [[15]

Ibnu Rusyd dan Pemikirannya

Ibnu Rusyd[16] adalah seorang seorang hakim Istana di Cordova (Spanyol Islam)[17] yang juga dikenal sebagai dokter istana. Di samping itu ia juga seorang filosof yang mempunyai pengaruh besar di kalangan istana, terutama di zaman Sultan Abu Yusuf Ya’qub al-Mansyur (1184-1199 M).

Ibnu Rusyd hidup dalam situasi politik yang sedang berkecamuk. Pemerintahan Almurafiah digulingkan oleh golongan Almuhadiah di Marakusy pada tahun 542/1147 M, yang menaklukan Cordova pada tahun 543 H/ 1148 M.[18] Tiga orang pewarisnya dari golongan Almuhadiah, Abd al-Mu’min, Abu Ya’kub dan Abu Yusuf yang diabdi oleh Ibnu Rusyd, terkenal karena semangat berilmu dan berfilsafat mereka. Di sinilah sebenarnya awal perkenalan Ibnu Rusyd dengan dunia filsafat.

Awal keterlibatan Ibnu Rusyd dalam dunia filsafat adalah ketika Abu Ya’kub yang saat itu menjadi Amir, memerintahkannnya menuliskan ulasan-ulasan atas buku-buku Aristoteles agar buku tersebut dapat dipahami dengan mudah olehnya.[19]

Kondisi kultural pada saat itu, sebenarnya tidak begitu mendukung terhadap aktivitas filsafat Ibnu Rusyd, hanya saja pengaruhnya di kalangan istana memberikan kesempatan yang besar dalam berfilsafat. Sebagai seorang filosof, pengaruhnya di kalangan istana kurang disenangi oleh kaum ulama dan fuqaha. Sehingga, ketika terjadi peperangan antara Sultan dengan kaum Kristen, Sultan menghajatkan bantuan dari kalangan ulama dan fuqaha yang memang dikenal lebih dekat umat. Kesempatan ini tentu saja tidak disia-siakan oleh kaum Ulama dan Kaum Fuqaha untuk menyingkirkan Ibnu Rusyd.

Ibnu Rusyd dituduh membawa filsafat yang menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam. Maka dengan demikian, Ibnu Rusyd ditangkap dan diasingkn ke suatu tempat bernama Lucena di daerah Cordova. Bukan hanya itu saja, buku-bukunya dibakar di depan umum. Namun penderitaan dan siksaan yang diderita oleh Ibnu Rusyd tidak lama, karena Sultan memberikan pengampunan terhadapnya.[20]

Ibnu Rusyd lebih dikenal dan dihargai di Eropa Tengah daripada di Timur, dikarenakan beberapa sebab:

1. Tulisan-tulisannya yang banyak jumlahnya itu diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan diedarkan serta dilestarikan, sedangkan teksnya yang asli dalam bahasa Arab dibakar atau dilarang diterbitkan lantaran mengandung semangat anti filsafat dan filosof.[21]
2. Eropa pada jaman Renaissance dengan mudah menerima filsafat dan metode ilmiah sebagaimana dianut oleh Ibnu Rusyd, sedangkan di Timur, ilmu-ilmu filsafat mulai dikurbankan demi berkembangnya gerakan-gerakan mistis dan keagamaan.[22]

Sebagai seorang filosof, Ibnu Rusyd tentu saja harus melakukan pembelaan terhadap filsafat dari serangan-serangan Al-Ghazali yang menuduh kaum filosof menjadi kafir dengan berbagai pemikiran filosofis sebagaimana disebutkan di atas.

Mungkin pada masa sekarang ini soal seperti ini tidak begiru pantas dihebohkan. Tetapi pada abad ke-6 H/12 M masalah semacam itu memang sangat penting. Para filosof dituduh berbuat bid’ah (kufr) atau tidak beragama. Al-Ghazali dalam karyanya Thahafut mengutuk para filosof sebagai orang yang tidak beragama.. kalau tuduhan ini benar, maka para filosof itu berdasarkan hukum Islam, harus dihukum mati, kecuali kalau mereka mau melepaskan diri dari berfilsafat atau membuat pernyataan di depan umum bahwa mereka tidak percaya kepada ajaran-ajaran filsafat mereka. Oleh karena itu, perlulah bagi para filosof membela diri dan pendapat-pendapat mereka.[23]

Dalam risalahnya Ibnu Rusyd menyatakan bahwa filsafat diwajibkan atau paling tidak diajurkan dalam agama Islam, sebab fungsi filsafat hanyalah membuat spekulasi atas yang maujud dan memikirkannya selama membawa pada pengetahuan akan sang pencipta. Al-Qur’an memerintahkan untuk berpikir (i’tibar) dalam banyak ayat seperti: “Berpikirlah, wahai yang bisa melihat”. I’tibar merupkan suatu ungkapan Qur’ani yang berarti sesuatu yang lebih dari sekedar spekulasi tau repleksi (nazar).[24]

Ibnu Rusyd kembali ke bidang Fiqh dan membandingkan metode logika filsafat dengan metode tradisional fiqh. Dia menyebutkan prinsip fiqh berpijak pada empat sumber, yaitu Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ (konsensus) dan Qiyas (silogisme yang absah). Telah dipahami bahwa Al-Qur’an mesti ditafsirkan secara rasional, dan ijma’ merupakan buah kesepakatan secara aklamasi dari para alim pada masa tertentu, tetapi tiada konsensus pada masalah-masalah doktrinal. Karena tidak ada konsensus pada masalah-masalah doktrinal tersebut, maka Al-Ghazali, atas dasar ijma’ tidak berhak mengutuk para filosof sebagai orang-orang tidak beragama.[25]

Menurut Al-Ghazali, mereka pantas dituduh sebagai ahli bid’ah (takfir) lantaran tiga hal, yaitu ajaran mereka tentang keabadian dunia, penolakan mereka atas pengetahuan Tuhan tentang segalanya dan penolakan meraka atas kebangkitan kembali secara jasmaniah.[26] Menurut Ibnu Rusyd, agama didasarkan pada tiga prinsip yang mesti diyakini oleh setiap Muslim, yaitu eksistensi Tuhan, kenabian dan kebangkitan. Ketiga prinsip ini merupakan pokok masalah agama. Orang yang menolak prinsip yang manapun dari yang disebut di atas, berarti ialah yang pantas disebut tak beragama (kafir).[27]
4th. Kontroversi Konsep Filsafat

Menyimak dari pemiran kedua tokoh tersebut, Al-Ghazali (450 H/1059 M–505 H/1111 M) kecewa dengan filsafat karena pengalamannya dalam dunia filsafat, dia tidak menemukan kebenaran yang dia cari. Kemudian dia menemukan bahwa pendekatan tasawuflah yang dapat menjawab semua permasalahan yang dihadapinya dalam menemukan kebenaran sebenarnya. Selanjutnya ia menentang setiap kegiatan filsafat dan mengutuk kaum filosofis sebagai orang kafir dan tak beragama. Sementara Ibnu Rusyd (520 H/1126 M–592 H/1198 M) adalah seorang yang telah terjun ke dunia filosofis Islam. Dalam posisinya sebagai seorang filosof, ia dituntut untuk membela eksistensi filsafat dari serangan-serangan Al-Ghazali yang telah menyebabkan para filosof kehilangan kekuatannya untuk meneruskan aktivitas filsafatnya.

Abdul Munir Mulkhan menyebutkan bahwa tidak ada perbedaan mendasar dalam penggunaan “filsafat” sebagai metode berpikir dari kedua tokoh pemikir tersebut. Perbedaan justru terdapat pada teknik berpikirnya itu sendiri. Dan pada legalitas filsafat sebagai metode mencari kebenaran. Jika Imam Al-Ghazali menekankan pada aspek intuitif, maka Ibnu Rusyd menitik beratkan metode berpikirnya pada aspek rasional.[28]

Lebih jauh dapat dipahami bahwa Al-Ghazali lebih menekankan penetapan kebenaran berdasarkan pada penghayatan dan ketajaman perasaan yang dalam, sedangkan Ibnu Rusyd pada unsur logis dan korespondensi metode filsafat Yunani dan ajaran Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Musthafa. 2007. Filsafat Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Nasution, Hasyimsyah. 1999. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Sudarsono. 2004. Filsafat Islam. Jakarta: Rineka Cipta
Zar, Sirajiddin. 2007. Filsafat Islam. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

1 komentar:

  1. assalamualaikum,,, maaf,, seteah saya baca "mengapa isi dari pembahasan di atas lebih kepada sejarah perjalanan hidup tokoh, bukan berfokus pada bagai mana filsafat islam di dunia barat???" 🙂🙂

    BalasHapus